Polres
Kapolsek Purworejo Laksanakan Pembinaan Di SMKN 2 Pasuruan, Sosialisasikan Pencegahan Bullying Dan Kenakalan Remaja

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari perilaku negatif, Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pembinaan di SMKN 2 Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 30 September 2024, mulai pukul 07.00 WIB di lapangan SMKN 2 Pasuruan, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek bertindak sebagai pembina upacara dan memberikan pembekalan kepada para siswa terkait bahaya kenakalan remaja dan bullying yang semakin marak di kalangan pelajar. Beliau menekankan bahwa tindakan perundungan, baik fisik maupun verbal, dapat berdampak buruk bagi korban, pelaku, serta lingkungan sekolah secara keseluruhan.
“Bullying bukanlah hal sepele. Dampaknya bisa merusak mental dan psikologis korban. Kita harus menjadi generasi yang peduli, menjaga teman-teman kita, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Kompol Muljono dalam amanatnya.
Selain membahas bullying, Kapolsek juga mengingatkan para siswa untuk menjauhi perilaku negatif lainnya, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba, yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Ia mendorong para siswa untuk lebih fokus pada pendidikan dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat.

Kegiatan pembinaan ini juga menjadi ajang sosialisasi peran kepolisian dalam menjaga keamanan sekolah dan lingkungan sekitar. Kapolsek mengajak seluruh elemen sekolah untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif serta segera melaporkan jika ada indikasi bullying atau kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Sosialisasi ini disambut positif oleh pihak sekolah dan para siswa. Kepala SMKN 2 Pasuruan, Ibu Evi Ristiana Andayani, M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan perhatian Kapolsek dalam memberikan arahan yang bermanfaat bagi para siswa. Beliau berharap, kegiatan ini bisa menumbuhkan kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga perilaku yang baik di sekolah maupun di lingkungan luar.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan pembinaan dari Kapolsek Purworejo. Harapannya, apa yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi siswa-siswi dalam bersikap, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” ujar Ibu Evi.
Kapolsek Purworejo berharap, melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga moralitas dan etika. Beliau juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengadakan kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain demi menciptakan generasi muda yang bebas dari perilaku negatif dan bullying.
Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan lingkungan pendidikan, tercipta suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Polres
Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.
Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.
Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.
“Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan,” kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).
Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.
AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.
“Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat,” pungkas AKBP Yenni.
Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.
Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)
Polres
Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional.
Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar, menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 terkait Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.
“Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan,” ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).
Pelaksanaan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, bersama personel Unit II Satreskrim, dengan melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.
Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi diketahui sempat terhenti selama sepekan akibat lonjakan harga bahan baku pecah kulit (PK).
Kendati demikian, stok beras premium yang diproduksi tetap tersalurkan ke pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga Rp14.800 per kilogram.
Dari keseluruhan titik inspeksi, petugas memastikan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET.
Selain kepatuhan harga, komoditas yang beredar juga dipastikan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.
“Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif,” pungkas AKP Sjamsul Anwar. (*)
Polres
Sinergi Polri Dan Petani, PS. Kanit Binmas Polsek Lekok Kawal Produktivitas Lahan Jagung
Polres Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Kanit Binmas Polsek Lekok melaksanakan pemantauan dan pengecekan lahan pertanian jagung pada Senin, 14 September 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, Ps.Kanit Binmas melakukan pengecekan kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung sekaligus berdialog dengan petani untuk mengetahui perkembangan tanaman serta kendala yang dihadapi dalam proses budidaya. Kehadiran personel Polri di tengah petani menjadi bagian dari upaya pendampingan guna mendorong pengelolaan lahan pertanian secara optimal.
Ps. Kanit Binmas juga memberikan imbauan kepada para petani agar memperhatikan perawatan tanaman, pemupukan, pengairan, serta melakukan langkah antisipasi terhadap serangan hama dan penyakit tanaman. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas lahan dan hasil panen jagung.
Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa Polri akan terus mendukung para petani melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan.
“Kehadiran personel Polri di tengah para petani merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan. Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat, khususnya para petani, agar produktivitas pertanian dapat meningkat dan hasilnya mampu mendukung kesejahteraan masyarakat serta ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Sinergi antara Polri dan petani diharapkan mampu menciptakan pertanian yang produktif, berkelanjutan, serta turut memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
-
Polda5 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda7 hari agoSatgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET
-
Berita7 hari ago
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
-
Polda6 hari agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Berita6 hari agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita5 hari agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Polres1 minggu agoIkrar Komunitas Game Online Pasuruan Kota, Tim Turnamen Mobile Legends Komitmen Jaga Kamtibmas
-
Polres7 hari ago
Kolaborasi Polres Ponorogo bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla Sisir Kawasan Rawan Kebakaran
