Connect with us

Berita

Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

Published

on

img 20241017 wa0048
img 20241017 wa0048

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang mau diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung.

Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih bening lobster (BBL) sebanyak 20 Box di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup dimana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T,” kata Charles Go, di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).

Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor Luar Negeri untuk mengambil barang dengan cara take over dari satu mobil ke mobil lainnya.

Selanjutnya jika sudah selesai proses take over atas perintah T, barang tersebut yang sudah berpindah kuasa akan di take over kembali di lokasi yang ditentukan oleh T.

“Menurut pengakuan B, Benih Bening Lobster berasal dari Pacitan Jawa Timur, dikemas dalam packing basah dan dikirim menggunakan mobil, dan dari keterangan B barang akan dikirim ke luar negeri,” ujarnya.
Dari kejadian ini, telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan 1 orang tersangka sebagai Pelaku Kejahatan yang melanggar Undang-undang Perikanan yaitu B, yang memiliki peran sebagai orang yang mengantarkan Barang Benih Bening Lobster yang tidak dilengkapi dokumen apapun.

Adapun barang bukti yang sudah disita yakni 100.000 Benih Bening Lobster, satu mobil Daihatsu Blind Van, 20 Box Strerofoam, satu HP Merk Samsung.

Atas perbuatannya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Adapun dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut didapat dari potensi penjualan 100 ribu BBL saat siap dipanen.

“Barang bukti BBL yang kami sita ini, sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah,” katanya.

Selain mengungkap kasus perdagangan benih bening lobster, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y dicokok juga di Pelabuhan Ketapang, Lampung karena bawa beberapa bahan peledak yang diduga buat menangkap ikan.

Y dicokok ketika menyeberang pada pada 9 Oktober 2024 lalu. Dari dirinya disita 0,5 kilogram potasium yang dicampur cat bron, 2 potasium putih, 11 botol kaca, dan 30 buah sumbu.

“Kemudian pada saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan membawa sebuah tas dengan isi barang bukti,” ujar dia.

Lebih lanjut, Charles Go menambahkan, Y mengaku barang-barang itu mau diserahkan kepada seorang pemilik kapal. Identitas pemilik kapal yang dimaksud Y sudah dikantongi dan tengah diburu.

Atas perbuatannya, Y ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Bahwa barang-barang ini diminta oleh seseorang lagi. Di mana seseorang ini profesinya sebagai tekong kapal. Di situlah yang menguatkan kami bahwa, barang bukti yang dikuasai oleh tersangka ini, akan digunakan untuk menangkap ikan,” ucap dia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

Published

on

MALANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polresta Malang Kota dan tim gabungan instansi terkait di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak melulu soal menjinakkan api.

Di balik perjuangan tersebut, Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Malang Polda Jatim turun langsung ke garis depan guna menjamin kondisi fisik para relawan dan petugas gabungan.

Aksi sigap ini menyasar Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Di lokasi, tim medis bergerak cepat memberikan pemeriksaan fisik, mengobati luka ringan, serta menyuplai obat-obatan bagi personel yang mulai didera kelelahan ekstrem.

Selain itu, ribuan masker dibagikan secara merata guna meminimalisasi risiko ISPA akibat paparan asap pekat dan debu vulkanik di area kebakaran.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri melalui Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menegaskan bahwa perlindungan terhadap para petugas merupakan prioritas utama. Mengingat, medan yang mereka hadapi tergolong ekstrem dan berisiko tinggi.

Menurut AKP Budiono, petugas di lapangan bekerja dengan beban yang cukup berat di bawah kepungan asap. Oleh karena itu, kondisi kesehatan mereka wajib dipantau secara berkala.

“Tim Dokkes Polres Malang hadir untuk memberikan pengobatan langsung bagi yang terluka atau mengeluh sakit, sekaligus membagikan masker,”terang AKP Budiono, Selasa (15/9/2026).

Ia menambahkan, posko medis keliling ini sengaja disiagakan agar setiap kendala kesehatan di lapangan dapat diintervensi sedini mungkin sebelum berdampak fatal.Jika ada yang kelelahan atau cedera saat bertugas, penanganan bisa langsung dilakukan di tempat.

“Kami juga terus mengingatkan seluruh personel untuk tidak memaksakan diri dan segera mengambil jeda istirahat jika tubuh sudah memberi sinyal kelelahan,”tambah AKP Budiono.

Seperti diketahui, hingga Minggu (13/9/2026) siang, pertempuran melawan api di kawasan TNBTS masih terus berkobar.

Di beberapa titik, petugas gabungan terpaksa mengandalkan pemadaman manual menggunakan water sprayer dan hydrant portable. Akses yang terjal membuat area tersebut hanya bisa ditembus dengan motor trail atau berjalan kaki.

Saat ini, fokus tim terbagi antara pemadaman aktif dan proses pendinginan (cooling down). Beberapa wilayah seperti Blok Batengan, Blok Painem, dan Blok Kentongan kini sedang dalam tahap pembasahan intensif.

Kendala terbesar berada di Blok Painem, di mana titik api masih menyala di lereng curam yang mustahil dijangkau lewat jalur darat.

Menutup keterangannya, AKP Budiono mengimbau baik petugas maupun masyarakat di sekitar kawasan terdampak untuk memperketat protokol kesehatan mandiri, terutama saat kabut asap mulai menebal.

“Jangan sepelekan gejala ringan. Jika mulai merasakan sesak napas, pusing, mual, atau kelelahan ekstrem, segera hentikan aktivitas, menepi, dan datangi posko medis kami untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengajak masyarakat berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual, eksploitasi perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penegasan ini disampaikan saat membuka kampanye Rise and Speak bertema “Berani Bicara Selamatkan Sesama” di Surabaya, Selasa (15/9/2026).

Menurut Irjen Nanang, tingginya mobilitas Jawa Timur sebagai pusat ekonomi dan pariwisata berbanding lurus dengan potensi kerawanan sosial. Oleh karena itu, filosofi “Jogo Jatim” harus bertransformasi dari sekadar menjaga keamanan fisik menjadi pelindung ruang publik yang aman dan inklusif.

“Jangan pernah menjadi penonton ketika melihat sesama kesulitan. Jangan diam saat menyaksikan ketidakadilan. Satu suara yang berani dapat menyelamatkan satu kehidupan,” tegas Irjen Nanang.

Ia menambahkan, keberanian warga untuk melapor sangat krusial guna memutus rantai intimidasi dan trauma yang dialami korban. Untuk itu, Irjen Nanang merangkul institusi keluarga, sekolah, pelaku usaha, hingga komunitas digital untuk membangun ekosistem yang saling peduli.

Sebagai komitmen nyata perlindungan korban, Polda Jatim kini memaksimalkan fungsi Direktorat Reserse PPA dan PPO sebagai garda terdepan pengaduan masyarakat.

“Jadilah generasi yang berani bersuara tetapi tetap santun, berani bertindak bijaksana, dan membela kebenaran dengan menjunjung nilai kemanusiaan,” pungkas Irjen Nanang. (*)

Continue Reading

Berita

Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

Published

on

JAKARTA – Polri kembali memperkuat penanganan kecelakaan KM Virgo Transport 8 dengan mengevakuasi dua jenazah korban menggunakan Helikopter Polri Dauphin AS 365 N3/P-3103 dari perairan selatan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/9/2026).

Evakuasi dilakukan setelah tim SAR gabungan menemukan dua jenazah yang berada di atas kapal tongkang yang ditarik Tugboat TCP 205. Helikopter Polri diberangkatkan dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menuju lokasi yang berjarak sekitar 80 nautical mile (NM) dari Banjarmasin.

Setibanya di lokasi, proses pengangkatan dua jenazah dilakukan menggunakan metode hoist dengan Basket Life dari kapal tongkang menuju helikopter. Proses tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan penerbangan maupun personel.

Kedua jenazah kemudian dibawa menuju Bandara Syamsudin Noor untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim DVI Polri dan pihak terkait guna proses penanganan serta identifikasi lebih lanjut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dukungan Polri dalam operasi SAR dilakukan secara terpadu, mulai dari pencarian di laut hingga evakuasi korban yang ditemukan.

“Polri terus memberikan dukungan penuh dalam operasi pencarian dan pertolongan KM Virgo Transport 8. Ketika korban ditemukan, Polri juga menyiapkan kemampuan evakuasi, termasuk melalui dukungan helikopter, agar korban dapat segera dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan data perkembangan operasi SAR terakhir hingga Pukul 09.00 WITA Hari Selasa (15/9/2026), sebanyak 114 orang dari total 243 orang yang berada di dalam KM Virgo Transport 8 telah ditemukan, terdiri dari 108 orang dalam kondisi selamat dan enam orang meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 129 orang lainnya masih dalam pencarian.

Trunoyudo menegaskan, Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur SAR terus melakukan pencarian dengan mengoptimalkan dukungan kapal maupun udara.

“Operasi SAR masih terus berlangsung. Polri bersama Basarnas dan seluruh potensi SAR terus melakukan penyisiran untuk menemukan korban yang masih dalam pencarian. Setiap korban yang ditemukan akan segera ditangani dan dievakuasi sesuai kondisi di lapangan,” katanya.

Selain dukungan udara, Korpolairud Baharkam Polri juga mengerahkan KP Laksmana-7012, KP Manyar-5003 dan KP Ibis-6001 untuk memperkuat penyisiran di wilayah perairan sekitar lokasi kejadian. Dukungan udara dan laut tersebut dilakukan bersama unsur SAR lainnya dengan tetap memperhatikan kondisi gelombang dan keselamatan personel.

Polri memastikan dukungan terhadap operasi SAR KM Virgo Transport 8 akan terus dilakukan hingga seluruh proses pencarian dan penanganan korban dapat dioptimalkan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi