Connect with us

Berita

Personel Polsek Grati Lakukan Giat Sambang Guna Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai.

Published

on

oplus 0
oplus 0

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, personel Polsek Grati, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke berbagai elemen masyarakat. Giat sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan Pilkada berjalan dengan damai, Jumat (06/09/2024).

Ka SPKT Polsek Grati Aiptu Imam Safi’i, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan merupakan bentuk pendekatan persuasif terhadap masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada. Dengan giat sambang ini, kami berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan damai,” ungkap Aiptu Imam Safi’i.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Grati mengunjungi beberapa titik strategis di wilayah hukum mereka, termasuk desa-desa, pusat keramaian, dan tokoh-tokoh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, petugas Kepolisian memberikan imbauan kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, meskipun terdapat perbedaan pilihan politik.

Menurut Kapolsek Grati AKP Yudi Prasetyo, S.H., potensi konflik dalam Pilkada selalu ada, terutama yang bersumber dari perbedaan pandangan politik, kampanye hitam, atau penyebaran informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, kehadiran pihak Kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu mendinginkan suasana dan mengurangi risiko terjadinya gesekan di antara kelompok masyarakat, “terangnya”.

“Kami ingin masyarakat tetap fokus pada hal-hal yang positif dan tidak terjebak dalam konflik yang bisa merugikan. Kepolisian berkomitmen untuk terus memantau situasi dan siap bertindak jika ada indikasi gangguan keamanan,” tambahnya.

oplus 0
oplus 0

Giat sambang ini juga menjadi momentum bagi Kepolisian untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat. Mereka diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak keamanan, sehingga setiap isu yang berpotensi memicu ketegangan dapat segera diatasi melalui dialog dan musyawarah.

Selain melakukan pendekatan langsung kepada warga, personel Polsek Grati juga membangun sinergi dengan Pemerintah Desa, Babinsa, serta elemen-elemen masyarakat lainnya. Mereka bersama-sama melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan konflik, dan menyusun strategi pencegahan dini.

Salah satu warga yang ditemui oleh petugas, Bapak Sudirman, menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Polsek Grati. Menurutnya, keterlibatan Polisi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menangkal hoaks yang bisa memecah belah.

“Polisi berperan besar dalam menjaga situasi tetap kondusif. Kami sebagai warga juga harus ikut serta, salah satunya dengan tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum jelas sumbernya. Kami berharap Pilkada nanti bisa berjalan dengan damai dan lancar,” ujar Bapak Sudirman.

Di samping melakukan pendekatan persuasif, Polsek Grati juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum atau memicu konflik selama tahapan Pilkada berlangsung. Kapolsek menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan kampanye, penyebaran ujaran kebencian, serta provokasi yang memicu kerusuhan akan dihadapi dengan langkah-langkah hukum yang tegas.

“Kami sudah siap untuk melakukan pengamanan maksimal, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan Pilkada. Pengawasan terhadap jalannya proses pemilihan ini akan kami lakukan secara ketat, dan kami tidak akan ragu menindak oknum yang mencoba merusak proses demokrasi ini,” tegas AKP Yudi.

Selain itu, Polsek Grati juga akan memaksimalkan peran patroli rutin di daerah-daerah rawan konflik, serta memperkuat posko pengamanan. Dengan cara ini, diharapkan setiap perkembangan situasi di lapangan dapat segera diketahui dan ditangani secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Grati menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkada 2024. Sinergi antara aparat Kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan sukses. Diharapkan, dengan langkah-langkah antisipatif ini, pelaksanaan Pilkada di wilayah Grati dapat berjalan tanpa kendala, serta menghasilkan pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat secara demokratis.

By Humas Gratis.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Published

on

SIDOARJO – Untuk mewujudkan kehadiran langsung Polri di tengah masyarakat, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, pada Rabu (21/10/2026).

Pertemuan yang dihadiri oleh Forkopimka setempat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan sejumlah imbauan strategis kepada warga.

Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain urgensi menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman, mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta berkomitmen bersama dalam mencegah perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.

Kapolresta Sidoarjo juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib.

“Partisipasi aktif warga adalah kunci utama dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Bobby.

Sebagai langkah konkret, kepolisian kembali menyosialisasikan layanan hotline 110. Fasilitas bebas pulsa ini dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau saat membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian.

“Melalui ruang dialog langsung seperti ini, kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin solid. Dengan begitu, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan diselesaikan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.

Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.

Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka

Published

on

SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Wahyu Norman H., menjelaskan, petugas awalnya mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menetapkan dua orang berinisial EPPS dan SO sebagai tersangka.

“Petugas mengamankan 1.820 tabung LPG, terdiri atas 1.187 tabung ukuran 3 kilogram, 583 tabung ukuran 12 kilogram, dan 50 tabung ukuran 50 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong,” ujar AKBP Wahyu.

Selain ribuan tabung LPG, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit kendaraan roda empat, 53 selang regulator, dua timbangan digital, serta satu kardus segel tabung LPG berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2026.

Dari lokasi tersebut, para pelaku diperkirakan mampu memproduksi rata-rata 2.400 tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 40 tabung ukuran 50 kilogram setiap bulan.

LPG hasil pemindahan isi tabung secara ilegal tersebut diduga dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga luar Pulau Jawa, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, dengan asumsi aktivitas tersebut telah berlangsung selama empat bulan penuh, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi diperkirakan mencapai Rp2.149.440.000 atau sekitar Rp2,1 miliar.

Nilai tersebut masih berupa estimasi dan akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa pengungkapan kasus di Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan, secara nasional Dittipidter Bareskrim Polri telah menangani sekitar 777 kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan jumlah tersangka sekitar 600 orang.

“Gas LPG bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi. Seharusnya subsidi ini tepat sasaran, tetapi faktanya masih ada oknum yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi,” kata Brigjen Irhamni.

Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mendukung.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan Polda Jatim mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi.

“Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi sangat penting karena LPG bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Penyalahgunaan distribusi dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Kombes Pol. Abast.

Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG melalui pangkalan resmi dan segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Kombes Pol. Abast.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka, asal-usul pasokan LPG, mekanisme pemindahan isi tabung, aliran hasil kejahatan, serta jaringan distribusi yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi