Polres
Polres Nganjuk Kembali Raih Peringkat Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester 1 tahun 2024

NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S. I. K., M.H menerima Piagam Penghargaan dari Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Didyk Choiroel tersebut sebagai penghargaan Peringkat Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester 1 tahun 2024 kategori Pagu Dipa Besar.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan Rakor Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran, Seminar, dan Festival UMKM yang diselenggarakan di Graha Samudera Bumimoro KODIKLATAL Surabaya, Selasa (27/8/2024).
AKBP Siswantoro menjelaskan, piagam penghargaan diberikan berdasarkan penilaian terhadap delapan Nilai Indikator Kerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik.
Hal ini merupakan salah satu faktor penilaian dari BPK RI dalam rangka mempertahankan laporan keuangan Polri Semester 1 tahun 2024 untuk mendapat kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Piagam penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Nganjuk dalam mengelola dan melaksanakan anggaran dengan transparan dan akuntabel.
“Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ungkap AKBP Siswantoro.
Kapolres Nganjuk juga menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam hal penegakan hukum maupun pelayanan public.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif dari seluruh anggota Polres Nganjuk. Bukan hanya sekedar prestasi, tetapi juga tanggung jawab untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Nganjuk, ” pungkasnya. (*)
Polres
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

MALANG – Jagat media sosial belakangan diramaikan dengan kabar kemunculan “pocong abal-abal” yang disebut berkeliaran di wilayah Malang Raya.
Narasi tersebut viral setelah beredar unggahan tangkapan layar status WhatsApp dan video di sejumlah akun media sosial.
Namun, Polres Malang Polda Jatim memastikan hingga saat ini belum ada laporan resmi maupun temuan fakta terkait keberadaan sosok “pocong begal” sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” kata AKP Bambang, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, narasi yang berkembang justru berpotensi memicu keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat apabila disebarkan tanpa kepastian fakta.
“Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” ujar AKP Bambang.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik ataupun melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas.
“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” lanjutnya.
AKP Bambang menambahkan, patroli rutin kepolisian di wilayah Kabupaten Malang tetap berjalan seperti biasa, termasuk patroli malam hari di kawasan permukiman maupun jalur rawan.
“Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini aman dan kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, isu “pocong abal-abal” ramai dibahas warganet setelah sejumlah unggahan media sosial menyebut sosok menyerupai pocong berkeliaran di beberapa daerah di Jawa Timur.
Bahkan, sebagian unggahan mengaitkannya dengan aksi kriminal berkedok kostum menyeramkan.
Meski demikian, Polisi menegaskan masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan ulang informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak memicu hoaks dan keresahan publik. (*)
Polres
Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu

SURABAYA- Peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Surabaya Utara terendus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Hasil penyelidikan anggota pada, Jumat 10 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, Polisi mengamankan terduga pelaku inisial IM (24) di kamar kos Kec.Semampir, Surabaya utara.
Dari tangan pria asal Omben, Sampang tersebut Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sabu dengan total berat 42,924 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama S.I.K mengatakan kronologi penangkapan terhadap pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait jual beli Sabu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,924 gram,” ungkapnya, Kamis (21/5/26).
Kepada penyidik, IM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari pria inisial IS.
“Dia mendapatkan dari IS didaerah Simolawang Surabaya dengan harga Rp.950.000, pergram,” imbuh AKBP Dodi.
Tersangka juga menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan bertemu langsung dengan IS, yang juga mengantarkan setiap pesanan tersebut di kamar kosnya.
Sementara, untuk pembayarannya dilakukan dengan cara sistim setor setelah narkotika jenis sabu yang dibeli tersebut laku terjual.
“IM ini mengedarkan sabu kembali dengan harga Rp.100.000 per poket, dan sudah mengedarkan narkotika sejak bulan Februari 2026,” imbuh AKBP Dodi.
Penjualan yang dilakukan IM ini terbilang lancar, dimana seminggu sekali membeli narkotika jenis sabu dari IS sebanyak 20 hingga 50 gram dengan cara stanby di Jalan Hangtuah GG.VI Surabaya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP, UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Selain sabu sebarat 42,924 gram, disita juga dompet kecil, warna hitam, timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip transparan, 2 sekrop dari sedotan plastik besar, Uang tunai Rp.250.000 dan HP.(*)
Polres
Dukung Program MBG, 3 SPPG Polres Ngawi Konsisten Terapkan Food Safety

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur terus berkomitmen memperkuat dan mengawal program Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu dibuktikan oleh Polres Ngawi Polda Jatim dengan membangun 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ketanggi Kec. Ngawi, Desa Cangakan Kec. Kasreman dan Desa Sidorejo Kec. Karangjati Kabupaten Ngawi.
Dari 3 SPPG Polres Ngawi tersebut, lebih kurang 7500 (tujuh ribu lima ratus) penerima manfaat program MBG dapat tercover.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasiwas Polres Ngawi AKP Badrudin mengatakan, Polres Ngawi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan SPPG untuk mendukung program MBG.
Ia menegaskan, dalam memenuhi standar kelayakan dan keamanan pangan, SPPG Polres Ngawi telah memiliki sejumlah sertifikat yang dipastikan menjaga keamanan makanan (Food Security) yang didistribusikan ke penerima manfaat .
“SPPG Polres Ngawi tetap menerapkan prinsip food safety secara konsisten, untuk mejaga kwalitas dan gizi makanan bagi penerima manfaat,”tegas AKP Badrudin, Kamis (21/5/26).
Selain itu, SPPG Polres Ngawi juga mengantongi Sertifikat Penjamah Makanan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Sertifikat Jaminan Produk Halal, serta Sertifikat Uji Laboratorium Air.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta inovasi di lingkungan SPPG Polres Ngawi agar semakin optimal dan profesional,” ujar AKP Badrudin.
Seperti diketahui, untuk memotivasi satuan wilayah kerja di tingkat Polres terkait program MBG, Polda Jawa Timur juga menggelar lomba SPPG.
Tim Penilai dari Itwasda Polda Jawa Timur, Kompol Dr. Eko Nur W., S.H., M.Kes mengatakan, dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan pada seluruh ruangan, sarana pendukung, hingga administrasi yang menjadi objek penilaian lomba SPPG.
Penilaian meliputi aspek kualitas, mitigasi risiko, kuantitas, ekosistem rantai pasok pangan, serta inovasi SPPG.
“Penilaian ini menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya. (*)
-
Berita1 minggu agoUMKM Binaan Polres Gresik Olah Limbah Pertanian Tembus Pasar Mancanegara
-
Polres1 minggu ago
Patroli Akhir Pekan, Polsek Pohjentrek Jaga Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
-
Polres1 minggu ago
Polsek Grati Humanis, Responsif dan Solutif dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat
-
Berita1 minggu agoPresiden Prabowo Akan Resmikan Museum Ibu Marsinah serta Panen Raya Jagung Nasional
-
Berita1 minggu agoPolrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum
-
Polres1 minggu ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Siang Hari, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Harkamtibmas
-
Polres1 minggu ago
Patroli Polsek Nguling Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Waspada Terhadap Aksi Kriminalitas
-
Berita1 minggu agoTiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
