Berita
Patroli Blue Light Malam Hari, Polsek Bugul Kidul Pantau dan Beri Imbauan pada Pegawai SPBU Jelang Pilkada.

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Polsek Bugul Kidul meningkatkan kegiatan patroli malam hari dengan program Patroli Blue Light. Patroli ini dilaksanakan secara rutin untuk memastikan situasi kondusif, terutama di area-area yang dianggap rawan, termasuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Kamis (05/09/2024) jam 00.30 Wib.
Pada malam ini, tim patroli Polsek Bugul Kidul menyusuri sejumlah titik vital di wilayah hukum mereka, termasuk kawasan perumahan, pusat perbelanjaan, dan SPBU yang menjadi titik singgah penting bagi masyarakat. Dengan menggunakan kendaraan patroli yang dilengkapi lampu biru menyala terang, polisi berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi menjelang Pilkada.
Salah satu SPBU yang disambangi oleh petugas terletak di Jalan Raya KH. Hasyim Ashari Kel. Bakalan Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan. Saat tiba di lokasi, anggota patroli segera menyapa para pegawai yang tengah bertugas pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pekerja agar selalu waspada dan ikut berperan dalam menjaga situasi keamanan.
“Kami dari Kepolisian menghimbau agar semua pegawai SPBU senantiasa berhati-hati, terutama pada malam hari. Jangan segan-segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau gerak-gerik orang yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Aipda Murtadho kepada pegawai SPBU.

Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya penerapan protokol keamanan di lingkungan kerja, termasuk memperhatikan gerakan kendaraan yang masuk ke SPBU, mewaspadai transaksi mencurigakan, serta memastikan area CCTV berfungsi dengan baik. Dengan mendekati Pilkada, potensi adanya kelompok yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu harus diantisipasi dengan baik.
Apalagi mendekati masa-masa Pilkada, karena Pilkada merupakan salah satu peristiwa politik penting yang kerap kali menimbulkan berbagai dinamika di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Polsek Bugul Kidul secara aktif mengajak masyarakat, termasuk pegawai SPBU, untuk menjaga ketertiban. Dalam imbauannya, petugas meminta agar pegawai SPBU tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar serta tidak memfasilitasi kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kami ingin masyarakat, khususnya pegawai di tempat-tempat strategis seperti SPBU ini, untuk tetap fokus menjalankan tugasnya dan tidak terbawa isu-isu yang tidak benar. Mari kita bersama-sama menjaga Pilkada ini berjalan dengan aman, damai, dan tertib,” tambah Aipda Murtadho.
Selain patroli fisik, Polsek Bugul Kidul juga berencana memperkuat pemantauan melalui teknologi, seperti kamera pengawas dan komunikasi aktif dengan masyarakat, guna mempercepat respons terhadap laporan-laporan yang masuk. Dengan adanya patroli rutin dan peningkatan kewaspadaan di lapangan, diharapkan situasi di wilayah Bugul Kidul dan sekitarnya tetap kondusif hingga selesainya Pilkada mendatang.
Kegiatan patroli malam hari ini diharapkan dapat terus memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan yang mungkin terjadi di lingkungan publik.
Kapolsek Bugul Kidul Kompol Masykur, S.H., M.H., menegaskan bahwa Patroli Blue Light ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Patroli ini tidak hanya dilakukan pada malam hari saja, tetapi juga siang hari menjelang hari H Pilkada. Kami akan terus bersiaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan yang mengganggu masyarakat,” ungkap Kompol Masykur.
Dengan kerja sama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, harapannya Pilkada di wilayah Kota Pasuruan, khususnya Bugul Kidul, dapat berjalan aman, damai, dan lancar, “Pungkas Kapolsek”.
By Humas Bglkdl.
Berita
Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Pohjentrek berdialog secara langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin di lingkungan mereka.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mudah dan gratis selama 24 jam.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli dialogis humanis menjadi salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.
Dengan adanya patroli humanis dan sosialisasi layanan Call Center 110 tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan Presisi.
Polres
Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Presisi humanis pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Nguling menyambangi sejumlah titik di wilayah Desa Watestani serta berdialog langsung dengan masyarakat. Melalui patroli dialogis tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, anggota patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin dari kepolisian.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa patroli Presisi humanis merupakan upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Melalui patroli ini kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat benar-benar merasakan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya patroli Presisi humanis tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat secara humanis dan profesional.
Berita
Satpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan
Polres Pasuruan Kota – Satpolairud Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut dengan mengamankan seorang nelayan pengguna alat tangkap ikan jenis jaring trawl di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (25/05/2026).
Penindakan tersebut bermula pada saat anggota Satpolairud Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, petugas mendapati sebuah perahu nelayan yang gerak-geriknya mencurigakan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di tengah perairan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial “S” (53), seorang nelayan warga Pasuruan, kedapatan sengaja menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring trawl yang dilarang pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut.
Penggunaan alat tangkap tersebut melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat tangkap ikan jenis jaring trawl diamankan di Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Untuk penanganan lebih lanjut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Pasuruan terkait penanganan pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang tersebut. Koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan penegakan aturan di bidang perikanan.
Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno menyampaikan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut karena dapat merusak habitat biota laut serta mengurangi populasi ikan kecil yang menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem perairan.
“Penggunaan alat tangkap terlarang seperti jaring trawl tidak hanya melanggar hukum, namun juga merugikan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan,” tegas AKP Edi Suseno.
Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. Dengan adanya kerja sama seluruh pihak, diharapkan kelestarian laut dan keamanan wilayah perairan Pasuruan dapat terus terjaga dengan baik.
-
Berita1 minggu agoUMKM Binaan Polres Gresik Olah Limbah Pertanian Tembus Pasar Mancanegara
-
Berita1 minggu agoPatroli Dialogis Polsek Pohjentrek, Ingatkan Warga Waspada Aksi Kriminalitas
-
Polres1 minggu ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Siang Hari, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Harkamtibmas
-
Berita1 minggu agoPolri Target Bangun 1.500 SPPG di Indonesia pada Tahun 2026
-
Polres1 minggu ago
Polsek Lekok Hadir di Tengah Masyarakat Melalui Patroli Dialogis Akhir Pekan
-
Berita1 minggu agoPresiden Prabowo dan Kapolri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Perkuat Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoMusim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
-
Berita1 minggu agoBripda Salma Aulia, Polwan Ditpolsatwa Baharkam Polri Borong Medali di Kejurnas Karate PB FORKI 2026
