Connect with us

Polres

Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

Published

on

img 20240826 wa0007
img 20240826 wa0007

KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024).

Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%.

“Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal.

Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter.

Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan.

Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter.

Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi.

Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini.

“Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Peringati Hari Jadi Reserse ke – 78 Polres Kediri Bantu Sumur Bor

Published

on

KEDIRI – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ke-78 tahun 2025, Polres Kediri Polda Jatim menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial sebagai wujud komitmen Reserse Presisi Siap Melayani.

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al-Kautsar, Dusun Puhrejo, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Senin (8/12).

Kegiatan bakti sosial tersebut meliputi pemberian sumur bor, penyaluran puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu, serta pelayanan kesehatan gratis yang melibatkan tenaga kesehatan dari Polres Kediri Polda Jatim.

Pemerintah Desa, tokoh agama dan masyarakat serta setempat mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Polres Kediri Polda Jatim terutama terkait pembangunan sumur bor yang dinilai sangat membantu kebutuhan air bagi jamaah masjid dan warga sekitar.

Sementara itu Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menuturkan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Kediri Polda Jatim terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pada peringatan Hari jadi fungsi Reserse Polri tidak hanya menjadi momen refleksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga momen untuk berbagi dan hadir di tengah masyarakat.

“Pembuatan sumur bor ini kami harapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga. Begitu pula dengan bantuan sembako dan pelayanan kesehatan, semoga bisa meringankan beban masyarakat,” tutur AKBP Bramastyo.
AKBP Bramastyo.

Ia juga menyampaikan bahwa Polri, sesuai dengan tema ‘Reserse Presisi Siap Melayani’, berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang responsif, profesional, dan peduli.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa Reserse Polri tidak hanya bekerja dalam penegakan hukum, tetapi juga mengambil peran dalam memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam sisi sosial kemasyarakatan,” ucap Kapolres Kediri.

Lebih lanjut AKBP Bramastyo, mengatakan Polres Kediri Polda Jatim akan terus mendukung kegiatan positif maupun keagamaan.

Tempat ibadah sebagai sarana pusat pembinaan akhlak, dan tempat mempererat silaturahmi.

Pemanfaatan masjid sebagai tempat pembinaan masyarakat merupakan langkah penting untuk membangun lingkungan yang harmonis, aman, dan penuh nilai-nilai kebajikan.

“Kami dari Polres Kediri siap mendukung kegiatan-kegiatan positif di masjid, baik dalam bentuk pembinaan, penyuluhan, maupun kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap AKBP Bramastyo.

Pada kegiatan tersebut Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji didampingi oleh Kabag, Kasat dan Pejabat Utama Polres Kediri serta Kapolsek Pagu dan anggotanya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Perkuat Layanan Penegakan Hukum Bagi Kaum Rentan Lewat Satres PPA dan PPO

Published

on

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, resmi memiliki satuan fungsi baru bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Satuan fungsi tersebut dikukuhkan bersamaan dengan peresmian gedung baru di Mapolres Malang, Polda Jatim, Senin (8/12/2025).

Seremoni dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. dan dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando beserta para pejabat utama Polres Malang.

Pembentukan satres baru ini menandai penguatan signifikan Polres Malang Polda Jatim dalam menangani kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AKBP Danang menegaskan pembentukan struktur baru tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang.

“Hampir setiap hari ada laporan terkait perempuan dan anak. Dalam seminggu, dua sampai tiga laporan masuk, mulai KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar AKBP Danang, Senin (8/12).

Menurutnya, peningkatan tren kasus membuat penanganan harus lebih cepat, sensitif, dan profesional.

“Inilah alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO. Ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” kata AKBP Danang.

Ia juga menjelaskan, Polres Malang Polda Jatim menjadi salah satu dari Enam Polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan satres PPA dan PPO setelah sebelumnya Mabes Polri membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa Polda.

“Hari ini kita meresmikan gedung Satres PPA dan PPO. Di jajaran Polda, ada lima polda yang memiliki direktorat khusus, dan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk, termasuk Polres Malang,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa satuan baru ini tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Di sini bukan hanya tempat menerima pengaduan, tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” tutur AKBP Danang.

Dengan peresmian tersebut, Polres Malang Polda Jatim berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat dilakukan lebih inklusif serta responsif.

“Harapan kami, satuan baru ini mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Mojokerto Kota Salurkan Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Published

on

KOTA MOJOKERTO – Wujud kepedulian Bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyalurkan paket bantuan untuk para korban bencana, Senin (08/12/2025).

Paket bantuan ini merupakan hasil donasi dari seluruh keluarga besar Satlantas Polres Mojokerto Kota.

Bantuan yang dikirim antara lain, paket obat-obatan, popok anak, pembalut wanita, perlengkapan mandi bayi, mie instan, pakaian bayi dan dewasa.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Galih Yasir Mubarroq, S.T.K., S.I.K., M.H. berharap pengiriman bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan dasar masyaramat terdampak dan untuk mempercepat penanganan bencana.

“Kami keluarga besar Satlantas Polres Mojokerto Kota berharap bantuan logistik kebutuhan ini dapat membantu korban bencana serta bisa pemulihan di wilatah bencana,” ujarnya.

AKP Galih juga menyampaikan doa kepada korban yang terdampak serta berharap keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kesabaran.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Mojokerto Kota Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat dapat mendukung korban bencana banjir di pulau sumatera ini walaupun tidak dengan materil namun juga dapat dilakukan secara moril. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.