Connect with us

Berita

Patroli Dialogis Polsek Gadingrejo, Panit Binmas Bersama Anggota Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam Perumahan

Published

on

1000596030
1000596030

Polresta Pasuruan – Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Gadingrejo, Aiptu Lilia, Panit Binmas Polsek Gadingrejo bersama anggota melaksanakan patroli dialogis pada Selasa Siang. Sasaran patroli kali ini adalah kawasan perumahan dan pemukiman di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Selasa (10/09/2024).

Dalam kegiatan tersebut, patroli menyambangi Perumahan PSK yang berlokasi di Kelurahan Gentong. Mereka berinteraksi langsung dengan para satpam yang sedang berjaga, menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan perumahan.

1000596042
1000596042

Aiptu Lilia menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam rangka mendukung program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri. Melalui pendekatan langsung ini, diharapkan masyarakat, khususnya petugas keamanan perumahan, dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Dalam himbauannya, Aiptu Lilia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya. Ia meminta satpam yang bertugas untuk selalu sigap dan memperhatikan gerak-gerik orang yang mencurigakan di sekitar perumahan, terutama pada malam hari saat tingkat kerawanan lebih tinggi.

“Saya harap bapak-bapak satpam selalu waspada, apalagi saat bertugas di malam hari. Pastikan pergerakan di lingkungan perumahan selalu terpantau dan laporkan segera kepada kami jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ujar Aiptu Lilia kepada salah satu satpam di Perumahan PSK.

Selain itu, Aiptu Lilia juga mengingatkan agar satpam selalu memeriksa setiap tamu yang datang, terutama yang tidak dikenal. Identifikasi kendaraan yang masuk dan keluar dari perumahan juga harus dilakukan dengan teliti sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan.

Tak hanya soal keamanan, Aiptu Lilia turut mengingatkan pentingnya kerjasama antar warga untuk menjaga ketertiban di lingkungan perumahan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara warga dan satpam adalah kunci utama untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di perumahan.

“Kami berharap adanya sinergi antara warga, satpam, dan pihak kepolisian. Dengan adanya koordinasi yang baik, segala potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Di akhir patroli, Aiptu Lilia berpesan kepada para satpam agar tidak segan-segan untuk menghubungi Polsek Gadingrejo jika menemukan masalah atau situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya menjaga protokol keselamatan pribadi, seperti penggunaan peralatan keamanan yang memadai saat bertugas.

Patroli dialogis ini disambut baik oleh para satpam dan warga perumahan. Mereka merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya kehadiran polisi yang aktif turun langsung ke lapangan. Salah satu satpam mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan himbauan dari pihak kepolisian.

Dengan adanya kegiatan patroli dialogis seperti ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Gentong, khususnya di Perumahan PSK, semakin kondusif. Polsek Gadingrejo juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan patroli rutin dan dialogis demi menjaga keamanan wilayah.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Awasi Lahan Binaan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Grogol, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen Polri dalam mendukung para petani melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan guna memastikan program berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan pertanian sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta memperkuat kemandirian pangan Negara Republik Indonesia.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan


Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

Published

on

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.

Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Aris.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKP Aris. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

Published

on

*MALANG* – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.

Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.