Berita
Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Oknum ASN Ditangkap Usai Lakukan Tindakan Percobaan Pencurian

Polresta Pasuruan – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan ketanggapannya dalam menangani kasus kriminal. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi disalah satu wilayah hukum Kota Pasuruan. Tersangka, berinisial AE , mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena terlilit utang dari bank dan pinjaman online (pinjol) yang menumpuk. Jum’at(4/10/2024)
Kasat Reskrim Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa S.H., M.H. menejelaskan kejadian bermula ketika AE yang masih berstatus ASN, datang ke Kantor Koperasi Walikota Pasuruan dengan berpura-pura ingin mengambil honor bulanan yang diklaim sebagai haknya. Saat petugas kasir, berinisial NK dan YK sedang mempersiapkan uang yang diminta, AE tiba-tiba langsung memukul keduanya dengan tangan besi tua.
“Setelah kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota segera mendapatkan laporan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, pelaku diketahui melarikan diri ke rumah mertuanya.” Ucap Kasat Reskrim.
“Laporan masuk jam 16.09 wib dan sekitar jam 19.30 wib tersangka AE berhasil kami tangkap di rumah mertuanya, tepatnya di dalam kamar adik iparnya. Setelah melarikan diri, tersangka bersembunyi dan mencoba menghindari petugas, namun berkat kerja cepat tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota.

Dalam pemeriksaan kasat reskrim menyampaikan AE mengaku bahwa motif pencuriannya adalah karena terlilit utang bank dan pinjaman online (pinjol) yang menumpuk.
“Ia merasa tertekan dan tidak mampu melunasi kewajiban finansialnya, sehingga nekat melakukan tindakan kriminal ini. Dan juga terpaksa melakukannya karena sudah tidak tahu harus mencari uang dari mana lagi untuk membayar utang.” Ucap Iptu Choirul.
AE saat ini sudah ditahan di Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka bisa dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindakan percobaan pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Selain itu, pihak kami juga akan menyelidiki lebih lanjut apakah AE terlibat dalam aksi kriminal lain atau memiliki utang dengan pihak-pihak yang tidak resmi.
“Kami akan mendalami lebih lanjut, termasuk apakah ada pihak lain yang mungkin terlibat dalam membantu pelaku dalam pelariannya. Proses hukum akan berjalan dan kami pastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan semacam ini.” Tegas Kasat Resrkim.
Dengan adanya kasus ini, Polres Pasuruan Kota juga berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum mereka guna mencegah tindakan kejahatan serupa serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda
Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80

SURABAYA – Bromo KOM XII 2026 kembali digelar dengan start di Mapolda Jatim, Sabtu (6/6/26).
Event cycling yang kerap dijuluki “naik hajinya” cyclist itu bahkan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. menyambut positif pelaksanaan Bromo KOM 2026.
Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara tersebut.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, secara langsung melepas ribuan peserta dari halaman Mapolda Jatim.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bromo KOM XII yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Pada kesempatan pagi ini, saya mengucapkan selamat atas pelaksanaan Bromo KOM yang ke-12 dan Hari Bhayangkara ke-80,” ungkap Irjen Nanang.
Ia berharap kepada seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, berangkat dalam keadaan sehat dan saat mencapai finish juga dalam keadaan selamat.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa keselamatan menjadi hal utama yang harus diperhatikan seluruh peserta selama menempuh perjalanan dari Surabaya menuju garis akhir di kawasan pegunungan Bromo yang terkenal dengan medan menantang.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada MainSepeda selaku penyelenggara bersama serta seluruh panitia dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya event tersebut.
Dengan rute yang menyuguhkan tantangan sekaligus panorama alam khas Jawa Timur, event ini diharapkan terus menjadi agenda tahunan yang dinantikan para pecinta olahraga sepeda dari seluruh Indonesia dan negara lainnya.
“Mudah-mudahan event ini akan berlanjut dari tahun ke tahun dan bisa lebih meriah lagi,” kata Irjen Nanang.
Menurut Kapolda Jatim, Bromo KOM telah berkembang menjadi salah satu event sport tourism yang tidak hanya diminati komunitas sepeda nasional dan internasional, tetapi juga mampu memperkenalkan potensi wisata Jawa Timur kepada masyarakat luas.
“Semua masyarakat bisa mengikuti dan menikmati, baik sebagai peserta maupun sebagai penonton, mulai dari start sampai finish. Ini menunjukkan bahwa Jawa Timur merupakan tempat yang sangat nikmat untuk dilaksanakan kegiatan olahraga,” ungkapnya.
Irjen Nanang juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan saling mengingatkan selama perjalanan agar kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Mari kita jaga bersama dan saling mengingatkan supaya pelaksanaan dari start sampai finish bisa berjalan dengan selamat,” pesannya.
Kolaborasi antara Polda Jatim dan MainSepeda dalam penyelenggaraan Bromo KOM XII, menjadi wujud sinergi dalam mendukung gaya hidup sehat, memperkuat sport tourism, sekaligus memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80. (*)
Berita
Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

Jakarta — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.
Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, baik ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, maupun ETLE Drone Patrol Presisi.
Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
ETLE Mobile Handheld memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan penindakan elektronik secara mobile di berbagai lokasi.
Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu melakukan pemantauan dari udara dan membaca nomor Polisi kendaraan secara otomatis serta real time, termasuk untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (5/6/26).
Dengan sistem elektronik, kata Kakorlantas Polri seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.
Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran secara elektronik.
Brigjen Pol. Faizal mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara.
“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)
Berita
ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone.
Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real time, objektif, dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di jalan.
Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu inovasi penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8–21 Juni 2026.
Operasi tahun ini mengusung semangat transformasi digital dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi ETLE sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol.Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan lebih mengutamakan penegakan hukum secara elektronik.
Menurutnya, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, sementara sisanya melalui tilang manual dan teguran humanis.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” tegas Kakorlantas Polri, Jumat (5/6/26).
Pemanfaatan ETLE Drone juga dinilai mampu menjangkau titik-titik yang sulit diawasi oleh kamera statis maupun petugas di lapangan.
Dengan sudut pandang dari udara, berbagai pelanggaran seperti melawan arus, pelanggaran marka jalan, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, hingga pelanggaran lainnya dapat terpantau secara lebih efektif.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol.Faizal, menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan.
Pemanfaatan teknologi ini juga mendukung pendekatan penegakan hukum yang presisi, modern, dan berbasis data dalam setiap pelaksanaan operasi lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Kehadiran ETLE Drone bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (*)
-
Berita1 minggu agoPatroli Jam Rawan Polsek Keboncandi, Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoPanen Jagung di Purworejo Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
-
Polsek3 hari agoPerkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek6 hari agoBhabinkamtibmas Desa Pohjentrek Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita5 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
-
Berita5 hari agoBhabinkamtibmas Desa Karanglo Lakukan Pengawasan Lahan Binaan Polri Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita5 hari agoPolsek Grati Intensifkan Patroli Jalur Rawan, Cegah Aksi Kriminalitas 3C
-
Polres1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Kraton Sambangi Penjaga Perlintasan Kereta Api, Berikan Motivasi Kamtibmas dan Keselamatan Para Pengguna Jalan
