Polda
Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional

SURABAYA – Direktorat Siber Polda Jawa Timur, berhasil membongkar judi online dan sindikat TPPU jaringan internasional.
Keberhasilan ungkap kasus judi online (Judol) ini adalah salah satu wujud komitmen Polda Jatim dalam mensukseskan Asta Cita yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kaurpenum Subid Penmas, Kompol Rizal Ardhianto saat konferensi pers, Kamis (12/12).
“Dari hasil ungkap tersebut, Polda Jatim menyita beberapa barang dan meringkus Enam tersangka salah satunya seorang wanita,” kata Kompol Rizal.
Tersangka yang diamankan MAS (22) warga Banyuwangi, MWF (18) warga Banyuwangi. STK (48) warga Kabupaten Malang, PY (40) warga Kota Surabaya, EC (43) warga Jakarta Barat dan ES (47) warga Jakarta Barat.
Sementara itu Kasubdit Siber Polda Jatim pada Direktorat Siber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan bahwa masing masing tersangka mempunyai peran yang berbeda.
Tersangka MAS dan MWF berperan mempromosikan website judi online melalui media sosial Instagram, tersangka STK dan PY berperan sebagai penyedia rekening.
Sedangkan EC sebagai Direktur perusahaan fiktif dan tersangka ES sebagai Operasional Keuangan perseroan atau Perusahaan fiktif.
AKBP Charles mengungkapkan modus tersangka memainkan peran penting dalam mendukung operasional tindak pidana perjudian online dengan mempromosikan website perjudian online.
“Tersangka juga menyediakan rekening bank yang digunakan sebagai penampungan dana hasil perjudian,” terangnya, Kamis (12/12).
Dana tersebut lanjut AKBP Charles kemudian dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok sebagai entitas legal.
“Melalui proses yang terorganisir, dana hasil kejahatan tersebut dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya, sehingga tampak seperti transaksi yang sah,” kata AKBP Charles.
Kasubdit Siber Polda Jatim menerangkan, modus ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melindungi jaringan perjudian online dan mengaburkan jejak keuangan dari aparat penegak hukum.
“Pada 6 November 2024, tim melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mengetahui keberadaan kedua pemilik akun Instagram.
“Dari hasil penyelidikan itu, Tim dapat mengamankan pemilik akun Instagram atas nama MAS
sebagai pemilik akun @dangdut_banyuwangi dan MWF yang berperan sebagai admin Akun IG @orkesanbanyuwangi,” kata AKBP Charles.
Ada beberapa situs judi online yang diamankan yaitu KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan, SMA.
“Dari hasil pendalaman terhadap situs-situs tersebut, penyidik berhasil menangkap tersangka STK dan PY yang berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi deposit dan withdraw pada website perjudian online,” ungkapnya.
Lebih jauh diterangkan tersangka STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp 300 juta.
“Perputaran uang dalam rekening website perjudian online tersebut dalam kurun waktu 6 bulan mencapai 200 Milyar,” tegasnya.
Berdasarkan analisa transaksi keuangan didapati aliran dalam jumlah besar mengarah pada rekening Perseroan (perusahaan) teridentifikasi sebagai perusahaan fiktif.
Pada Minggu 24 November 2024, Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka
EC selaku Direktur dari 5 (lima) Perusahaan fiktif dan ES selaku admin operasional keuangan
di wilayah Jakarta Barat.
“Sementara modus dari sindikat jasa pencucian uang yang dilakukan tersangka EC dan ES adalah
menyamarkan dan menyembunyikan uang hasil tindak pidana perjudian online dengan cara mengkonversi dalam bentuk mata uang asing.
“Uang tersebut lalu ditransfer ke beberapa rekening yang berada di luar negeri diantaranya Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina dan China,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp. 4.957.174.000, 1 (satu) unit PC All In One warna putih, 3 (tiga) unit CPU warna hitam, 49 unit Handphone, 375 buah Kartu ATM beserta buku tabungan, 185 buah key token bank, 3 (tiga) buah buku Akta pendirian PT dan 1 (satu) bundel Slip Transfer.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun. (*)
Polda
Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati Kawal Produktivitas Lahan Jagung
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan jagung pada Jumat, 24 Juli 2026, di lahan pertanian yang berada di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri bersama masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman jagung, mengecek pertumbuhan tanaman, serta berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman maupun kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Selain itu, petani juga diberikan edukasi mengenai pemupukan yang tepat, pengairan yang memadai, serta upaya pencegahan hama dan penyakit tanaman agar hasil panen dapat lebih optimal.
Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. “Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga siap menjadi mitra masyarakat dalam mendukung sektor pertanian. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap produktivitas lahan pertanian terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” ujar AKP H. Mawan Budi P.
Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat apresiasi dari para petani karena memberikan motivasi dan rasa aman dalam mengelola lahan pertanian. Sinergi yang terjalin antara Polri, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani diharapkan mampu menciptakan sektor pertanian yang semakin maju, produktif, dan berkelanjutan.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan melalui pendampingan langsung kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat antara Polri dan para petani, diharapkan ketahanan pangan nasional semakin kokoh serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Polda
Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dalam mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari percepatan penurunan stunting, pembangunan keluarga berkualitas, hingga edukasi bagi calon pasangan muda.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi yang dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur di Selasar Patuh Mapolda Jatim, Selasa (21/7/2026).
Audiensi juga dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Brigjen Pol. Hery Wiyanto dan pejabat utama Polda Jatim.
Brigjen Pol Pasma mengatakan, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.
“Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polda Jawa Timur dan BKKBN,”ujar Brigjen Pasma.
Wakapolda Jatim menegaskan, Polda Jawa Timur siap mendukung seluruh program prioritas pemerintah, termasuk melakukan penyesuaian kerja sama yang telah terjalin agar selaras dengan kebutuhan saat ini.
“Kami juga membuka ruang koordinasi untuk pelaksanaan sosialisasi kepada personel melalui Biro SDM maupun satuan terkait sehingga program-program BKKBN dapat diimplementasikan secara optimal,”ungkap Brigjen Pasma.
Menurut Brigjen Pasma, sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Brigjen Pol. Hery Wiyanto menyampaikan apresiasi atas komitmen Polda Jatim dalam mendukung berbagai program pembangunan keluarga.
“Kerja sama Polri dan BKKBN harus terus diperkuat melalui implementasi yang nyata di lapangan,” ujar Brigjen Pol Hery.
Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendukung keberhasilan program prioritas seperti program Siap Nikah, pemeriksaan ibu hamil, keluarga berencana dengan semangat ‘Dua Anak Lebih Sehat’, hingga percepatan penurunan stunting.
Brigjen Hery menjelaskan, sekitar 1.300 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di seluruh kecamatan di Jawa Timur telah diarahkan untuk bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Selain itu, apabila terdapat Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang belum mendata kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, BKKBN siap melakukan koordinasi agar intervensi gizi dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Shodiqin mengatakan, pihaknya berharap dukungan Polda Jatim dalam menyukseskan sejumlah program prioritas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Ia berharap sinergi ini semakin diperkuat melalui dukungan Polda Jawa Timur terhadap berbagai program prioritas, seperti TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), SIDAYA (Lansia Berdaya), serta pemanfaatan Superapps SAKINA sebagai layanan konsultasi keluarga.
“Kami juga berharap sosialisasi program-program tersebut dapat menjangkau peserta didik di SPN Polda Jatim sehingga dapat membentuk keluarga yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting sejak dini,” ujar Shodiqin.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas penyesuaian nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 2027 agar tetap relevan dengan perkembangan program pemerintah. (*)
Polda
Waka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat
Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K. memberikan penekanan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar lebih mengintensifkan sosialisasi penggunaan layanan Call Center 110. Penekanan tersebut disampaikan saat memimpin apel jam pimpinan pada Senin, 20 Juli 2026, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan.
Apel jam pimpinan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota, seluruh Kapolsek jajaran, para Bhabinkamtibmas, personel Polres Pasuruan Kota dari berbagai satuan fungsi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan, evaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus penguatan komitmen seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kompol Yockbeth Wally menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap Bhabinkamtibmas diminta aktif menyampaikan edukasi mengenai manfaat dan tata cara penggunaan Call Center 110 dalam setiap kegiatan sambang, patroli dialogis, problem solving, maupun kegiatan pembinaan masyarakat lainnya.

Menurutnya, Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan tersebut disediakan untuk menerima laporan terkait tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.
“Saya tekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar terus menggencarkan sosialisasi penggunaan Call Center 110 kepada masyarakat. Pastikan setiap warga mengetahui bahwa layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan serta memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan responsif,” tegas Kompol Yockbeth Wally, S.I.K.
Selain itu, Waka Polres juga mengingatkan seluruh personel agar mengajak masyarakat menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Pemanfaatan layanan yang tepat akan membantu kepolisian merespons setiap laporan secara cepat, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan pendekatan humanis. Sosialisasi penggunaan Call Center 110 menjadi salah satu langkah nyata Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan profesional bagi seluruh masyarakat.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas semakin aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan dan pelayanan kepolisian. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota akan semakin kuat.
-
Polres4 hari agoKapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi
-
Polda6 hari agoWaka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Binrohtal, Wujudkan Personel Beriman, Humanis, dan Berintegritas
-
Polres4 hari agoPolres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan
-
Berita5 hari agoPolres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
-
Polres4 hari agoWujudkan Institusi Bersih, Propam Polda Jatim Gelar Deteksi Dini Narkoba dan Judi Online di Polres Jember
-
Berita3 hari agoKompolnas Bersama Lintas Lembaga Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Polda1 minggu agoBrimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alsus SAR Antisipasi Karhutla
