Connect with us

Berita

Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

Published

on

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Syahardiantono mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyatukan berbagai elemen dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyidik Polri, tetapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara kedudukan Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, bukan untuk mendominasi pelaksanaan penyidikan.

“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis yang proaktif dengan memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.

Syahardiantono berharap Rakor Korwas PPNS 2026 dapat membentuk kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, maupun badan dalam memahami kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.

Selain itu, seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi, peran, dan kewenangan penyidik dalam penanganan tindak pidana.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat daerah hingga pusat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS sehingga dapat diselesaikan bersama dengan Korwas PPNS.

“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, peserta rakor berasal dari berbagai unsur, di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS Tahun 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan.

Edy menjelaskan, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS yang digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.

Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga administrasi penyidikan dapat dikelola secara digital.

Dengan penerapan sistem tersebut, proses penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem secara online.

Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, efektif, dan terhindar dari kesalahan prosedur.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Iman dan Integritas, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Personel Jadi Insan Polri yang Amanah dan Humanis

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Pasuruan Kota beserta personel dan ASN. Kamis (29/10/2026).

Kegiatan diawali dengan salat Duha berjemaah, dilanjutkan pembacaan doa dan ceramah agama oleh ustaz Firdaus. Dalam ceramahnya, disampaikan tentang berbagai amalan yang dapat menjadi jalan bagi umat Islam untuk meraih surga Allah SWT, di antaranya salat tahajud, berpuasa, dan bersedekah.

Setiap amalan tersebut menjadi pengingat bagi umat untuk terus meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memperbanyak perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo menyampaikan bahwa Binrohtal bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat keimanan dan membentuk karakter personel yang berintegritas dalam menjalankan tugas.

“Melalui kegiatan Binrohtal ini, saya berharap seluruh personel semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sehingga dapat menjadi pribadi yang amanah, berempati, dan humanis. Jadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam bertugas, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” ujar Kapolres.

Melalui kegiatan Binrohtal, Polres Pasuruan Kota berharap seluruh personel senantiasa menjaga moralitas, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Polri yang semakin dekat dan dipercaya masyarakat.

Continue Reading

Polres

Ditlantas Polda Jatim Sosialisasikan Aplikasi E-Turjawali Korlantas Polri 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Lalu Lintas

Published

on

PASURUAN KOTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi E-Turjawali Korlantas Polri 2026 pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman personel kepolisian terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh personel kepolisian, termasuk jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi E-Turjawali sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dapat dilaksanakan secara lebih terarah, efektif, dan sesuai prosedur.

Pemanfaatan teknologi digital dalam tugas kepolisian lalu lintas diharapkan mampu mendukung peningkatan kedisiplinan personel, optimalisasi pelaporan kegiatan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan lalu lintas yang semakin dinamis.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa sosialisasi aplikasi E-Turjawali Korlantas Polri 2026 merupakan langkah positif dalam mendukung modernisasi pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

“Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi E-Turjawali diharapkan dapat membantu personel dalam melaksanakan tugas secara lebih terukur, tertib, dan profesional. Kami mendukung peningkatan kemampuan anggota dalam mengoperasikan sistem digital agar pelaksanaan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Ia juga menegaskan bahwa penguasaan teknologi harus diimbangi dengan kedisiplinan, tanggung jawab, dan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya ditentukan oleh penggunaan teknologi, tetapi juga oleh komitmen personel dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Pasuruan Kota diharapkan semakin siap mengimplementasikan pemanfaatan aplikasi E-Turjawali sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi personel serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

POLINDIK : Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja

Published

on

KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim terus berkomitmen membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLINDIK), Polres Kediri bersinergi dengan pihak sekolah memberikan edukasi intensif.

Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, materi edukasi yang diusung dalam kegiatan Polindik berfokus pada isu-isu krusial remaja saat ini.

“Mateti yang kita betikan mulai dari pencegahan aksi perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga mitigasi perilaku berisiko di ruang digital,” jelas AKBP Latif, Kamis (29/10/2026).

Menurut AKBP Latif, pembentukan karakter generasi penerus bangsa tidak boleh hanya bertumpu pada capaian nilai akademik semata.

AKBP Latif menegaskan kepatuhan terhadap tata tertib, sikap hormat kepada guru dan orang tua, serta kemampuan membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan luar adalah fondasi utama yang menentukan masa depan pelajar.

“Perhatian khusus juga kami arahkan pada aktivitas para siswa di dunia maya,” tambah AKBP Latif.

Kapolres Kediri mengingatkan para pelajar untuk menjadi netizen yang cerdas dengan tidak mudah menelan informasi mentah-mentah ataupun menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya (hoaks).

“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, karena apa yang kita sebarkan di media sosial bisa merugikan orang lain dan berkonsekuensi hukum,” ujar AKBP Latif.

Bagi Polres Kediri Polda Jatim, kehadiran program POLINDIK di sekolah-sekolah menjadi jembatan untuk membangun komunikasi yang lebih hangat dan dekat dengan para pelajar.

Lewat pendekatan ini, siswa diberikan ruang seluas-luasnya untuk memahami risiko fatal dari perundungan, jeratan narkoba, serta kekerasan remaja. Siswa juga dibekali pengetahuan mengenai langkah apa saja yang harus diambil jika mereka menghadapi masalah tersebut. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi