Connect with us

Polres

Polwan Edukasi Pelajar di Probolinggo Dorong Wujudkan Generasi Muda Bermartabat

Published

on

whatsapp image 2024 08 29 at 11.28.41 cf0361c1
whatsapp image 2024 08 29 at 11.28.41 cf0361c1

PROBOLINGGO,- Permasalahan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah baik itu terkait perundungan ataupun kenakalan remaja lainya, telah menjadi atensi pihak Kepolisian di Jawa Timur.

Seperti halnya dilakukan oleh Polres Probolinggo yang merupakan jajaran Polda Jatim ini dengan menggelar program Goes To School.

Bertepatan menyambut Hari Jadi Polwan Ke-76, Polres Probolinggo sengaja mengerahkan para Polisi Wanita ( Polwan ) untuk blusukan ke sekolah – sekolah yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo,AKBP Wisnu Wardana di Mapolres Probolinggo, Rabu (28/8).

Menurut AKBP Wisnu Wardana, melalui program Goes To School itu, para Polwan memberikan edukasi kepada para pelajar mulai dari soal bijak bermedia sosial, tertib berlalulintas, menjauhi Narkoba hingga tidak melakukan aksi bullying.

Kegiatan Polwan Goes to School ini lanjut AKBP Wisnu Wardana juga sebagai salah satu bagian kepedulian Polres Probolinggo Polda Jatim dalam membantu dan mendorong Lembaga pendidikan mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang berkarakter dan bermartabat.

“Kita kerahkan Polwan untuk giat ini karena kebetulan saat ini kita sedang dalam menyambut hari jadi Polwan ke – 76,” kata AKBP Wisnu Wardana.

Sementara itu senior Polwan Polres Probolinggo AKP Rini Ifo Nila mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan edukasi kepada para pelajar ini dengan tujuan menanamkan kebaikan sejak dini pada diri pribadi para pelajar.

“Intinya kami ingin membangun sumber daya manusia di kalangan pelajar ini untuk menjauhkan adik – adik pelajar dari kenakalan remaja bahkan dari keterlibatan dengan hukum,” ujar AKP Nila, Rabu (28/8).

Selain itu tim Goes To School yang terdiri dari para Polisi Wanita juga memberikan kesempatan para pelajar untuk mengadu atau curhat terkait persoalan yang ada baik di rumah maupun di sekolah.

“Keluhan dari adik – adik pelajar kita dengarkan, kita tampung dan kita carikan Solusi agar permasalahan tidak berkelanjutan yang ujungnya bisa menjadi hal buruk,”kata AKP Nila.

Masih kata AKP Nila, pada kegiatan tersebut juga disampaikan materi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) agar para pelajar juga memahami.

Lebih lanjut AKP Nila menghimbau kepada para pelajar agar tidak mempromosikan judi online di media sosial sebab itu melanggar hukum.

Untuk menghindari pemerasan dengan modus video call sex (VCS), para pelajar dihimbau tidak melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.

“Apabila menjadi korban pemerasan jangan takut untuk melapor kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Nila.

Dikesempatan yang sama, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Leces, Novita Hernawati,S.Si sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Probolinggo ini.

Menurutnya kegiatan goes to school oleh Polwan Polres Probolinggo adalah bukti bahwa Kepolisian sangat memperhatikan apa yang menjadi permasalahan di lingkungan Lembaga Pendidikan khususnya yang menyentuh hukum.

“Siswa siswi sekarang sudah mengerti apa itu bijak dalam bermedia sosial dan anti bullying, bahaya narkoba dan pelanggaran hukum lainnya,”ujar Novita Hernawati,S.Si.

Oleh karena itu pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Polres Probolinggo yang telah memberikan materi tambahan kepada anak didiknya.

“Ini sangat membantu kami dalam mewujudkan generasi muda yang cerdas, berkarakter dan bermartabat, “pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Published

on

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.

Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.

“Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban,” kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).

Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.

Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.

“Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban,” kata AKBP Wiwin.

Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat.

Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)

Continue Reading

Polres

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

Published

on

PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.

Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.

Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing – masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Harto.

Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.

“Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami,” ungkap Samsul Arifin. (*)

Continue Reading

Polres

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

Published

on

KOTA PASURUAN – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga, Minggu (10/05/2026) dini hari.

Patroli terpadu yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, juga diikuti Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota.

Sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas yang menjadi sasaran patroli diantaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan.

Hasilnya, petugas mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta botol berisi miras siap edar.

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota mengatakan, patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Pasuruan Polda Jatim.

“Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selain itu, di Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, personel juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Sementara di wilayah hukum Polsek Keboncandi, petugas juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.

“Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa patroli pleton siaga merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” terang AKBP Titus.

Ia menegaskan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas AKBP Titus.

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau melalui hotline 110 bebas pulsa, maka akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.