Connect with us

Berita

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Published

on

img 20250610 wa0119

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi mengamankan Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun modus operandi para tersangka adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi untuk dijual bebas ke masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Selasa (10/6).

Dalam keterangannya Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/VI/2025 tertanggal 3 Juni 2025.

“Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang dan berhasil mengamankan para tersangka,” kata Kombes Pol Abast.

Para pelaku yang telah diamankan adalah RH selaku pemodal sekaligus pemilik usaha, PY, TL, dan RN yang masing-masing berperan sebagai penyuntik isi gas.

“Mereka melakukan praktik ilegal dengan membeli LPG 3 kg subsidi dari wilayah Jombang dan Malang, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan alat suntik atau pen,” jelas Kombes Pol Abast.

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, saat dilakukan penggrebekan para tersangka tengah melakukan proses pemindahan isi tabung dengan cara meletakkan tabung 3Kg di atas tabung 12 kg, dan isi gas dipindahkan menggunakan alat suntik.

“Dalam sehari, para pelaku dapat menyuntik 40 hingga 50 tabung,” ujar Kombes Abast.

Selain 4 tersangka Polisi juga menyita Barang bukti meliputi 10 tabung LPG 12 kg berisi, 110 tabung kosong ukuran sama, 150 tabung LPG 3 kg berisi, 45 tabung 3 kg kosong, satu tabung LPG 5,5 kg kosong, 15 buah alat suntik (pen), satu unit mobil pick-up Suzuki Carry, serta perlengkapan lainnya.

“Polda Jatim akan terus menyelidiki lebih lanjut kasus ini karena barang bersubsidi ini adalah milik negara dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan bahwa aksi sindikat ini telah berlangsung selama empat bulan.

“Modus mereka adalah membeli LPG subsidi dari pengecer secara acak di berbagai wilayah, dari Jombang hingga Malang,” kata AKBP Lintar.

Diterangkan oleh AKBP Lintar, Gas yang dibeli tersangka kemudian dikumpulkan di Ngantang, sebelum dipindahkan ke tabung 12 kg yang tidak disubsidi.

“Keuntungan yang didapatkan dari penjualan tabung LPG 12 kg yang telah dipindahkan isinya diperkirakan mencapai Rp100.000 per tabung,” ungkap AKBP Lintar.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, para tersangka mengaku bisa memproduksi antara 40 hingga 50 tabung per hari.

“Tabung-tabung tersebut kemudian dijual ke toko-toko kelontong di sekitar wilayah Malang,” terang AKBP Lintar.

Setelah dipindahkan isinya, para tersangka menyegel ulang tabung tersebut dan ditimbang agar beratnya tetap sesuai dengan yang tertera pada tabung LPG 12 kg.

“Pengakuan tersangka hal itu agar masyarakat tidak curiga,” imbuh AKBP Lintar.

Lebih lanjut, AKBP Lintar menyatakan bahwa kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp228 juta.

Sementara keuntungan yang diperoleh oleh tersangka RH mencapai Rp384 juta selama Empat bulan operasinya.

Atas tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman untuk para pelaku adalah pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp10 miliar,” pungkas AKBP Lintar.

Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik ilegal semacam ini, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat membahayakan keselamatan konsumen.

Pemerintah melalui subsidi LPG 3 kg bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, sehingga setiap tindakan yang merusak sistem ini akan ditindak tegas. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Keboncandi Dampingi Kelompok Tani di Gondangwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian sekaligus memastikan lahan produktif yang dikelola masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil panen.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Keboncandi melakukan pengecekan kondisi lahan pertanian, memantau perkembangan tanaman, serta berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Selain melakukan monitoring, personel juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian serta memanfaatkan lahan produktif secara maksimal guna mendukung peningkatan produksi pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa pendampingan kepada kelompok tani merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut mendukung program pemerintah, salah satunya di bidang ketahanan pangan. Melalui pendampingan kepada kelompok tani, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, semakin kuat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli Kamtibmas, Hadir Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus aktif melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama patroli.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif serta terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Continue Reading

Berita

Sambang Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim rutin melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan serta berdialog langsung dengan warga masyarakat. Senin (15/6/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan kedekatan serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas dengan menjaga barang berharga, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta mempererat komunikasi antarwarga guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kraton.

“Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud apabila ada kerja sama dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Moch. Sholeh.

Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.