Connect with us

Berita

Sosialisasi Etika Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Komunitas Ojol dan Motor

Published

on

whatsapp image 2025 07 18 at 05.34.32

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melalui Satgas Preemtif menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bertajuk “Polantas Menyapa”, yang menyasar komunitas ojek online dan komunitas motor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kegiatan ini dilaksanakan di Warung Ijo, Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan. Jumat (18/7/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan personel penting, di antaranya Pamen Korlantas Polri selaku Ketua Tim Asistensi Operasi Patuh 2025 wilayah Jawa Timur Kompol Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si., perwakilan Tim Korlantas Polri Ipda Didi Agus Santoso, S.M., serta jajaran Tim Korlantas lainnya. Dari Polres Pasuruan Kota turut hadir Kasat Lantas AKP Yulian Putra Prasviawan, S.T.K., S.I.K., Ps. Kanit Kamsel Aipda Setyo Budi U., S.H., dan sejumlah anggota Satgas Preemtif.

Kegiatan “Polantas Menyapa” ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk membangun kesadaran para pengguna jalan, khususnya komunitas roda dua seperti ojek online dan komunitas motor. Dalam kegiatan tersebut, diberikan edukasi mengenai etika berlalu lintas yang baik dan benar, pemahaman tentang aturan-aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta penjelasan tentang Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi interaktif antara petugas dan peserta yang diwarnai diskusi ringan, tanya jawab seputar kondisi di lapangan, serta pemberian sarana kontak keselamatan seperti rompi, stiker reflektif, dan helm standar SNI.

Kompol Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif komunitas motor dan ojek online sangat penting dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.

“Kami bersama Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polantas menyapa bersama komunitas roda dua dan komunitas ojek kegiatannya dilakukan untuk melakukan komunikasi dialogis bersama masyarakat untuk membahas tentang isu-isu keselamatan lalu lintas bagaimana cara kita menciptakan keselamatan berlalu lintas di lingkungan di jalan raya untuk kita semua,” ujarnya.

Kompol Randy Asdar dari Korlantas Polri juga mengapresiasi pendekatan preemtif yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya menekan angka kecelakaan, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat pengguna jalan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para anggota komunitas ojek online dan komunitas motor dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, turut mendukung kelancaran operasi kepolisian, dan menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Pasuruan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Ops Patuh Semeru 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pengendara untuk Tertib Berlalu Lintas

Published

on

PASURUAN KOTA, Senin, 26 Oktober 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mulai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, menekan potensi pelanggaran, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Selain memberikan imbauan, petugas turut menyosialisasikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami tujuan operasi dan meningkatkan kedisiplinan saat berkendara, bukan semata-mata karena adanya penindakan oleh petugas.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas meskipun sedang menempuh perjalanan jarak dekat. Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Salah seorang pengguna jalan menyambut baik kegiatan edukasi yang dilakukan petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Dengan adanya imbauan seperti ini, kami menjadi lebih ingat untuk selalu tertib saat berkendara. Keselamatan memang penting, mulai dari memakai helm, membawa surat kendaraan, hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.

Continue Reading

Berita

Polres Madiun Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’, Kolaborasi Cegah Bullying dan Narkoba

Published

on

MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim menghadirkan Polisi Jogo Sekolah dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Sekolah, Senin (26/10/2026).

Program Polisi Jogo sekolah tersebut digulirkan guna memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, sekaligus membentengi pelajar dari berbagai ancaman kenakalan remaja.

Kapolres Madiun, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa sekolah merupakan rumah kedua bagi para siswa untuk menimba ilmu dan membentuk karakter unggul menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan harus steril dari berbagai hal yang merusak masa depan generasi muda.

“Generasi muda ini yang akan menjadi penerus negara. Kita harus menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya,” ujar AKBP Ridwan

AKBP Ridwan Maliki juga menyoroti tantangan nyata era digital bagi generasi muda, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), judi online, hoaks, geng motor, hingga dampak buruk konten negatif di gawai.

“Para siswa kami imbau agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami bahwa tindakan di dunia maya berdampak langsung pada masa depan di kehidupan nyata. Manfaatkan teknologi untuk berkarya dan meraih prestasi,” tegas AKBP Ridwan.

Lebih lanjut, Kapolres Madiun menjelaskan bahwa program Polisi Jogo Sekolah menempatkan personel Polri untuk berkolaborasi aktif dengan kepala sekolah serta guru Bimbingan Konseling (BK).

Kolaborasi ini akan berfokus pada langkah preventif dan persuasif dalam menangani persoalan siswa, khususnya perundungan dan penyalahgunaan narkoba.

“Melalui Polisi Jogo Sekolah, personel akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelajar mengenai batasan dalam pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan,” terangnya.

Selain edukasi di sekolah, para pelajar juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tertib berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong.

Mereka juga diimbau untuk berani bersuara melapor kepada personel Polri, guru, orang tua, maupun layanan kepolisian Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak kekerasan.(*)

Continue Reading

Berita

Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi

Published

on

PACITAN – Tim gabungan Polres Pacitan Polda Jatim menggelar razia di sejumlah rumah kos, penginapan, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan pada Sabtu (24/10/2026) malam.

Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB ini bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar tempat penginapan,THM hingga rumah kos karena dinilai memiliki potensi kerawanan kamtibmas.

“Kami antisipasi mulai dari penyalahgunaan tempat, peredaran minuman keras, narkoba, praktik prostitusi, hingga aktivitas lain yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Ayub.

Secara teknis, operasi di lapangan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Pacitan, Iptu Sirat. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Pacitan Polda Jatim, tiga perwira remaja, anggota Subdenpom V/1-4 Pacitan, serta Satpol PP Kabupaten Pacitan.

Dari hasil pemeriksaan di Empat lokasi, petugas menjaring 10 pasangan bukan suami istri. Tragisnya, satu pasangan di antaranya diketahui masih di bawah umur.

Selain mendata identitas, petugas juga menggelar tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika oleh para penghuni kos.

“Secara keseluruhan, rangkaian razia gabungan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkas AKBP Ayub. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi