Polres
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampasan disertai kekerasan yang dilakukan dengan modus jebakan melalui aplikasi kencan.
Dalam kasus ini, Tiga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Satreskrim Polres Blitar Kota setelah menerima laporan dari korban.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal saat korban berinisial GNS (17), warga Kecamatan Sanankulon, berkenalan dengan seorang perempuan berinisial AG (16) melalui aplikasi kencan online OMI.
Korban kemudian mengajak AG untuk bertemu. Namun ajakan tersebut justru dimanfaatkan oleh AG bersama dua rekannya, ARD (19) dan RZQ (16), untuk menjalankan aksi perampasan.
“Ketiganya sepakat menjebak korban dengan skenario penggerebekan palsu di sebuah gubuk di kawasan Jalan Kalpataru, Kota Blitar,” kata AKP Rudi, Selasa (17/6/2026).
Saat korban dan AG berada di lokasi, ARD dan RZQ datang sambil berpura-pura melakukan penggerebekan.
Korban didorong hingga terjatuh dan mengalami pemukulan. Pelaku kemudian meminta uang, namun karena korban hanya memiliki Rp10 ribu, pelaku mengambil telepon genggam milik korban beserta PIN-nya.
Tidak hanya itu, korban juga diancam dan dipaksa mengikuti kemauan para pelaku. Selanjutnya pelaku meminta uang tebusan agar telepon genggam tersebut dapat dikembalikan kepada korban.
Merasa menjadi korban tindak pidana, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu unit telepon genggam iPhone warna putih milik korban,” ujar AKP Rudi Kuswoyo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polres Blitar Kota menghimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan maupun aplikasi kencan daring serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. (*)
Polres
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat kegiatan penyekatan pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Malang.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang Polda Jatim.
Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial MAR (20), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dan RK (19), warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang sedang menempuh pendidikan di Malang.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penangkapan dilakukan saat petugas menggelar penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, pada Rabu (17/6/2026) dini hari.
Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, hingga Singosari, untuk mengantisipasi pergerakan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, kami mendapati dua warga masyarakat membawa senjata tajam. Keduanya kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Taat, Jumat (19/6/2026).
Selain mengamankan dua tersangka, Polisi juga menindak delapan sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat berupaya menerobos penyekatan.
AKBP Taat menyebut penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan malam 1 Suro.
“Ini menjadi wujud komitmen kami untuk senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya. (*)
Polres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

TANJUNG PERAK – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim melalui berbagai langkah nyata di tengah masyarakat.
Salah satunya dengan mendampingi sekaligus menyalurkan bantuan sarana pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel penggerak ketahanan pangan Polsek Kenjeran bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Pertanian Kota Surabaya, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan peralatan yang disalurkan meliputi satu unit alat penyemprot hama manual, satu unit mesin penyedot air (alkon), satu selang spiral, serta satu selang air berukuran tiga inci dengan panjang 100 meter.
Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu para petani dalam merawat tanaman jagung secara lebih efektif, terutama dalam memenuhi kebutuhan irigasi dan pengendalian hama saat musim kemarau yang berpotensi memengaruhi hasil panen.
“Melalui dukungan sarana pertanian ini, kami berharap para petani dapat bekerja lebih optimal sehingga produktivitas tanaman jagung meningkat,” ujar Iptu Suroto, Jumat (19/6/2026).
Ia mengatakan, kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
Iptu Suroto menambahkan, pendampingan kepada kelompok tani tidak berhenti pada penyaluran bantuan semata.
Personel penggerak ketahanan pangan bersama PPL akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan guna memastikan pemanfaatan bantuan berjalan maksimal.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan petani dalam mengelola lahan pertanian sekaligus meningkatkan hasil produksi sebagai kontribusi terhadap ketersediaan pangan di Kota Surabaya.
Sinergi antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, Dinas Pertanian Kota Surabaya, Penyuluh Pertanian Lapangan, serta Kelompok Tani Nandur Makmur menjadi bukti bahwa keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kerja sama seluruh elemen. (*)
Polres
Salut, Personel Polres Blitar Bersihkan Sampah Usai Layanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

BLITAR – Tak hanya bertanggung jawab dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh massa yang mengatasnamakan Sobat MBG, personel Polres Blitar Polda Jatim juga menunjukkan aksi peduli kebersihan lingkungan.
Hal itu tampak puluhan personel Polres Blitar membersihkan sampah usai massa membubarkan diri dari kawasan Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026).
Plt Kabag Ops Polres Blitar, AKP Sony Suhartanto S.H yang memimpin layanan pengamanan aksi mengatakan, personel yang terlibat pengamanan langsung melakukan pembersihan sampah di sekitar area alun-alun dan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut,” ungkap AKP Sony.
Ia menegaskan bahwa selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan termasuk fasilitas umum.
“Semoga rasa peduli bersih lingkungan ini dapat menjadi panutan bagi masyarakat,” pungkasnya
Seperti diketahui, ratusan pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Blitar Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).
Massa yang mengatasnamakan Sobat MBG menilai program tersebut membawa manfaat ekonomi dan gizi sehingga harus tetap dilanjutkan. (*)
-
Berita6 hari agoDukung Ketahanan Pangan, Polsek Keboncandi Dampingi Kelompok Tani di Gondangwetan
-
Berita1 minggu ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Sanganom Aktif Dampingi Petani Jagung
-
Polres5 hari agoDukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Petani Jagung
-
Polsek3 hari ago
Melalui Pendampingan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purworejo Cek Perkembangan Tanaman Jagung
-
Polres1 minggu agoSambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Berita1 minggu agoPolres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
-
Polsek1 minggu ago
Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Nguling Gelar Patroli ATM Perbankan
