Berita
Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

JAKARTA — Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Gunung Sinabung saat ini berstatus Level III (Siaga) setelah mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB. Dalam kondisi tersebut, Polri memprioritaskan keselamatan masyarakat melalui pengamanan wilayah rawan, pelayanan publik, dukungan kesehatan, kesiapan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan pada 1 September 2026 pukul 06.00–12.00 WIB, Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50–600 meter. Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah timur–tenggara.
Aktivitas kegempaan tercatat berupa 9 kali gempa hembusan, 6 kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk mendukung pengamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel yang terdiri atas 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan 4 personel tim kesehatan.
Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah rawan, membantu pengaturan mobilitas masyarakat, mendukung proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan cepat.
Penanganan juga diperkuat sekitar 550 personel gabungan, terdiri atas 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo. Seluruh unsur bekerja secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait.
Seiring peningkatan status Gunung Sinabung, radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Sementara itu, risiko tinggi lontaran material berada di sekitar 3 kilometer.
Wilayah Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Untuk mencegah masyarakat terpapar bahaya, kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.
Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait terus melakukan pemantauan serta sterilisasi di wilayah yang berpotensi membahayakan. Masyarakat juga diminta tidak mendekati kawasan tersebut, termasuk untuk melihat aktivitas gunung atau mengambil gambar.
Selain pengamanan, Polri bersama pemerintah daerah dan TNI telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak erupsi terhadap masyarakat. Langkah tersebut meliputi penyiraman wilayah yang terdampak abu vulkanik, pembagian 15.000 masker kepada masyarakat, peliburan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, penyiapan pelayanan kesehatan, penyediaan dapur lapangan, penyaluran logistik dan kebutuhan dasar, penguatan posko terpadu, serta penyiapan jalur dan kendaraan evakuasi.
Posko Terpadu Penanggulangan Bencana ditempatkan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi pemantauan situasi, pelayanan masyarakat, pengelolaan informasi, serta pengendalian langkah penanganan apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
Kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, dan kebutuhan dasar masyarakat terus diperiksa secara berkala. Sosialisasi kepada warga juga dilakukan agar masyarakat memahami tindakan yang harus dilakukan dalam kondisi darurat.
Trunoyudo menegaskan, masyarakat harus menjadikan informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan sebagai rujukan utama. Informasi mengenai status gunung, radius bahaya, arah abu vulkanik, maupun perintah evakuasi harus disampaikan melalui sumber resmi.
“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” katanya.
Polri juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Warga diminta menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di ruang terbuka, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.
Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung. Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung serta menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan dan rekomendasi resmi PVMBG.
Berita
Cegah Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ramp Check Bus Peziarah di Sunan Ampel

SURABAYA – Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penertiban pengendara, tetapi juga dengan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check di area parkir Wisata Religi Sunan Ampel, Jumat (4/9/2026) pagi.
Pemeriksaan menyasar bus dan kendaraan angkutan umum yang terparkir di lokasi tersebut. Petugas gabungan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi teknis bus yang digunakan untuk mengangkut para peziarah.
Sejumlah komponen keselamatan turut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, lampu, hingga perangkat pendukung keselamatan lainnya.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi kendaraan yang kurang prima,” kata AKP Imam.
Ia mengingatkan seluruh pengelola dan pengemudi angkutan umum agar selalu melakukan pemeriksaan sebelum kendaraan beroperasi.
“Pengecekan tersebut mencakup aspek teknis keselamatan maupun kelengkapan administrasi kendaraan,karena hal itu sangat penting, terutama sebelum melakukan perjalanan jauh,”
tambah AKP Imam.
Tidak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga mengecek kondisi sopir dan kernet bus. Pemeriksaan meliputi tes kesehatan, kadar alkohol, serta penggunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sopir dan kernet yang menjalani tes dinyatakan dalam kondisi baik. Hasil tes alkohol dan narkotika juga menunjukkan hasil nihil atau negatif.
“Seluruh hasil tes alkohol dan narkotika dinyatakan negatif. Kami juga mengingatkan para sopir agar menjaga kondisi tubuh dan tetap berkonsentrasi selama berkendara,” pungkasnya. (*)
Berita
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA – Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.
“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.
“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.
Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.
“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.
“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.
Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan.
Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.
Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Berita
Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau

Manggarai, NTT — Tim Kesehatan Korbrimob terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan kondisi pasien secara berkala di Pos Kesehatan Barangkolong, Kecamatan Reo.
Pada Sabtu (5/9/2026) pukul 15.30 WITA, Tim Kesehatan Korbrimob yang dipimpin Iptu dr. David Yohan melaksanakan kegiatan follow up terhadap pasien yang sebelumnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Barangkolong.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kesehatan pasien tetap terpantau sekaligus menentukan tindak lanjut medis yang diperlukan.
Pemantauan secara berkala menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan di tengah situasi pascabencana. Selain memberikan penanganan awal, tim kesehatan juga memastikan masyarakat memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Kehadiran Tim Kesehatan Korbrimob di Pos Kesehatan Barangkolong merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa tanggap darurat.
Melalui pelayanan yang berkelanjutan, Korbrimob berupaya hadir tidak hanya pada saat kondisi darurat, tetapi juga dalam setiap tahapan pemulihan kesehatan masyarakat terdampak gempa di wilayah Manggarai.
-
Polres5 hari agoHadir di Doa Bersama GARDA, Kapolres Kediri Ajak Ojol Perkuat Persatuan Bangsa
-
Polres5 hari agoBangun Sinergi, Kapolres Gresik Gelar Dialog Interaktif dan Bagi Bansos ke Driver Ojol
-
Polsek5 hari ago
Polsek Kraton Sosialisasikan Call Center 110, Wujudkan Pelayanan Polri yang Cepat dan Responsif
-
Polsek5 hari ago
Jaga Produktivitas Pertanian, Bhabinkamtibmas Tambaklekok Turun Langsung ke Sawah
-
Polres5 hari agoPolres Pelabuhan Tanjung Perak Beri Sangsi Tilang Pengemudi Truk Ugal-ugalan yang Viral di TikTok
-
Polres4 hari agoMahameru Lantas Hadir di SMPN 4 Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pelajar tentang Keselamatan Berkendara
-
Polda5 hari agoTim Trauma Healing Polda Jatim Bantu Pulihkan Warga Terdampak Gempa NTT
-
Berita4 hari agoHari Jadi ke-78 Polwan, Kapolres Pasuruan Kota Apresiasi Pengabdian AKBP Mujiati
