Connect with us

Berita

Patroli Blue Light Presisi Polsek Gadingrejo Jaga Kamtibmas di Tempat Ibadah Menjelang Pilkada 2024

Published

on

1000598292
1000598292

Polresta Pasuruan – Menjelang Pilkada 2024, jajaran Polsek Gadingrejo terus meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Pasuruan. Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Patroli Blue Light Presisi, seperti yang dilakukan oleh dua personel Polsek Gadingrejo, Aipda Agus dan Bripka Amin. Kamis (19/09/2024).

Patroli ini menyasar tempat-tempat vital yang rawan akan potensi gangguan keamanan, salah satunya adalah Klenteng Tjoe Tik Kiong di Jalan Lombok, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Tempat ibadah tersebut menjadi fokus pengamanan mengingat pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama, terutama menjelang momen penting politik seperti Pilkada 2024.

1000598316
1000598316

Kapolsek Gadingrejo, AKP Miftaful MBK SH menjelaskan bahwa Patroli Blue Light Presisi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang berada di sekitar tempat-tempat ibadah, merasa aman dan nyaman, terutama menjelang Pilkada,” ungkapnya.

Aipda Agus dan Bripka Amin yang bertugas dalam patroli tersebut juga melakukan dialog dengan petugas keamanan dan pengurus Klenteng Tjoe Tik Kiong. Mereka memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta melaporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan. Langkah ini diambil guna mencegah tindakan kriminalitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Patroli Blue Light Presisi ini bukan hanya bertujuan menjaga keamanan fisik, tetapi juga membangun komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kami harap, melalui patroli seperti ini, masyarakat bisa lebih percaya dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,” kata Aipda Agus saat memberikan keterangan di lapangan.

Pengamanan tempat ibadah menjadi salah satu prioritas, mengingat adanya kekhawatiran akan munculnya potensi gesekan antar kelompok di masa-masa politik yang rentan seperti Pilkada. Oleh karena itu, Polsek Gadingrejo tak hanya melakukan patroli di tempat ibadah, tetapi juga di lokasi-lokasi strategis lainnya yang sering menjadi titik kumpul massa.

Bripka Amin menambahkan bahwa kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat, terutama di tempat-tempat ibadah, diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif dan meminimalisasi kemungkinan terjadinya konflik. “Kami ingin menunjukkan bahwa polisi selalu hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.

Kegiatan Patroli Blue Light Presisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024 yang diprediksi akan berlangsung sengit. Dengan terus menggelar patroli rutin, Polsek Gadingrejo berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan keagamaan, dengan tenang dan tanpa rasa khawatir.

Sebagai bagian dari pengamanan Pilkada, Polsek Gadingrejo akan terus meningkatkan intensitas patroli di berbagai titik rawan. Tidak hanya di tempat ibadah, tetapi juga di fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi pusat keramaian atau lokasi kegiatan kampanye.

Dengan kesiapsiagaan yang terus ditingkatkan, Polsek Gadingrejo berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota Pasuruan, terutama menjelang dan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bumdes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat setempat.

Program pelayanan SIM ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui program tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berkendara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM yang hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanannya lebih dekat sehingga memudahkan kami untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan SIM. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan pelayanan SIM bersama masyarakat ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan semangat Polri Presisi, Melayani dengan Sepenuh Hati, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polda

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.

Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.

Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.

“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Published

on

GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik kafe berinisial M.M. (51). Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi.

Barang bukti yang diamankan di lokasi di antaranya meliputi lima jeriken miras, delapan botol Took, tujuh botol Guinness ukuran besar, 16 botol Bintang kecil, sembilan botol Bintang besar, 12 botol Kawa Kawa ungu, sembilan botol Alexis hijau, tujuh botol bir draft, serta sekitar 240 botol minuman beralkohol dari berbagai merek lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Gresik.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ,” tegas AKP Ahmad Yani.

Pelaku beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, pemilik kafe diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kasus ini langsung kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring),” jelas AKP Ahmad Yani

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi