Connect with us

Polres

Polres Pasuruan Kota Bansos Touring Bersama PT Pertamina dan DPC Hiswana Migas Malang

Published

on

h

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial (Bansos) Touring yang digelar bersama PT Pertamina dan DPC Hiswana Migas Malang. Kegiatan ini diawali dengan Coffee Morning yang berlangsung di Mako Polres Pasuruan Kota, di mana para peserta berkumpul untuk memulai rangkaian acara sosial tersebut. Jum’at(18/10/2024)

Setelah kegiatan Coffee Morning, rombongan yang terdiri dari anggota Polres Pasuruan Kota, perwakilan PT Pertamina, dan DPC Hiswana Migas Malang melanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial (Bansos) di Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan Bantuan ini tidak hanya berasal dari Polres Pasuruan Kota, tetapi juga mendapat dukungan dari pihak PT Pertamina dan Hiswana Migas Malang. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok dan barang-barang yang bermanfaat bagi masyarakat setempat, terutama bagi warga yang kurang mampu.

“Bahwa kegiatan Bansos ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Pasuruan Kota dan mitra-mitranya terhadap kesejahteraan masyarakat. Kami bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas Malang ingin memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Desa Pasinan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga yang membutuhkan.” Ucap Kapolres.

yuk

Ibu Sumi, salah satu warga yang menerima bantuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Mator sekalangkong (saya sangat berterima kasih) kepada Polres Pasuruan Kota, PT Pertamina, dan Hiswana Migas yang sudah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, dan semoga semua yang terlibat selalu diberkahi.” Ucap Ibu Sumi.

Setelah penyerahan bantuan di Desa Pasinan Lekok, rombongan melanjutkan kegiatan touring ke Cafe Lava Hill Resort di Probolinggo. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana silaturahmi, tetapi juga sebagai ajang promosi potensi wisata di wilayah tersebut. Dengan suasana yang sejuk dan pemandangan alam yang indah, Cafe Lava Hill Resort menjadi tujuan akhir dari kegiatan Bansos Touring ini.

Manager PT Pertamina Malang, Bapak Alam, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Polres Pasuruan Kota telah menunjukkan kepedulian yang besar terhadap masyarakat, dan kami senang bisa berpartisipasi. Semoga ke depannya kegiatan semacam ini bisa terus dilaksanakan untuk membantu lebih banyak masyarakat.” Ucap Alam.

nh

Kapolres Pasuruan Kota juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk bantuan, tetapi juga upaya untuk memperkuat sinergi antara Polri dan berbagai pihak, termasuk PT Pertamina dan Hiswana Migas Malang.

“Kami berterima kasih atas dukungan dari PT Pertamina dan Hiswana Migas Malang yang turut serta dalam kegiatan ini. Kolaborasi ini sangat penting untuk terus menjaga hubungan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.” Pungkas AKBP Davis.

Dengan terlaksananya kegiatan Bansos Touring ini, diharapkan sinergi antara Polres Pasuruan Kota, PT Pertamina, dan DPC Hiswana Migas Malang semakin erat, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan semacam ini juga diharapkan dapat mendorong promosi pariwisata di wilayah Pasuruan dan Probolinggo, sekaligus membangun kebersamaan di antara seluruh pihak yang terlibat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Aktif Pantau Lahan Jagung Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Tidu, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga pada Sabtu, 25 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada para petani guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.

 

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan.

 

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas para petani. Dengan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan hasil pertanian dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui pemantauan lahan pertanian secara rutin, kami berharap para petani semakin termotivasi meningkatkan produktivitas hasil panen, sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan mampu memberikan semangat, rasa aman, serta mendorong terwujudnya pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

 

Continue Reading

Polres

Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar

Published

on

SIDOARJO – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA PPO) Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan HIV/AIDS kepada para pelajar di Sidoarjo, Kamis (23/7/2026).

Melalui kegiatan edukatif ini, para siswa diberikan pemahaman sejak dini mengenai pengertian HIV/AIDS, bahaya yang ditimbulkan, serta pentingnya upaya pencegahan.

Selain itu, peserta juga diajak memahami peran sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terciptanya generasi sehat dan berpengetahuan dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan.

Kasat Res PPA PPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawatilailah, mengatakan bahwa edukasi sejak bangku sekolah menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari perilaku berisiko di masa depan.

Menurut Kompol Rohmawatilailah, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini tentang apa itu HIV/AIDS, bagaimana cara pencegahannya, serta membangun kepedulian agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar Kompol Rohmawatilailah.

Ia menambahkan, sekolah memiliki peran strategis sebagai tempat pembentukan karakter sekaligus sarana penyampaian informasi kesehatan yang benar kepada anak-anak.

“Sinergi antara kepolisian, sekolah, guru, dan orang tua sangat diperlukan dalam memberikan edukasi yang tepat kepada anak,” kata Kompol Rohmawatilailah.

Ia berharap dengan pengetahuan yang benar, anak-anak dan remaja mampu menjaga diri dan menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan sekitarnya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memahami pengertian HIV/AIDS, mengetahui dampak dan bahayanya, serta memiliki wawasan mengenai langkah-langkah pencegahan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

Published

on

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, Dua pria berinisial DE (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan,” ujar AKBP Ramadhan, Jumat (24/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).

Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan.

Selain sabu, Polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta,” ujar AKBP Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

“Kedua tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi,” terang AKBP Ramadhan.

Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.

Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.