Connect with us

Berita

Polsek Keboncandi Gencar Melaksanakan Patroli Blue Light Di Pemukiman Dan Perumahan Menjelang Pemilu 2024

Published

on

1000581219
1000581219

Polresta Pasuruan – Menjelang Pemilu 2024, Polsek Keboncandi terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Personil kepolisian dari Polsek Keboncandi secara aktif melaksanakan patroli guna menekan angka kriminalitas yang berpotensi meningkat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah Patroli Blue Light, yang dipimpin langsung oleh Ka SPK Aiptu Bakti bersama Bripka Acong, berfokus pada kawasan pemukiman dan perumahan warga. Senin (09/09/2024).

Patroli Blue Light ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Kapolsek untuk memperkuat pengamanan wilayah. Patroli dilakukan pada malam hari dengan menggunakan kendaraan patroli yang dilengkapi dengan lampu biru menyala, sehingga kehadiran polisi dapat lebih terlihat dan memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan.

1000581188
1000581188

Aiptu Bakti mengatakan, “Patroli ini merupakan upaya preventif kami untuk menjaga kamtibmas, terutama di wilayah-wilayah yang rawan terjadi tindak kriminal. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman menjelang Pemilu yang semakin dekat.”

Selain itu, patroli tersebut juga bertujuan untuk menjaga stabilitas situasi politik agar tetap kondusif. Pemilu seringkali menjadi momen yang rawan terhadap potensi kerawanan sosial, baik berupa konflik antarpendukung maupun gangguan keamanan lainnya. Oleh karena itu, Polsek Keboncandi memperkuat kegiatan patroli guna mengantisipasi potensi konflik dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Patroli ini dilakukan di sejumlah titik rawan, seperti perumahan yang sering kali sepi saat malam hari. Dengan adanya kehadiran polisi di wilayah tersebut, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan, seperti pencurian dan tindak kekerasan lainnya.

Bripka Acong menambahkan, “Kami juga berinteraksi dengan warga yang kami temui selama patroli, mengingatkan mereka untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan. Ini menjadi salah satu langkah efektif dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.”

Keberadaan Patroli Blue Light ini pun disambut baik oleh masyarakat. Warga merasa lebih tenang dengan kehadiran personil polisi yang secara aktif berkeliling di lingkungan tempat tinggal mereka. Menurut salah satu warga, upaya ini berhasil meningkatkan rasa aman, terutama di malam hari.

Polsek Keboncandi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kriminalitas atau masalah lain di wilayahnya. Layanan ini berfungsi untuk mempermudah koordinasi antara pihak kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Tidak hanya di pemukiman dan perumahan, patroli juga diperluas ke area publik lainnya seperti pasar, terminal, dan lokasi-lokasi vital lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan di berbagai titik strategis yang sering menjadi target para pelaku kejahatan.

Kapolsek Keboncandi AKP Eko Edi Susilo SH menegaskan bahwa dengan intensitas patroli yang ditingkatkan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Keboncandi dapat terus terjaga, sehingga masyarakat bisa menjalani aktivitas sehari-hari tanpa kekhawatiran, terutama dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024.

Dalam menghadapi Pemilu yang semakin dekat, Polsek Keboncandi juga berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme anggotanya. Mereka tidak hanya mengamankan wilayah, tetapi juga menjaga integritas institusi kepolisian dalam menjaga demokrasi.

“Ini adalah tanggung jawab kami sebagai aparat kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kami berharap, dengan dukungan masyarakat, wilayah Keboncandi bisa terus aman dan damai hingga Pemilu 2024 selesai,” tutup Kapolsek AKP Eko Edi.

(Humas Kbcd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.

Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Continue Reading

Berita

Polresta Malang Kota Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Tangani Kebakaran TPA Supit Urang

Published

on

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim mengerahkan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Kamis (22/10/2026).

Kendaraan taktis tersebut mulai dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari tingkat Polres dan Polsek.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Rizki Julianda Putera Buna, mengungkapkan bahwa pengerahan AWC ini merupakan bentuk dukungan penuh kepolisian dalam menangani kebakaran di lokasi tersebut.

Sebelumnya, kendaraan taktis ini sempat disiagakan untuk mengantisipasi pengamanan aksi unjuk rasa, hingga akhirnya dialihkan menuju TPA Supit Urang.

“Personel dan sarana yang tersedia kami bagi sesuai kebutuhan di lapangan. Saat itu, armada pemadam kebakaran sudah banyak dikerahkan ke TPA Supit Urang, sehingga AWC kami siagakan terlebih dahulu untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kompol Rizki.

Ia menjelaskan, pergeseran unit AWC ke lokasi kebakaran dilakukan pada pagi hari melalui sistem pergantian penugasan. Langkah ini diambil agar penanganan kebakaran dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan agenda pengamanan kegiatan masyarakat lainnya.

Menurut Kompol Rizki, mobilitas kendaraan taktis menuju lokasi berjalan lancar tanpa kendala. Akses jalan beraspal di sisi area TPA memudahkan personel mendekatkan armada langsung ke titik kepulan asap maupun sumber api utama.

“Penyemprotan dilakukan dengan memosisikan kendaraan sedekat mungkin pada titik asap atau sumber api yang bisa dijangkau agar proses pemadaman efektif sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen memberikan dukungan maksimal kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Pengerahan personel serta unit AWC ini akan terus berlanjut hingga situasi di TPA Supit Urang benar-benar terkendali.(*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi