Connect with us

Berita

Kapolsek Gadingrejo Hadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tingkat RW untuk Pilwali Pasuruan 2024

Published

on

1000587795
1000587795

Polresta Pasuruan – Kapolsek Gadingrejo, AKP Miftaful MBK SH, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tingkat RW yang diselenggarakan dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di RW 06, Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kamis (05/09/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, terutama di tingkat Rt/Rw. Sosialisasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan RW, dan warga sekitar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya hak pilih serta prosedur pemilihan.

1000587897
1000587897

Dalam sambutannya, AKP Miftaful MBK SH menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. “Kami berharap, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan menjaga kondusivitas lingkungan agar pesta demokrasi ini berjalan aman dan damai,” ujar Kapolsek Gadingrejo.

Ia juga menegaskan bahwa Polri siap mendukung jalannya pemilihan dengan menjaga keamanan di setiap tahapan. “Kami siap mengawal jalannya pemilihan ini, mulai dari persiapan, kampanye, hingga hari pencoblosan. Tugas kami memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam menggunakan hak pilihnya,” lanjutnya.

Selain AKP Miftaful, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lokal, termasuk Ketua RW 06, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Mereka bersama-sama memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya keterlibatan aktif dalam proses pemilu, serta peran yang bisa diambil oleh setiap individu dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait prosedur pemilihan, tata cara mencoblos, hingga pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu. Panitia pemilu setempat turut hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan warga dengan jelas dan informatif.

“Pendidikan pemilih seperti ini sangat penting, terutama bagi warga yang mungkin belum terlalu paham tentang mekanisme pemilihan. Kami ingin memastikan semua warga di RW 06 siap dan memahami peran mereka dalam pemilu nanti,” ujar PPS Kel. Bukir dalam sambutannya.

Warga yang hadir terlihat antusias dalam mengikuti sosialisasi ini. Mereka menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan, karena selain mendapatkan informasi mengenai teknis pemilihan, mereka juga merasa lebih siap dalam menghadapi Pilwali Pasuruan 2024.

Salah satu warga, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. “Dengan sosialisasi ini, kami jadi lebih paham bagaimana proses pencoblosan dan apa yang harus kami lakukan saat di TPS nanti,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, AKP Miftaful MBK SH kembali mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga meskipun berbeda pilihan politik. “Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun yang lebih penting adalah tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama antara Kapolsek Gadingrejo, para pejabat lokal, dan warga yang hadir. Semangat kebersamaan dan komitmen untuk menciptakan pemilu yang damai dan aman menjadi pesan utama yang disampaikan dalam acara ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan partisipasi pemilih dalam Pilwali Pasuruan 2024 dapat meningkat, dan masyarakat dapat menjalankan perannya dengan lebih baik dalam menjaga demokrasi yang sehat.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

 

Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Pohjentrek berdialog secara langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin di lingkungan mereka.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mudah dan gratis selama 24 jam.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli dialogis humanis menjadi salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Dengan adanya patroli humanis dan sosialisasi layanan Call Center 110 tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan Presisi.

Continue Reading

Polres

Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Presisi humanis pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Nguling menyambangi sejumlah titik di wilayah Desa Watestani serta berdialog langsung dengan masyarakat. Melalui patroli dialogis tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, anggota patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin dari kepolisian.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa patroli Presisi humanis merupakan upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

 

“Melalui patroli ini kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat benar-benar merasakan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Dengan adanya patroli Presisi humanis tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat secara humanis dan profesional.

Continue Reading

Berita

Satpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Satpolairud Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut dengan mengamankan seorang nelayan pengguna alat tangkap ikan jenis jaring trawl di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (25/05/2026).

 

Penindakan tersebut bermula pada saat anggota Satpolairud Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, petugas mendapati sebuah perahu nelayan yang gerak-geriknya mencurigakan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di tengah perairan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial “S” (53), seorang nelayan warga Pasuruan, kedapatan sengaja menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring trawl yang dilarang pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut.

 

Penggunaan alat tangkap tersebut melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat tangkap ikan jenis jaring trawl diamankan di Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Untuk penanganan lebih lanjut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Pasuruan terkait penanganan pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang tersebut. Koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan penegakan aturan di bidang perikanan.

 

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno menyampaikan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut karena dapat merusak habitat biota laut serta mengurangi populasi ikan kecil yang menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem perairan.

 

“Penggunaan alat tangkap terlarang seperti jaring trawl tidak hanya melanggar hukum, namun juga merugikan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan,” tegas AKP Edi Suseno.

 

Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. Dengan adanya kerja sama seluruh pihak, diharapkan kelestarian laut dan keamanan wilayah perairan Pasuruan dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.