Connect with us

Berita

 Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa, Polsek Rejoso Perkuat Harkamtibmas

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah desa sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi bersama perangkat Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun komunikasi serta koordinasi dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.

 

Dalam kegiatan sambang yang berlangsung di Balai Desa Kedungbako tersebut, personel Polsek Rejoso berdialog langsung dengan perangkat desa untuk menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah. Komunikasi tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan pemerintah desa dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan, sinergi dengan pemerintah desa merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara aktif dapat mempercepat penyampaian informasi sekaligus memudahkan langkah bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

 

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Setiap informasi maupun permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti secara bersama,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Rejoso menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikasi, dan langkah-langkah preventif. Polsek Rejoso juga mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sinergi Lintas Instansi, Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Tumpuk

Published

on

PONOROGO – Krisis air bersih yang melanda ratusan warga di Dukuh Tapas, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, mendapat respons cepat dari Polres Ponorogo Polda Jawa Timur.

Melalui sinergi lintas instansi,Polres Ponorogo Polda Jatim konsisten memberikan bantuan air bersih langsung didistribusikan ke lokasi terdampak.

Seperti halnya dilakukan oleh Polsek Sawoo baru – baru ini, lebih kurang 5000 liter air bersih disalurkan ke warga di lingkungan RT 03 dan RT 04, RW 01, Dukuh Tapas, Kamis (8/10/2026).

Bantuan ini menjadi angin segar bagi sedikitnya 77 kepala keluarga atau sekitar 303 jiwa yang selama beberapa waktu terakhir kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Proses pendistribusian dilakukan dengan memasok air langsung ke tangki-tangki penampungan yang telah disiapkan oleh kelompok warga setempat.

Setelah penampungan terisi, masyarakat sekitar mengantre secara tertib untuk mengambil air menggunakan galon dan jerigen milik masing-masing.

Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto, S.H bersama Camat Sawoo Dina Andriani, S.STP., M.Si dan diikuti oleh perwakilan Koramil Sawoo, Kepala KUA Kecamatan Sawoo, Sukarni, S.Sos., yang mewakili BAZNAS Kabupaten Ponorogo, serta tim dari BPBD Kabupaten Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan aksi nyata di lapangan.

“Ketika ada warga yang mengalami kesulitan air bersih, kami bersama seluruh unsur terkait berupaya hadir memberikan bantuan secara langsung. Ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata AKP Tutut.

Lebih lanjut, AKP Tutut menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam merespons cepat keluhan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan bantuan air tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan utama.

Kehadiran Polri bersama lintas instansi ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi maupun psikologis warga di tengah keterbatasan sumber air bersih. (*)

Continue Reading

Berita

Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan

Published

on

MALANG – Polres Malang Polda Jatim menyalurkan 35 ribu liter air bersih kepada warga yang terdampak kemarau panjang di Kabupaten Malang. Bantuan sosial ini menyasar masyarakat di Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Kecamatan Kalipare yang selama beberapa waktu terakhir mengalami krisis air bersih.

Di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, proses distribusi berlangsung selama dua hari hingga Kamis (8/10/2026) dengan total pasokan mencapai 15 ribu liter. Bantuan disebar secara merata di tiga titik, di mana masing-masing lokasi mendapatkan alokasi 5.000 liter.

Secara rinci, bantuan menyasar RT 21 dan RT 24 di Dusun Sumberbende (Desa Argotirto), serta RT 10 dan RT 12 di Dusun Krajan (Desa Sumberagung).

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga kesulitan mendapatkannya akibat kemarau, kami berupaya hadir untuk meringankan beban mereka,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, Kamis (8/10/2026).

Untuk memudahkan konsumsi harian warga, air yang dikirim langsung ditampung ke dalam tandon-tandon umum. Proses distribusi di lapangan dilakukan secara bergotong royong oleh personel Polsek Sumbermanjing Wetan, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Sehari sebelumnya, Rabu (7/10/2026), Polres Malang Polda Jatim bersama BPBD Kabupaten Malang juga telah memasok 20 ribu liter air bersih ke Kecamatan Kalipare. Bantuan tersebut dialokasikan untuk warga di Dusun Banduarjo dan Dusun Pondok Kobong yang terletak di Desa Sumberpetung.

Selain tandon pemukiman warga di beberapa RT, pasokan air juga disalurkan untuk memenuhi kebutuhan operasional di SMPN 2 Kalipare.

“Sebelumnya kami menyalurkan 20 ribu liter di Kalipare, dan kini giliran Sumbermanjing Wetan yang kami sasar. Kami ingin memastikan warga yang kesulitan air tetap mendapatkan penanganan cepat,” tambah AKP Budiono.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini didasarkan pada pemetaan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Polres Malang Polda Jatim pun terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kewilayahan serta pemerintah daerah untuk memantau situasi kekeringan ini.

“Kami akan terus memantau wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan. Harapannya, langkah ini dapat memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi di tengah musim kemarau,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah

Published

on

SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu lintas daerah seberat 95,44 gram. Dalam kasus ini, Polisi meringkus seorang pria berinisial AY (43) di kediamannya di Jalan Joyoboyo, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan AY di dalam rumahnya. Saat penggeledahan, kami menemukan 10 klip plastik berisi sabu dengan total berat bruto 95,44 gram yang disembunyikan di dalam tas di kamar tersangka,” ujar AKP Adik, Kamis (8/10/2026) malam.

Secara terperinci, barang bukti yang disita meliputi satu kantong plastik sedang berisi sabu seberat 44,80 gram dan sembilan klip plastik kecil seberat 50,64 gram. Selain itu, Polisi juga menyita satu bendel plastik klip kosong, sebuah sendok takar plastik, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026) ini berawal dari modus operandi pengambilan barang melalui sistem ranjau.

Pada hari penangkapan sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka AY mengambil pasokan sabu tersebut di area pertigaan Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Barang itu didapat dari seseorang berinisial RSD, yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka mendapat pasokan barang dari RSD untuk diedarkan kembali. Modus penjualannya dilakukan dengan menawarkan langsung kepada rekan-rekannya, atau melayani pembeli arahan RSD menggunakan sistem ranjau di lokasi yang telah ditentukan,” jelas AKP Adik.

Pihak kepolisian turut mengungkap bahwa aksi terlarang ini telah dilakoni AY selama satu tahun terakhir. Paket sabu tersebut diecer dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp800.000 per paket hemat.

“Motif utama tersangka adalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari setiap tahapan edar, tersangka dijanjikan keuntungan tunai sebesar Rp7,5 juta oleh RSD, sekaligus bisa mengonsumsi sabu secara gratis,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus memburu keberadaan RSD guna membongkar jaringan di atasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi