Connect with us

Berita

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

Published

on

1000064582
1000064582

KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus gembosi ban mobil nasabah bank.

Dalam ungkap kasus tersebut, Polresta Malang Kota berhasil menangkap dan mengamankan Tiga tersangka yang diringkus dari komplotan yang beroperasi di wilayah Malang.

Ketiga tersangka yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota adalah RAS (37) warga Sukorame, Bandarlampung, WJ (32) dari Lembursitu, Sukabumi dan IW (35) asal dari Semendawai Timur, Oku Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (23/9).

“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kelompok pelaku yang kerap menggunakan modus serupa di berbagai lokasi.”ungkap Kombes Budi Hermanto.

Para pelaku yang ditangkap ini sebelumnya telah melancarkan aksinya terhadap tiga korban, yakni SA, SR, dan KS, di tiga lokasi berbeda di Kota Malang, yakni di Jl Raya Tidar (Sukun), Jl Terusan Batu Bara (Blimbing), dan Jl Muharto (Kedungkandang).

“Komplotan tersebut terdiri dari delapan orang pelaku, Tiga di antaranya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.”jelas Kombes Budi Hermanto.

Masih kata Kombes Budi hermanto, para tersangka ini merupakan bagian dari komplotan besar asal Palembang, yang diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa kota lainnya.

“Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap Tiga pelaku dari kelompok ini yang berjumlah total 12 orang,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh Polres jajaran Polda Jatim terkait keberadaan komplotan pencuri ini di wilayah Malang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Polres jajaran berhasil melacak keberadaan para pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Dampit.” tambah Kombes Budi Hermanto.

Dalam penggerebekan tersebut, Delapan orang berhasil diamankan. Saat ini, para pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan komplotan yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara” Tegas Buher.

Sementara Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Putra menjelaskan modus operandi komplotan ini.

“Para pelaku menargetkan nasabah bank yang baru saja menarik uang tunai dalam jumlah besar. Setelah mengamati nasabah di dalam lobi bank, para pelaku mengikuti korban hingga menemukan lokasi yang sepi.”ujar Kompol Gusti yang Baru dilantik ini.

Mereka beraksi dengan cara menyayat ban mobil korban menggunakan alat khusus hingga menyebabkan kebocoran.

Ketika korban menepi untuk memeriksa kondisi ban, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mencuri uang yang ada di dalam mobil, baik dengan membuka pintu ataupun memecah kaca mobil.

“Beberapa pelaku, seperti IW, WJ, AP, dan HS, berperan sebagai tim evakuasi dan pengalihan perhatian warga”

“Peran mereka dapat berubah sesuai dengan kesepakatan internal komplotan. Misalnya, pada aksi yang terjadi di Jl Terusan Batu Bara V, Blimbing, Kota Malang, IW berperan sebagai eksekutor yang menyayat ban mobil korban.” Beber Kompol Gusti.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dari penangkapan ini, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil curian, alat untuk mengempes ban, obeng, Sepeda Motor dari tersangka dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Sementara untuk total kerugian korban di ketiga TKP dalam satu tahun ini berjumlah Rp 500.000.000,-

“Selain itu, Polresta Malang Kota juga mengidentifikasi beberapa pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu YG (35), RS (40), dan FD alias MM (36)” Pungkas Kompol Gusti.

Saat ini, Polresta Malang Kota tengah melakukan koordinasi dengan Polres lainnya, termasuk, Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan Polres Tulungagung, untuk mengejar sisa pelaku dari komplotan tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pohjentrek Cek Tanaman Jagung Bersama Petani

Published

on

Polresta Pasuruan – Polri, khususnya Polda Jawa Timur, terus menunjukkan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui upaya mewujudkan swasembada pangan. Rabu (2/9/2026).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota bersama para petani melaksanakan kegiatan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung di wilayah desa binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama petani melakukan pengecekan terhadap kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tanaman dapat tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui berbagai kendala yang dihadapi para petani selama proses budidaya.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman serta memberikan motivasi agar terus semangat dalam mengelola dan memanfaatkan lahan yang ada secara optimal.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendampingan kepada petani merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk terus aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada dan meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik serta turut mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi 3C, Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Rutin

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Rabu (2/9/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Personel menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan dan melakukan pemantauan situasi guna memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Kehadiran anggota Polri di lapangan juga diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polsek Keboncandi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli rutin terus kami laksanakan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Jam Rawan, Polsek Kraton Perkuat Keamanan Lingkungan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan di lingkungan masyarakat wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Rabu (2/9/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi, personel Polsek Kraton juga melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa patroli pada jam rawan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam yang dianggap rawan. Selain memantau situasi, anggota juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengetahui langsung kondisi keamanan di lingkungan warga,” ujar AKP Moch. Soleh.

Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.