Connect with us

Polsek

Polsek Purworejo Laksanakan Patroli Perbankan, Cek CCTV Dan Berikan Himbauan Pilkada Damai

Published

on

img 20240814 wa0042
img 20240814 wa0042

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Purworejo gencar melakukan patroli di berbagai objek vital, termasuk perbankan. Pada Rabu, 14 Agustus 2024, tim patroli Polsek Purworejo yang dipimpin oleh Kapolsek Purworejo, Kompol Fauzi Iskak Dibyantoro, S.A.P., melaksanakan pengecekan keamanan di beberapa bank di wilayah Purworejo.

Selama patroli, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap sistem keamanan, termasuk memeriksa kondisi CCTV di area perbankan. Kapolsek Purworejo menekankan pentingnya fungsi CCTV dalam memantau situasi dan mencegah potensi tindak kriminalitas. “Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik, karena ini merupakan salah satu alat penting untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan,” ujar Kompol Fauzi.

Selain pengecekan CCTV, Kapolsek dan anggota patroli juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan himbauan kepada para petugas keamanan dan masyarakat yang berada di sekitar perbankan. Himbauan tersebut khususnya berkaitan dengan pentingnya menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024.

img 20240814 wa0043
img 20240814 wa0043

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas keamanan di perbankan, untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana Pilkada yang damai, aman, dan kondusif,” tambahnya.

Para petugas keamanan bank dan masyarakat menyambut baik himbauan tersebut. Mereka berkomitmen untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta berjanji akan selalu waspada dan siap melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Purworejo dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tertib, terutama menjelang momen penting seperti Pilkada. Polsek Purworejo akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan, khususnya di area perbankan dan objek vital lainnya, guna memastikan situasi yang kondusif di wilayahnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek

Bhabinkamtibmas Desa Penunggul Kecamatan Nguling Berikan Edukasi Kamtibmas dan Ajak Masyarakat Turut Serta dalam Harkamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. pada Hari Selasa, 03 Maret 2026, Bhabinkamtibmas Desa Penunggul dari Polsek Nguling melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah imbauan terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, gangguan remaja, serta pentingnya menjaga kerukunan antartetangga. Warga juga diajak berpartisipasi aktif dalam kegiatan keamanan lingkungan, termasuk ronda malam dan pelaporan dini apabila melihat hal-hal mencurigakan.

Kegiatan berlangsung dengan pendekatan dialogis, di mana masyarakat diberikan ruang menyampaikan masukan dan permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari. Suasana komunikasi berjalan hangat dan humanis, mencerminkan kedekatan Polri dengan masyarakat desa.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat penting, karena kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tugas kita bersama demi menciptakan desa yang aman dan nyaman.” Ujar Aipda Ferry Pratama selaku Bhabinkamtibmas Desa Penunggul

Sementara itu, salah satu warga Desa Penunggul, Sulaiman, menyampaikan apresiasinya terhadap Bhabinkamtibmas yang selalu aktif di hadir ditengah-tengah masyarakat. “Kami merasa tenang ketika Bhabinkamtibmas sering hadir dan memberikan arahan. Dengan adanya edukasi seperti ini, kami jadi lebih paham dan lebih peduli terhadap keamanan lingkungan kami sendiri.” Ujar Sualiman

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga Desa Penunggul Kecamatan Nguling untuk dapat terus menjadi wilayah yang aman, rukun, dan terbebas dari potensi gangguan kamtibmas.

Continue Reading

Polsek

Patroli Presisi Polsek Rejoso Hadir dan Beri Dukungan bagi Pekerja Lapangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna memastikan situasi kamtibmas di area pekerja tetap aman, tertib, serta guna memberikan dukungan langsung kepada para pekerja lapangan, pada hari Selasa, 03 Maret 2026, personel Patroli Presisi Polsek Rejoso melaksanakan sambang dan monitoring di lokasi penggergajian kayu Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Petugas mendatangi area aktivitas penggergajian kayu dan berinteraksi dengan para pekerja untuk mengetahui perkembangan pekerjaan, kondisi keamanan, serta potensi kerawanan yang mungkin muncul di lingkungan tersebut. Pendekatan humanis dilakukan untuk menciptakan suasana yang nyaman sekaligus memberikan rasa kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel juga mengingatkan pentingnya keselamatan kerja, terutama karena aktivitas penggergajian kayu memiliki risiko tinggi. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan ketenangan dan memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan lancar tanpa gangguan.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Presisi merupakan bagian dari komitmen Polsek Rejoso dalam menjaga keamanan dan kedekatan dengan masyarakat.

“Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk dukungan dan perlindungan. Termasuk bagi para pekerja lapangan, kami ingin memastikan seluruh aktivitas berlangsung aman, tertib, dan kondusif.” Ujar Kapolsek Rejoso

Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polsek Rejoso tidak hanya melaksanakan tugas pengamanan, tetapi juga memberikan dukungan nyata kepada masyarakat yang bekerja di lapangan. Diharapkan dengan patroli berkelanjutan, situasi kamtibmas di wilayah Rejoso akan semakin terjaga dan masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan Polri.

Continue Reading

Polsek

Operasi Pekat Polres Batu Sita Bahan Peledak Amankan 2 Orang Pembuat Mercon

Published

on

​BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan dan pembuatan bahan peledak ilegal (bahan petasan) di wilayah Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang pemuda berinisial S (21) dan GD (20) pada Kamis (26/2/2026) dini hari.

​Hal itu dibenarkan oleh Ps. Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, saat dikomfirmasi awak media di Mapolres Batu, Polda Jatim, Sabtu (28/2/26).

“Benar, petugas telah mengamankan dua terduga pelaku di Dusun Temurejo, Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon,” ujar Iptu Huda.

Menurut Iptu Huda mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi melalui Operasi Pekat 2026.

​”Keduanya diduga kuat melakukan aktivitas tanpa hak mulai dari membuat, menyimpan, hingga memperjualbelikan bahan peledak jenis serbuk mercon,” ujar Iptu Huda

Ps.Kasi Humas Polres Batu menerangkan pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam dan strategi undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas.

“Tim Resmob melakukan komunikasi melalui pesan singkat (WhatsApp) berpura – pura memesan bahan mercon siap pakai kepada pelaku dengan harga Rp35.000 per ons,” jelas Iptu Huda.

​Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai lokasi produksi, Polisi menemukan berbagai bahan baku kimia berbahaya dan peralatan pembuatan petasan.

​Barang Bukti yang Disita
​Dari lokasi kejadian, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,5 kg obat mercon siap pakai (dalam toples), 6 ons mercon jadi.

Selain itu Polisi juga menyita bahan baku kimia berupa belerang, bensoat, dan aluminium foil dan peralatan produksi berupa timbangan digital, papan kayu, ayakan, sendok plastik, skop, dan gelas ukur.

Keduanya tersangka terancam Pasal 306 KUHP (atau sesuai ketentuan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951) terkait kepemilikan dan penyalahgunaan bahan peledak.

​Iptu M. Huda Rohman mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan bahan peledak karena sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.

“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama menjelang hari besar keagamaan, guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu tetap kondusif,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.