Berita
Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus gembosi ban mobil nasabah bank.
Dalam ungkap kasus tersebut, Polresta Malang Kota berhasil menangkap dan mengamankan Tiga tersangka yang diringkus dari komplotan yang beroperasi di wilayah Malang.
Ketiga tersangka yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota adalah RAS (37) warga Sukorame, Bandarlampung, WJ (32) dari Lembursitu, Sukabumi dan IW (35) asal dari Semendawai Timur, Oku Timur.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (23/9).
“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kelompok pelaku yang kerap menggunakan modus serupa di berbagai lokasi.”ungkap Kombes Budi Hermanto.
Para pelaku yang ditangkap ini sebelumnya telah melancarkan aksinya terhadap tiga korban, yakni SA, SR, dan KS, di tiga lokasi berbeda di Kota Malang, yakni di Jl Raya Tidar (Sukun), Jl Terusan Batu Bara (Blimbing), dan Jl Muharto (Kedungkandang).
“Komplotan tersebut terdiri dari delapan orang pelaku, Tiga di antaranya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.”jelas Kombes Budi Hermanto.
Masih kata Kombes Budi hermanto, para tersangka ini merupakan bagian dari komplotan besar asal Palembang, yang diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa kota lainnya.
“Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap Tiga pelaku dari kelompok ini yang berjumlah total 12 orang,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh Polres jajaran Polda Jatim terkait keberadaan komplotan pencuri ini di wilayah Malang.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Polres jajaran berhasil melacak keberadaan para pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Dampit.” tambah Kombes Budi Hermanto.
Dalam penggerebekan tersebut, Delapan orang berhasil diamankan. Saat ini, para pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan komplotan yang lebih luas.
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara” Tegas Buher.
Sementara Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Putra menjelaskan modus operandi komplotan ini.
“Para pelaku menargetkan nasabah bank yang baru saja menarik uang tunai dalam jumlah besar. Setelah mengamati nasabah di dalam lobi bank, para pelaku mengikuti korban hingga menemukan lokasi yang sepi.”ujar Kompol Gusti yang Baru dilantik ini.
Mereka beraksi dengan cara menyayat ban mobil korban menggunakan alat khusus hingga menyebabkan kebocoran.
Ketika korban menepi untuk memeriksa kondisi ban, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mencuri uang yang ada di dalam mobil, baik dengan membuka pintu ataupun memecah kaca mobil.
“Beberapa pelaku, seperti IW, WJ, AP, dan HS, berperan sebagai tim evakuasi dan pengalihan perhatian warga”
“Peran mereka dapat berubah sesuai dengan kesepakatan internal komplotan. Misalnya, pada aksi yang terjadi di Jl Terusan Batu Bara V, Blimbing, Kota Malang, IW berperan sebagai eksekutor yang menyayat ban mobil korban.” Beber Kompol Gusti.
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Dari penangkapan ini, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil curian, alat untuk mengempes ban, obeng, Sepeda Motor dari tersangka dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Sementara untuk total kerugian korban di ketiga TKP dalam satu tahun ini berjumlah Rp 500.000.000,-
“Selain itu, Polresta Malang Kota juga mengidentifikasi beberapa pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu YG (35), RS (40), dan FD alias MM (36)” Pungkas Kompol Gusti.
Saat ini, Polresta Malang Kota tengah melakukan koordinasi dengan Polres lainnya, termasuk, Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan Polres Tulungagung, untuk mengejar sisa pelaku dari komplotan tersebut. (*)
Berita
Bhabinkamtibmas Klampisrejo Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama para petani jagung di wilayah desa binaannya. Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, khususnya para petani.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian serta berbagai kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan.
Selain itu, para petani juga diberikan motivasi agar tetap semangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan sambang dan menjalin komunikasi dengan masyarakat, termasuk para petani. Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” ujar AKP Moch. Soleh.
Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian serta mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Cegah Aksi 3C, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kamis (3/9/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Warga juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli kamtibmas terus kami laksanakan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengajak masyarakat agar tetap waspada, berhati-hati, serta ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin dan dukungan dari masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Patroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan Patroli Paskot SAE pada waktu dini hari. Kamis (3/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat yang ditemui selama patroli.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Patroli Paskot SAE terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan, termasuk dini hari.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain patroli, anggota juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan Patroli Paskot SAE secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.
-
Polres2 hari agoHadir di Doa Bersama GARDA, Kapolres Kediri Ajak Ojol Perkuat Persatuan Bangsa
-
Polsek2 hari ago
Polsek Kraton Sosialisasikan Call Center 110, Wujudkan Pelayanan Polri yang Cepat dan Responsif
-
Polres2 hari agoPolres Pelabuhan Tanjung Perak Beri Sangsi Tilang Pengemudi Truk Ugal-ugalan yang Viral di TikTok
-
Polda2 hari agoTim Trauma Healing Polda Jatim Bantu Pulihkan Warga Terdampak Gempa NTT
-
Polsek2 hari ago
Jaga Produktivitas Pertanian, Bhabinkamtibmas Tambaklekok Turun Langsung ke Sawah
-
Polsek2 hari ago
Patroli Presisi Polsek Pohjentrek, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Siang Hari
-
Polres2 hari ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Parasrejo
-
Polres24 jam agoMahameru Lantas Hadir di SMPN 4 Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pelajar tentang Keselamatan Berkendara
