Connect with us

Berita

Patroli Blue Light Presisi Polsek Gadingrejo Jaga Kamtibmas di Tempat Ibadah Menjelang Pilkada 2024

Published

on

1000598292
1000598292

Polresta Pasuruan – Menjelang Pilkada 2024, jajaran Polsek Gadingrejo terus meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Pasuruan. Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Patroli Blue Light Presisi, seperti yang dilakukan oleh dua personel Polsek Gadingrejo, Aipda Agus dan Bripka Amin. Kamis (19/09/2024).

Patroli ini menyasar tempat-tempat vital yang rawan akan potensi gangguan keamanan, salah satunya adalah Klenteng Tjoe Tik Kiong di Jalan Lombok, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Tempat ibadah tersebut menjadi fokus pengamanan mengingat pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama, terutama menjelang momen penting politik seperti Pilkada 2024.

1000598316
1000598316

Kapolsek Gadingrejo, AKP Miftaful MBK SH menjelaskan bahwa Patroli Blue Light Presisi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang berada di sekitar tempat-tempat ibadah, merasa aman dan nyaman, terutama menjelang Pilkada,” ungkapnya.

Aipda Agus dan Bripka Amin yang bertugas dalam patroli tersebut juga melakukan dialog dengan petugas keamanan dan pengurus Klenteng Tjoe Tik Kiong. Mereka memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta melaporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan. Langkah ini diambil guna mencegah tindakan kriminalitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Patroli Blue Light Presisi ini bukan hanya bertujuan menjaga keamanan fisik, tetapi juga membangun komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kami harap, melalui patroli seperti ini, masyarakat bisa lebih percaya dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,” kata Aipda Agus saat memberikan keterangan di lapangan.

Pengamanan tempat ibadah menjadi salah satu prioritas, mengingat adanya kekhawatiran akan munculnya potensi gesekan antar kelompok di masa-masa politik yang rentan seperti Pilkada. Oleh karena itu, Polsek Gadingrejo tak hanya melakukan patroli di tempat ibadah, tetapi juga di lokasi-lokasi strategis lainnya yang sering menjadi titik kumpul massa.

Bripka Amin menambahkan bahwa kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat, terutama di tempat-tempat ibadah, diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif dan meminimalisasi kemungkinan terjadinya konflik. “Kami ingin menunjukkan bahwa polisi selalu hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.

Kegiatan Patroli Blue Light Presisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024 yang diprediksi akan berlangsung sengit. Dengan terus menggelar patroli rutin, Polsek Gadingrejo berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan keagamaan, dengan tenang dan tanpa rasa khawatir.

Sebagai bagian dari pengamanan Pilkada, Polsek Gadingrejo akan terus meningkatkan intensitas patroli di berbagai titik rawan. Tidak hanya di tempat ibadah, tetapi juga di fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi pusat keramaian atau lokasi kegiatan kampanye.

Dengan kesiapsiagaan yang terus ditingkatkan, Polsek Gadingrejo berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota Pasuruan, terutama menjelang dan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kapolres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan kepada Kasat Reskrim dan 21 Anggota atas Keberhasilan Ungkap Kasus Curat dalam 1×24 Jam

Published

on

Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu 1×24 jam.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi, loyalitas, serta kerja cepat jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum penghargaan itu berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan sepeda motor kepada korban merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut sebelumnya bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berkat kesigapan AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personelnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.

Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraan miliknya dapat kembali.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Penghargaan yang diberikan Kapolres tersebut diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota agar terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Puskesmas

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat beraksi di teras ruang IGD Puskesmas Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Aksi kedua pelaku tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) puskesmas.

Polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial E (36), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Sementara tersangka E dicegat petugas saat melintas di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (22/5/2026) sore.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.

“Awalnya tersangka mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Jatimulyo. Anggota yang sudah mengantongi identitasnya kemudian menghentikan dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Ipda Suprapto, Senin (25/5/26).

Dari hasil interogasi petugas, tersangka E mengakui semua perbuatannya.

Menariknya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih milik korban yang merupakan seorang perawat puskesmas tersebut, sempat dilarikan ke Jember dan disembunyikan dengan cara yang unik untuk mengelabuhi petugas.

“Barang bukti sepeda motor milik korban dijual kepada seorang penadah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan oleh penadah, motor tersebut disembunyikan di area perkebunan dengan cara ditutupi daun pisang,” ungkap Ipda Suprapto.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka E tidak bergerak sendiri. Ia berbagi tugas dengan rekannya berinisial AF, yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolres Lumajang.

Ipda Suprapto membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 16 Maret 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.00 WIB untuk berdinas.

Namun, saat korban hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB, sepeda motornya sudah raib. Korban kemudian langsung memeriksa rekaman CCTV puskesmas.

Dari rekaman kamera pengawas, terlihat kedua pelaku beraksi pada pukul 16.03 WIB dengan berboncengan mengendarai Honda Vario.

“Tersangka E ini berperan sebagai joki yang memantau situasi di atas motor dengan posisi siap kabur menghadap ke selatan. Sedangkan tersangka AF bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke teras IGD,” jelas Ipda Suprapto.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku. Tersangka AF merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas Ipda Suprapto. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Blitar Kota Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Dua Desa

Published

on

 


KOTA BLITAR – Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom, Desa Karanggondang, dan Desa Kebonagung di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar kini telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Jembatan yang dibangun oleh Polres Blitar Kota Polda Jatim yang bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah setempat itu telah diresmikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo bersama Bupati Blitar Drs. Rijanto, M.M pada Kamis (21/5/26) yang lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses transportasi dan konektivitas antarwilayah.

“Jembatan ini kami resmikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, terutama untuk mendukung akses transportasi dan konektivitas warga,” ujar AKBP Kalfaris.

Ia menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan Jembatan Presisi yang dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia.

Untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota, pembangunan dipusatkan di Desa Ringinanom karena akses tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan jembatan baru itu diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat sekitar.

“Dengan adanya jembatan ini, masyarakat lebih mudah mengakses layanan umum maupun pusat aktivitas ekonomi karena jaraknya menjadi lebih dekat dan nyaman dilalui,” katanya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Blitar Kota atas kontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujar Rijanto.

Ia mengungkapkan, sebelum dibangun secara permanen, akses penghubung antar desa tersebut sempat ambrol dan hanya diperbaiki secara swadaya oleh warga menggunakan sesek atau anyaman bambu.

Jembatan Merah Putih Presisi dibangun dengan bentang sepanjang sekitar 19,6 meter dan lebar 2,5 meter.

Pembangunan dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli konstruksi guna memastikan kualitas dan keamanan bangunan.

Selain melibatkan tenaga ahli, sejumlah personel Polres Blitar Kota juga diterjunkan langsung membantu proses pembangunan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.