Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2024

Published

on

06958d9a ac49 401f a2c3 50602b8f5d08
06958d9a ac49 401f a2c3 50602b8f5d08

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K.,M.I.Kom., Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2024 di Lapangan Wichaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kamis(15/8/2024)

Usai apel gelar pasukan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung. Apel gelar pasukan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, perwakilan TNI, Satpol PP, Linmas, serta instansi terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan Kota menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

0bd9fa1c ee11 4bb8 a94b 44622fa20bba
0bd9fa1c ee11 4bb8 a94b 44622fa20bba

“Operasi Mantap Praja 2024 merupakan operasi nasional yang bertujuan untuk memastikan Pilkada Serentak berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Kami menekankan kepada seluruh personel untuk selalu bersikap netral, profesional, dan humanis dalam bertugas, serta siap menghadapi berbagai potensi kerawanan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada.” Ucap AKBP Davis.

Setelah apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi Sispamkota, yang melibatkan personel dari berbagai satuan petugas pengamanan. Simulasi ini bertujuan untuk menguji kesiapsiagaan pasukan dalam menghadapi berbagai situasi kontingensi, seperti unjuk rasa, kerusuhan, serta potensi gangguan keamanan lainnya yang bisa terjadi selama Pilkada.

“Dalam simulasi tersebut, personel menampilkan berbagai skenario penanganan situasi darurat, mulai dari pengendalian massa, pengamanan TPS, hingga evakuasi dalam kondisi darurat. Seluruh pasukan menunjukkan kesiapan yang optimal dalam menjalankan peran masing-masing, dengan komando yang terkoordinasi dengan baik.” Ucap Kapolres.

“Simulasi Sispamkota ini merupakan bagian penting dari kesiapan kami dalam menghadapi segala kemungkinan yang dapat terjadi selama Pilkada. Kami tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tetapi juga kesiapan mental dan strategi dalam mengatasi berbagai potensi gangguan keamanan.” Tambah AKBP Davis.

ec56fcfb dcb0 4a8a a210 e7840315cc46
ec56fcfb dcb0 4a8a a210 e7840315cc46

AKBP Davis juga menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait guna menciptakan situasi yang kondusif selama Pilkada berlangsung. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

“Keamanan Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan turut membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di Kota Pasuruan.” Tegas Kapolres.

Dengan digelarnya apel dan simulasi Sispamkota ini, Polres Pasuruan Kota memastikan kesiapan optimal dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses tanpa adanya gangguan yang berarti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bumdes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat setempat.

Program pelayanan SIM ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui program tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berkendara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM yang hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanannya lebih dekat sehingga memudahkan kami untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan SIM. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan pelayanan SIM bersama masyarakat ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan semangat Polri Presisi, Melayani dengan Sepenuh Hati, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polda

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.

Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.

Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.

“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Published

on

GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik kafe berinisial M.M. (51). Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi.

Barang bukti yang diamankan di lokasi di antaranya meliputi lima jeriken miras, delapan botol Took, tujuh botol Guinness ukuran besar, 16 botol Bintang kecil, sembilan botol Bintang besar, 12 botol Kawa Kawa ungu, sembilan botol Alexis hijau, tujuh botol bir draft, serta sekitar 240 botol minuman beralkohol dari berbagai merek lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Gresik.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ,” tegas AKP Ahmad Yani.

Pelaku beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, pemilik kafe diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kasus ini langsung kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring),” jelas AKP Ahmad Yani

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi