Berita
Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembuatan Bahan Beledak

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menggelar konferensi pers pada hari ini untuk mengungkap kasus tindak pidana pembuatan bahan peledak. Rabu(28/8/2024)
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K.,M.I.Kom, menggelar menggelar konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Pasuruan Kota bertujuan untuk memberikan informasi terperinci mengenai kasus tersebut, langkah-langkah penegakan hukum yang diambil, serta ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku.
“Kasus ini bermula dari anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota mendapat informasi bahwa akan terjadi jual beli bahan peledak, sehingga anggota opsnal Satreskrim melakukan penyanggongan.” Ucap Kapolres.
“Kemudian di dapatkan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah kardus warna putih, yang kemudian dilakukan penangkapan oleh tim dan setelah dilakukan penggeledahan 1 buah kardus tersebut ternyata benar berisi 36 (tiga puluh enam) buah plastik ukuran 0,5 kg diduga berisi campuran bahan peledak.” Ujar AKBP Davis.
Laki-laki tersebut berinisial HH yang diduga telah membuat dan menyimpan bahan peledak secara ilegal di wilayah Kota Pasuruan.
“Bahwa bahan peledak tersebut atas dasar pesanan untuk pembuatan bom ikan (Bondet) dan lain sebagianya.” Ucap HH.
AKBP Davis Busin juga menjelaskan bahwa bahan peledak tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen atau izin yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penemuan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko signifikan terhadap keselamatan masyarakat sekitar dan dapat digunakan untuk tujuan-tujuan yang merugikan.” Ujar Kapolres.

Terduga pelaku dapat dikenai Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak. Berdasarkan undang-undang tersebut, pelaku tindak pidana terkait bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan hukuman yang sangat berat.
“Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun, Jenis hukuman ini mencerminkan keseriusan pelanggaran dan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan peledak ilegal.” Tambah AKBP Davis.
Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai kasus tindak pidana bahan peledak tanpa izin serta langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditangani dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita
Green Policing : Polresta Tuban Bersihkan Sampah dan Tanam 200 Cemara di Pantai Jenu

TUBAN – Polresta Tuban Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian alam melalui program Green Policing (Polisi Peduli Lingkungan). Kali ini, aksi nyata berpusat di Pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Jumat (23/10/2026) pagi.
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, aksi ini melibatkan ratusan personel kepolisian serta puluhan santri dari Madrasah Aliyah (MA) Mambaul Futuh Jenu. Selain memungut sampah di sepanjang garis pantai, para peserta juga menanam 200 bibit pohon cemara laut.
Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan menegaskan, agenda ini merupakan kali kedua pelaksanaan Green Policing oleh jajarannya. Ia menekankan bahwa aksi lingkungan ini harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial.
“Saya berharap apa yang kita lakukan benar-benar memberikan dampak positif bagi lingkungan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Kombes Jazuli Dani.
Ke depan, ia menargetkan kolaborasi yang lebih luas dengan menggandeng warga lokal. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam merawat bibit pohon yang telah ditanam serta menjaga konsistensi kebersihan pantai.
“Tujuan kita bukan hanya menjaga alam, tetapi juga memastikan kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat nyata di tengah masyarakat,” tambah Kombes Jazuli Dani.
Aksi peduli lingkungan ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Desa Sugihwaras. Kepala Desa Sugihwaras, H. Munir Maliki, berharap program ini tidak menjadi agenda musiman, melainkan terus berlanjut demi memicu kesadaran ekologis warga sekitar.
“Kegiatan ini sangat positif. Harapan kami, gerakan seperti ini terus berlanjut ke depannya agar kebersihan pesisir tetap terjaga,” kata Munir.
Sebagai komitmen penguatan program jangka panjang, kegiatan hari itu diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kapolresta Tuban dan Ketua Mangrove Center Tuban.
Melalui sinergi ini, Polresta Tuban Polda Jatim berharap semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dapat terus diwujudkan dalam menjaga keberlanjutan ruang hidup generasi mendatang. (*)
Polres
Antisipasi Karhutla Susulan Gunung Welirang, Polres Mojokerto Dirikan Posko dan Siagakan Personel Brimob

MOJOKERTO – Mengantisipasi tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Pacet dan Trawas, Polres Mojokerto Polda Jatim mempertebal pengamanan.
Langkah ini dilakukan dengan mendirikan dua Posko Penanggulangan Karhutla yang diperkuat personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satbrimob Polda Jatim.
Kedua posko tersebut berlokasi di Jalan Raya Pacet (Kecamatan Pacet) dan di sebelah timur Mako Polsek Trawas. Posko siaga ini mulai beroperasi sejak Rabu (21/10/2026) hingga sepekan ke depan atau 27 Oktober 2026.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, pengerahan pasukan ini merupakan langkah taktis preventif. Kawasan Pacet dan Trawas dinilai memiliki kerawanan tinggi, terutama imbas kebakaran vegetasi di Gunung Welirang kawasan Tahura Raden Soerjo.
“Kami tidak boleh lengah. Meskipun titik api di Tahura R. Soerjo saat ini sudah padam, potensi kebakaran susulan akibat cuaca dan angin kencang masih tinggi. Ini alasan kami menyiagakan personel Brimob,” ujar AKBP Erik.
Sebanyak 55 personel disiagakan dengan rincian 28 personel di Posko Pacet dan 27 personel di Posko Trawas.
Kehadiran pasukan elit Polri ini bertujuan memperkuat tim lapangan agar proses pemadaman bisa bergerak cepat begitu titik api baru terdeteksi. Evaluasi penugasan akan dilakukan berkala secara dinamis mengikuti situasi teknis di medan darurat.
Selain bersiaga di posko, pergerakan diintensifkan lewat patroli gabungan. Personel Polsek Trawas bersama BKO Brimob kini rutin menyisir jalur pendakian via Jolotundo. Sementara itu Polsek Pacet memfokuskan pemantauan pada kawasan Gunung Pundak di Dusun Claket, yang menjadi jalur alternatif menuju lereng Welirang.
Guna memastikan respons cepat, Polres Mojokerto Polda Jatim juga menyiagakan perlengkapan pemadaman darurat yang siap dimobilisasi sewaktu-waktu ke medan yang sulit dijangkau kendaraan.
Di akhir penjelasannya, Kapolres Mojokerto mengimbau para pendaki, wisatawan, dan masyarakat sekitar lereng gunung untuk menjaga aktivitas mereka.
Warga dilarang keras membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan perapian secara teledor, atau membakar sampah di area vegetasi kering demi mencegah bencana lingkungan yang lebih luas. (*)
Polres
Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Sasar Rumah Kos

SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Jumat (23/10/2026).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.58 WIB ini menyasar area hunian di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian dan BNN Kota Surabaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memimpin langsung jalannya razia yang melibatkan personel BNN Kota Surabaya tersebut dengan menyisir kamar-kamar kos dan mengarahkan para penghuni untuk menjalani tes urine secara bergantian.
AKP Adik mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman padat penduduk.
“Melalui Kegiatan KRYD penegakan hukum ini kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Adik Agus.
Dalam razia mendadak ini, Tim gabungan melakukan pemeriksaan tes urine secara bergantian terhadap 19 penghuni kos yang terdiri atas 3 laki-laki dan 16 perempuan.
Dari total pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat penghuni kos teridentifikasi positif mengonsumsi zat terlarang, sementara 15 penghuni lainnya dinyatakan negatif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di tempat, ditemukan empat orang positif, ” ungkap AKP Adik Agus.
Usai mendapati hasil tersebut, petugas langsung mengamankan keempat penghuni kos untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendalami asal-usul barang haram yang dikonsumsi para pelaku.
“Langkah tindak lanjut yang kami lakukan adalah menginterogasi para penghuni yang tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen,” tegas AKP Adik.
Pihaknya menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala. Langkah intensif ini diambil demi menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.
“Kami akan melaksanakan kegiatan serupa berulang-ulang dengan harapan utama adalah mewujudkan Zero Narkoba,” pungkasnya.(*)
-
Berita1 minggu ago
Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
-
Berita1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kawisrejo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan
-
Berita1 minggu agoKapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla
-
Polres5 hari agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Polsek6 hari ago
Antisipasi Kerawanan di Tengah Kelangkaan Solar, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli SPBU
-
Berita1 minggu agoPolri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga
