Berita
Kapolsek Gadingrejo Hadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tingkat RW untuk Pilwali Pasuruan 2024

Polresta Pasuruan – Kapolsek Gadingrejo, AKP Miftaful MBK SH, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tingkat RW yang diselenggarakan dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di RW 06, Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kamis (05/09/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, terutama di tingkat Rt/Rw. Sosialisasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan RW, dan warga sekitar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya hak pilih serta prosedur pemilihan.

Dalam sambutannya, AKP Miftaful MBK SH menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. “Kami berharap, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan menjaga kondusivitas lingkungan agar pesta demokrasi ini berjalan aman dan damai,” ujar Kapolsek Gadingrejo.
Ia juga menegaskan bahwa Polri siap mendukung jalannya pemilihan dengan menjaga keamanan di setiap tahapan. “Kami siap mengawal jalannya pemilihan ini, mulai dari persiapan, kampanye, hingga hari pencoblosan. Tugas kami memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam menggunakan hak pilihnya,” lanjutnya.
Selain AKP Miftaful, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lokal, termasuk Ketua RW 06, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Mereka bersama-sama memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya keterlibatan aktif dalam proses pemilu, serta peran yang bisa diambil oleh setiap individu dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait prosedur pemilihan, tata cara mencoblos, hingga pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu. Panitia pemilu setempat turut hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan warga dengan jelas dan informatif.
“Pendidikan pemilih seperti ini sangat penting, terutama bagi warga yang mungkin belum terlalu paham tentang mekanisme pemilihan. Kami ingin memastikan semua warga di RW 06 siap dan memahami peran mereka dalam pemilu nanti,” ujar PPS Kel. Bukir dalam sambutannya.
Warga yang hadir terlihat antusias dalam mengikuti sosialisasi ini. Mereka menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan, karena selain mendapatkan informasi mengenai teknis pemilihan, mereka juga merasa lebih siap dalam menghadapi Pilwali Pasuruan 2024.
Salah satu warga, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. “Dengan sosialisasi ini, kami jadi lebih paham bagaimana proses pencoblosan dan apa yang harus kami lakukan saat di TPS nanti,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, AKP Miftaful MBK SH kembali mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga meskipun berbeda pilihan politik. “Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun yang lebih penting adalah tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama antara Kapolsek Gadingrejo, para pejabat lokal, dan warga yang hadir. Semangat kebersamaan dan komitmen untuk menciptakan pemilu yang damai dan aman menjadi pesan utama yang disampaikan dalam acara ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan partisipasi pemilih dalam Pilwali Pasuruan 2024 dapat meningkat, dan masyarakat dapat menjalankan perannya dengan lebih baik dalam menjaga demokrasi yang sehat.
(Humas Gd)
Berita
BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjajaki kerja sama kelembagaan guna mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah awal kolaborasi ini difokuskan pada penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum penanganan konflik lahan yang berkeadilan dan mengedepankan prinsip HAM.
Komitmen tersebut disepakati dalam High Level Meeting bertema “Sinergi Mengoptimalkan Penegakan Hukum dalam Isu Hak Asasi Manusia” di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan dihadiri Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta jajaran komisioner.
Urgensi penanganan ini berkaca pada tingginya angka sengketa lahan. Anis Hidayah mengungkapkan, Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan konflik agraria dalam tiga tahun terakhir.
Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat adat, korporasi, hingga sengketa terkait aset negara. Banyak di antaranya telah mandek lebih dari lima tahun tanpa kejelasan.
“BRAN merupakan lembaga negara strategis yang sudah lama ditunggu masyarakat. Selama bertahun-tahun, penyelesaian konflik agraria menemui jalan terjal dan penuh tantangan,” ujar Anis.
Ia menambahkan, Komnas HAM telah menyusun peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM selama dua tahun terakhir. Dokumen ini memuat rekomendasi reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, pembenahan regulasi, hingga strategi pencegahan.
Menanggapi hal itu, Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan, penyelarasan data dan pemetaan menyeluruh di lapangan menjadi kunci. BRAN berkomitmen mengkaji setiap kasus berdasarkan fakta sosiologis, aspek hukum, serta riwayat penguasaan tanah.
“Kami fokuskan pembentukan MoU agar koordinasi berjalan optimal. BRAN sepakat bekerja cepat menuntaskan beberapa kasus prioritas yang diusulkan oleh Komnas HAM,” kata Dedi.
Dedi juga memaparkan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN saat ini sedang digodok intensif.
“Kami menargetkan SOTK rampung dalam 100 hari kerja agar pembagian tugas dan pelaksanaan fungsi lembaga bisa segera berjalan optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM Saurlin Siagian menilai, penetapan skala prioritas sangat krusial mengingat menumpuknya ribuan berkas aduan.
Sinergi ini juga diharapkan menekan dampak lanjutan, seperti intimidasi fisik yang kerap membutuhkan intervensi aparat penegak hukum.
Harapan senada disampaikan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo.
Ia berharap kehadiran BRAN mampu menghadirkan penyelesaian non-litigasi yang humanis.
“Penyelesaian tidak semata-mata bertumpu pada jalur hukum formal, melainkan harus mampu memulihkan hak dan rasa keadilan bagi para korban,” pungkasnya. (*)
Berita
Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla

Jakarta – Seekor anak beruang madu yang terpisah dari induknya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah berhasil diselamatkan tim gabungan Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Jumat (23/10/2026).
Anak beruang madu tersebut ditemukan di sekitar kawasan perkebunan dan hutan Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan. Sebelum dievakuasi, satwa dilindungi itu sempat diamankan seorang warga bernama Sugiarto agar terhindar dari ancaman kebakaran dan gangguan di sekitarnya.
Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Tory Kristianto mengatakan, penyelamatan bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan anak beruang madu tersebut.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim langsung berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan penyelamatan. Prioritas kami memastikan satwa ini berada dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Tory, Jumat (23/10/2026).
Tim gabungan kemudian melakukan evakuasi sekaligus pemeriksaan kesehatan awal. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada luka fisik maupun gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.
Beruntung, anak beruang madu tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup dan tanpa cedera serius.
Tory kemudian memberikan nama Meli kepada satwa tersebut, yang merupakan singkatan dari “Menyelamatkan Yang Liar”.
Nama itu menjadi simbol kepedulian terhadap satwa liar yang kehidupannya semakin terancam ketika kebakaran melanda kawasan hutan.
“Meli mengingatkan kita bahwa di balik kebakaran hutan, ada kehidupan lain yang juga harus diselamatkan. Satwa-satwa ini tidak bisa meminta pertolongan, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindunginya,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, Meli dievakuasi menuju fasilitas konservasi BKSDA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan lebih lanjut.
Menurut Tory, penyelamatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SAR satwa liar yang dilaksanakan Baharkam Polri di Kalimantan Tengah atas arahan Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan.
Sehari sebelumnya, tim Baharkam Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan meninjau Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) untuk melihat kondisi orangutan serta kesiapan penanganan satwa yang berisiko terdampak kabut asap.
Tim juga mengevaluasi kesiapan personel dan peralatan SAR bersama jajaran Satbrimob Polda Kalimantan Tengah sebelum melanjutkan pemantauan ke wilayah yang berpotensi terdampak karhutla.
Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Perlindungan habitat dan keselamatan satwa liar juga harus menjadi perhatian bersama.
Ia pun mengapresiasi kepedulian masyarakat, khususnya Sugiarto, yang telah mengamankan Meli sebelum tim penyelamat tiba.
“Peran masyarakat sangat penting. Penyelamatan Meli menjadi contoh bagaimana kepedulian warga dan kesiapan petugas dapat berjalan bersama untuk melindungi satwa liar,” ujarnya.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Tory berharap kerja sama antara kepolisian, lembaga konservasi, dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga kelestarian hutan beserta kehidupan di dalamnya.
“Apa yang kita selamatkan hari ini adalah bagian dari kekayaan alam yang harus tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Berita
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

PIDIE – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.
Penindakan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.
Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Sebanyak 11 orang yang diamankan terdiri atas dua WNA dan sembilan WNI. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan tersebut.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, untuk memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.
“ Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.
Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia digunakan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.
-
Berita7 hari ago
Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
-
Berita7 hari ago
Bhabinkamtibmas Kawisrejo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita7 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan
-
Berita7 hari agoPolres Pasuruan Kota Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan
-
Polres5 hari agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoKapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla
-
Berita7 hari agoPolri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga
-
Polres6 hari agoPerkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Malang Kota Gelar Minggu Kasih
