Berita
Polsek Keboncandi Gelar Patroli Blue Light Menjelang Pilkada 2024 di Jalur Pedalaman Desa Brambang

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Keboncandi melakukan langkah-langkah preventif dengan menggelar patroli di sejumlah wilayah. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah patroli Blue Light di jalur pedalaman Desa Brambang, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Patroli ini dipimpin oleh Bripka Acong bersama anggota lainnya. Kamis (05/09/2024).
Patroli Blue Light yang dilaksanakan pada malam hari bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, seperti pencurian, perampokan, atau tindakan premanisme, yang kerap meningkat menjelang pesta demokrasi. Dengan menyalakan lampu biru pada kendaraan patroli, diharapkan masyarakat merasakan kehadiran aparat kepolisian dan merasa lebih aman.

Bripka Acong menjelaskan bahwa patroli ini difokuskan pada wilayah pedalaman yang dianggap rawan, mengingat kurangnya penerangan di beberapa titik. “Wilayah pedalaman kerap menjadi target para pelaku kejahatan, terutama saat kondisi sepi. Oleh karena itu, kami tingkatkan patroli di daerah-daerah seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, Bripka Acong juga menyebutkan bahwa patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya membangun hubungan baik dengan warga setempat, sehingga jika ada informasi mengenai tindak kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas, warga tidak ragu melapor kepada kami,” tambahnya.
Masyarakat Desa Brambang pun menyambut baik kegiatan patroli ini. Salah satu warga, Pak Maman, mengaku merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin dari Polsek Keboncandi. “Kami merasa tenang, terutama di malam hari, karena tahu polisi sering patroli di sini. Harapannya, suasana tetap aman sampai Pilkada nanti,” ungkapnya.
Menjelang Pilkada, kondisi politik sering kali memanas, dan ini kerap memicu gesekan antarpendukung calon. Oleh karena itu, patroli Blue Light ini juga diharapkan bisa mencegah munculnya konflik yang berpotensi mengganggu keamanan. “Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan mengawal Pilkada agar berjalan damai,” tegas Bripka Acong.
Selain patroli, Polsek Keboncandi juga mengadakan dialog bersama tokoh masyarakat setempat untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan selama masa kampanye hingga pemilihan. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
Kapolsek Keboncandi, AKP Eko Edi Susilo SH menambahkan bahwa patroli akan terus digencarkan hingga pelaksanaan Pilkada selesai. “Kami akan memastikan setiap jengkal wilayah terpantau dengan baik. Tidak hanya di Desa Brambang, tetapi di seluruh wilayah Kecamatan Gondang Wetan,” katanya.
Selain personel patroli, Polsek Keboncandi juga menurunkan intelijen untuk memantau situasi dan mendeteksi adanya potensi gangguan keamanan. Semua laporan dan temuan dari lapangan akan segera ditindaklanjuti demi terciptanya suasana yang kondusif.
AKP Eko Edi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. “Saat ini, banyak berita hoaks yang beredar menjelang Pilkada. Kami harap masyarakat bijak dalam menerima informasi dan selalu cek kebenarannya sebelum menyebarkan,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Polsek Keboncandi berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan dapat berlangsung aman, damai, dan sukses. Dukungan penuh dari masyarakat diharapkan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif hingga akhir proses pemilihan.
(Humas Kbcd)
Berita
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.
Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.
Berita
Polresta Malang Kota Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Tangani Kebakaran TPA Supit Urang

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim mengerahkan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Kamis (22/10/2026).
Kendaraan taktis tersebut mulai dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari tingkat Polres dan Polsek.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Rizki Julianda Putera Buna, mengungkapkan bahwa pengerahan AWC ini merupakan bentuk dukungan penuh kepolisian dalam menangani kebakaran di lokasi tersebut.
Sebelumnya, kendaraan taktis ini sempat disiagakan untuk mengantisipasi pengamanan aksi unjuk rasa, hingga akhirnya dialihkan menuju TPA Supit Urang.
“Personel dan sarana yang tersedia kami bagi sesuai kebutuhan di lapangan. Saat itu, armada pemadam kebakaran sudah banyak dikerahkan ke TPA Supit Urang, sehingga AWC kami siagakan terlebih dahulu untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kompol Rizki.
Ia menjelaskan, pergeseran unit AWC ke lokasi kebakaran dilakukan pada pagi hari melalui sistem pergantian penugasan. Langkah ini diambil agar penanganan kebakaran dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan agenda pengamanan kegiatan masyarakat lainnya.
Menurut Kompol Rizki, mobilitas kendaraan taktis menuju lokasi berjalan lancar tanpa kendala. Akses jalan beraspal di sisi area TPA memudahkan personel mendekatkan armada langsung ke titik kepulan asap maupun sumber api utama.
“Penyemprotan dilakukan dengan memosisikan kendaraan sedekat mungkin pada titik asap atau sumber api yang bisa dijangkau agar proses pemadaman efektif sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen memberikan dukungan maksimal kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pengerahan personel serta unit AWC ini akan terus berlanjut hingga situasi di TPA Supit Urang benar-benar terkendali.(*)
Polda
Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.
Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.
“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).
Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.
Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.
Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.
Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.
Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.
“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
-
Berita6 hari ago
Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
-
Berita6 hari ago
Bhabinkamtibmas Kawisrejo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita6 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan
-
Berita6 hari agoPolres Pasuruan Kota Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan
-
Berita1 minggu agoPatroli Dialogis Polsek Nguling, Ajak Pemuda Sedarum Jaga Kamtibmas
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kebonagung Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Kota Pasuruan
-
Polres7 hari agoPolisi Bersama Masyarakat: Polres Probolinggo Hadirkan Empati untuk Korban Karhutla Bromo
-
Polsek5 hari ago
Antisipasi Kerawanan di Tengah Kelangkaan Solar, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli SPBU
