Berita
Polres Malang Berhasil Ungkap 16 Kasus Perjudian, Amankan 17 Tersangka

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 16 kasus perjudian dan mengamankan 17 tersangka.
Kasus perjudian tersebut diungkap oleh Polres Malang Polda Jatim, selama pelaksanaan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, kasus perjudian yang berhasil diungkap tersebut terdiri atas perjudian konvensional seperti judi dadu dan togel, serta perjudian online yang beroperasi dengan platform digital.
“Dari total 17 tersangka, seluruhnya diduga menjadi pelaku dan terlibat langsung dalam perjudian,” ungkap Kompol Imam, Rabu (13/11).
Perjudian tersebut lanjut Kompol Imam dilakukan secara online dengan berperan sebagai penyedia layanan atau fasilitator bagi pemain.
“Selain itu sebagian juga bertindak sebagai bandar dan pengepul dalam judi konvensional seperti judi dadu dan togel, ” tambah Kompol Imam.
Wakapolres Malang Polda Jatim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen Polri untuk melaksanakan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang salah satunya berfokus pada pemberantasan tindak pidana perjudian.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, turut merinci bahwa dari total 17 tersangka, enam orang ditangkap atas keterlibatan dalam judi dadu dan togel, sementara sebelas lainnya terkait perjudian online.
Para tersangka perjudian online ini diketahui mengoperasikan praktik perjudian dengan omzet harian berkisar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, yang jika diakumulasikan mencapai angka yang signifikan dalam sebulan.
“Dalam sebulan, pendapatan mereka bisa mencapai angka yang fantastis. Untuk judi dadu dan togel, omzetnya juga tidak jauh berbeda,” ujar AKP Dadang.
Ia menambahkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Polda Jatum masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang telah diungkap dan menargetkan jaringan perjudian lainnya yang masih beroperasi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 27 Ayat (2) Jo pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 ayat (1) ke (1) KUHPidana.
“Ancaman pidana yang dikenakan pelaku perjudian yakni maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp10 miliar,” pungkasnya. (*)
Berita
Ketua Komisi III DPR RI: Hasil Survei Litbang Kompas Jadi Motivasi Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jakarta, 26 Juni 2026 – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas. Survei tersebut menunjukkan peningkatan penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Polri serta tingginya keyakinan publik terhadap kinerja Polri ke depan.
Menurut Habiburokhman, capaian tersebut mencerminkan dedikasi seluruh jajaran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga personel yang bertugas di kewilayahan.
“Kenaikan angka kepuasan dan profesionalitas ini merupakan buah dari dedikasi seluruh personel Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga para Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak pelayanan di desa-desa. Mereka hadir saat masyarakat membutuhkan, dan publik melihat serta merasakan kerja keras itu,” ujar Habiburokhman.
Ia juga menilai pendekatan pelayanan yang semakin humanis, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat turut memberikan kontribusi terhadap meningkatnya penilaian publik terhadap Polri.
Meski demikian, Habiburokhman mengingatkan agar hasil survei tersebut menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Capaian ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus mempertahankan kinerja yang baik, melakukan perbaikan pada berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan, serta terus konsisten menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari Komisi III DPR RI.
“Polri memandang setiap hasil survei dan masukan dari masyarakat maupun DPR sebagai bagian penting dari proses evaluasi. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata. Karena itu, kami akan terus memperkuat transformasi pelayanan, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Hasil Survei Litbang Kompas menunjukkan rata-rata penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Polri meningkat dari 7,76 pada 2025 menjadi 8,37 pada 2026. Survei juga mencatat 82,4 persen responden meyakini kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang.
Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi, menggunakan metode wawancara tatap muka dengan margin of error ±2,83% pada tingkat kepercayaan 95%. Hasil survei dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.
Berita
Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan

Jakarta, 26 Juni 2026 – Transformasi digital yang terus dikembangkan Polri semakin mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian. Hal tersebut tergambar dalam Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dipublikasikan Litbang Kompas.
Survei menunjukkan masyarakat memberikan penilaian positif terhadap kemudahan mengakses layanan kepolisian dan penyelesaian laporan pengaduan. Penilaian profesionalitas pelayanan Polri juga meningkat menjadi 8,37 pada tahun 2026.
Berbagai inovasi digital terus dikembangkan Polri, mulai dari layanan SIM melalui aplikasi SINAR, SKCK Online, Laporan Polisi dan Surat Kehilangan secara elektronik, pembayaran digital, hingga optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Polri juga mengembangkan integrasi SPKT Presisi dengan Call Center 110 dan fungsi Samapta sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, terdokumentasi secara elektronik, dan semakin responsif.
Survei turut menunjukkan tingkat pengenalan masyarakat terhadap layanan Polisi 110 terus meningkat. Responden yang telah mengenal layanan tersebut menilai Call Center 110 mudah dihubungi dan memberikan pelayanan yang memuaskan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan digitalisasi merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang semakin modern, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat. Berbagai inovasi akan terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.
Berita
Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas

Jakarta, 26 Juni 2026 – Hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan masyarakat memberikan penilaian positif terhadap berbagai aspek pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
Responden memberikan apresiasi terhadap kualitas fasilitas pelayanan, kemudahan mengakses layanan, penyelesaian laporan pengaduan, perlindungan data pribadi, serta pelayanan yang menjunjung prinsip profesionalisme dan kesetaraan.
Survei juga menunjukkan layanan administrasi kepolisian masih menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, sementara penilaian terhadap profesionalitas pelayanan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Berbagai hasil tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan yang terus dilakukan Polri melalui penguatan SPKT Presisi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, standardisasi pelayanan, digitalisasi layanan, serta penguatan sistem evaluasi untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan hasil survei tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setiap penilaian masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kami. Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.
-
Berita5 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Melalui Pendampingan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres6 hari agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita4 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres6 hari agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Berita5 hari agoSambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
-
Berita6 hari agoSemarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan Kota Gelar Turnamen Mobile Legends 2026
