Connect with us

Polres

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penipuan Online, 5 Tersangka Lancarkan Aksinya dari Dalam Lapas Madiun

Published

on

gambar whatsapp 2024 10 14 pukul 11.12.33 8ca85ebb
gambar whatsapp 2024 10 14 pukul 11.12.33 8ca85ebb

NGAWI, Lima orang diduga kuat sebagai pelaku penipuan melalui jaringan online yang dikendalikan dari dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas I Madiun berhasil diungkap Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memimpin konferensi pers di Media Center Polres Ngawi, Sabtu (12/10) pekan lalu.
,
“Awalnya korban membeli cabai kering, setelah terjadi kesepakatan harga dan terjadi pembayaran ternyata barang tidak kunjung datang,” tutur AKBP Dwi Sumrahadi kepada awak media.

Kejadiannya bermula saat Asep (korban) pada hari Senin (09/09/2024) bulan lalu menghubungi seseorang untuk membeli cabai kering.

Dari hasil tawar menawar akhirnya disepakati harga Rp 179.400.000,- untuk 345 sak cabai kering.

Selanjutnya korban mencari ekspedisi yang siap untuk mengangkut barang tersebut dari Surabaya (Jawa Timur) dengan tujuan Cirebon (Jawa Barat), dan meminta foto KTP dan SIM milik sopir ekspedisi yang dikirim melalui Whatsapp.

Setelah korban melakukan pembayaran pada pemilik barang, disepakati pada hari Selasa (10/09/2024) barang siap dikirim.

Tetapi setelah ditunggu ternyata barang tidak kunjung sampai dan saat dihubungi, sopir ekspedisi membuat berbagai alasan.

Berbekal data di KTP dan SIM milik pengemudi truk yang sebelumnya dikirim lewat HP, korban melakukan penelusuran.

Ternyata dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa sopir yang sesuai data tersebut telah menurunkan barang di SPBU JL. Ir. Soekarno tepatnya masuk Desa Klitik Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

Merasa ada kejanggalan, karena dirinya (korban) dan sopir truk asli telah dikendalikan seseorang yang telah menguasai cabai kering tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi.

“Merasa ada yang janggal, akhirnya korban melapor ke Polres Ngawi dan ditindak lanjuti oleh Tim Tiger Satreskrim,” lanjut AKBP Dwi Sumrahadi.

Dari hasil pelacakan Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Kurniawan, dapat diungkap bahwa pelaku adalah 5 (lima) orang Narapidana.

Mereka berinisial CAP (38) warga Gajahmungkur Kota Semarang, sebagai penggagas penipuan online tersebut bekerja sama dengan TJK (39) warga Nambangan Lor Kec. Manguharjo Kota Madiun berperan mencari armada.

Sementara IS warga Magetan sebagai penyambung, MWA (31) warga Prambon Kab. Sidoarjo berperan sebagai pembeli bernama Asep dan FP (34) warga Sidomulyo Krian-Sidoarjo, berperan mencari pembeli barang hasil penipuan penggelapan cabai kering ke Pembeli (DPS) di wilayah Sidoarjo.

Para tersangka melakukan kejahatannya dari dalam Lapas Kelas 1 Madiun dengan peran yang berbeda, menggunakan sarana alat penghubung berupa telepon genggam atau Handphone.

“Berkat sinergitas antara Polres Ngawi dengan pihak Lapas Kelas 1 Madiun, akhirnya terungkap tindak pidana kejahatan tipu online tersebut dikendalikan oleh jaringan yang ada di dalam Lapas,” terang Kapolres Ngawi.

CAP salah satu pelaku dari sindikat dalam Lapas adalah sebagai penggagas dari penipuan online, mengorganisir dan membagi tugas dengan mencari korban dengan cara masuk ke dalam grup whatsapp group “info muatan truk” lewat link yang tertera dalam facebook dan berpura-pura memiliki bisnis ekspedisi jasa pengiriman.

13 (tiga belas) orang saksi telah diperiksa unit Reskrim Polres Ngawi dan barang bukti yang diamankan adalah 5 buah Handphone dari para pelaku, 4 (empat) buah HP dari saksi, 1 (satu) unit truk canter warna kuning dan158 (seratus lima puluh delapan) sak cabe kering.

Sementara itu KPLP Lapas Kelas 1 Madiun, Aris Sakuryadi mengaku kecolongan adanya warga binaan Lapas kelas I Madiun yang melancarkan aksi penipuan online.

“Kami akui, kami kecolongan. Para pelaku mendapatkan HP dari napi sebelumnya yang sudah bebas,” terang Aris Sakuryadi saat ditanya awak media terkait sarana HP yang digunakan para Narapidana.

Penyidik Polres Ngawi tidak melakukan penahanan karena 5 (lima) orang tersangka tersebut seluruhnya merupakan residivis Kasus Narkoba yang saat ini masih berstatus sebagai warga binaan di dalam Lapas Kelas I Madiun

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” ucap Kasat Reskrim Polres Ngawi. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Published

on

PONOROGO – Kapolres Ponorogo, AKBP Damus Asa menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem harus berupa kesiapan nyata di lapangan dan bukan sekadar seremonial.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di halaman Mapolres Ponorogo, Polda Jatim , Rabu (4/11/2026) waktu lalu.

Apel tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra, perwakilan BPBD Kabupaten Ponorogo, serta sejumlah instansi terkait dan pemangku kepentingan penanggulangan bencana lainnya.

“Kita tidak boleh lengah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Seluruh personel dan instansi terkait harus benar-benar siap, baik dari sisi kekuatan personel, kesiapan peralatan, maupun pola koordinasi di lapangan,” ujar AKBP Damus Asa.

Ia menegaskan, ketika bencana terjadi, seluruh unsur harus mampu bergerak cepat, tepat, dan sigap bertindak melindungi masyarakat.

“Kita harus sigap bertindak dan menjadi prioritas kita adalah keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Damus Asa.

Kapolres Ponorogo juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan BPBD.

Menurutnya, kerja sama terpadu ini dibutuhkan mulai dari tahap mitigasi, kesiapan evakuasi, penanganan darurat, hingga pemenuhan kebutuhan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

Langkah antisipasi bencana ini difokuskan pada sejumlah wilayah rawan yang menjadi ancaman tahunan di Kabupaten Ponorogo, seperti potensi banjir, tanah longsor, angin kencang, serta dampak buruk cuaca ekstrem lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan peralatan tanggap bencana secara simbolis sebagai wujud dukungan terhadap kesiapan operasional personel di lapangan.

Selesai pelaksanaan apel, jajaran Forkopimda Ponorogo langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap kesiapan pasukan berikut kelayakan berbagai sarana dan prasarana pendukung operasional.

Pengecekan berkala ini memastikan bahwa seluruh armada dan alat penyelamatan siap diterjunkan sewaktu-waktu tanpa hambatan teknis saat terjadi situasi darurat di lokasi kejadian.

Melalui Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 ini, seluruh unsur kedinasan di Ponorogo menyepakati komitmen bersama untuk menempatkan kecepatan bertindak dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas paling utama. (*)

Continue Reading

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindak Pengendara Tak Gunakan Helm SNI dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), Jumat (6/11/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai edukasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Penggunaan helm SNI menjadi salah satu aspek penting dalam keselamatan berkendara. Helm tidak hanya berfungsi sebagai perlengkapan wajib, tetapi juga sebagai pelindung kepala yang dapat mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Salah seorang masyarakat yang mendapatkan edukasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat positif karena mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan keselamatan. Menggunakan helm bukan hanya karena takut ditilang, tetapi memang untuk melindungi diri sendiri saat berkendara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran penggunaan helm SNI merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Penggunaan helm SNI merupakan kewajiban bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Jangan menunggu adanya penindakan untuk menyadari pentingnya keselamatan, karena keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegasnya.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan penindakan yang disertai edukasi secara berkelanjutan, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polres

Commander Wish Pagi, Polres Pasuruan Kota Suguhkan Rasa Aman Dan Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Mengawali aktivitas masyarakat pada pagi hari, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan Commander Wish Pagi pada Kamis, 05 November 2026, di sejumlah titik aktivitas masyarakat dan ruas jalan strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk ketika mobilitas masyarakat mengalami peningkatan.

 

Personel Polres Pasuruan Kota tampak melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan jalan, serta mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan keamanan maupun ketertiban di jalan raya.

 

Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya.

 

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga mengedepankan sikap humanis dan komunikasi yang baik kepada para pengguna jalan, sehingga tercipta suasana tertib, aman, dan lancar selama aktivitas pagi berlangsung.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Commander Wish Pagi merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Commander Wish Pagi merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta memastikan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas berjalan lancar. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara humanis,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan senantiasa mengedepankan profesionalitas, kedisiplinan, serta sikap humanis dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Dengan pelaksanaan Commander Wish Pagi secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota berupaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukumnya.

 

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen hadir di tengah berbagai aktivitas masyarakat, memberikan pelayanan yang responsif, serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi