Berita
Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean

SURABAYA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung menemui elemen masyarakat bawah di Pasar Pabean Cantian, Rabu (28/10/2026).
Lewat agenda cangkrukan interaktif yang santai, perwira menengah tersebut menyerap langsung keluhan dan aspirasi dari belasan perwakilan kuli panggul, juru parkir (jukir), hingga pedagang pasar.
Kehadiran AKBP Irwan di tengah riuhnya pasar tradisional ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis Polri untuk memperkuat komunikasi dua arah.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan, elemen pekerja pasar memiliki posisi yang sangat strategis dalam membantu aparat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan cangkrukan merupakan sarana efektif untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat sinergisitas antara Polri dengan masyarakat,” ujar AKBP Irwan di lokasi.
Selain berdialog seputar keamanan wilayah, momentum ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang tengah berlangsung.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak secara khusus mengimbau para pekerja pasar dan jukir agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Edukasi ini diharapkan bisa diteruskan kepada keluarga di rumah demi menekan angka kecelakaan.
Di akhir dialog, AKBP Irwan meminta masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas pelayanan kepolisian jika menemui potensi gangguan kejahatan, baik di lingkungan pasar maupun tempat tinggal. Warga diimbau segera melapor melalui layanan darurat bebas pulsa yang siaga 24 jam.
“Jika membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 bebas pulsa,” pungkas AKBP Irwan. (*)
Polres
Ditlantas Polda Jatim Sosialisasikan Aplikasi E-Turjawali Korlantas Polri 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Lalu Lintas

PASURUAN KOTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi E-Turjawali Korlantas Polri 2026 pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman personel kepolisian terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh personel kepolisian, termasuk jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi E-Turjawali sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dapat dilaksanakan secara lebih terarah, efektif, dan sesuai prosedur.
Pemanfaatan teknologi digital dalam tugas kepolisian lalu lintas diharapkan mampu mendukung peningkatan kedisiplinan personel, optimalisasi pelaporan kegiatan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan lalu lintas yang semakin dinamis.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa sosialisasi aplikasi E-Turjawali Korlantas Polri 2026 merupakan langkah positif dalam mendukung modernisasi pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
“Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi E-Turjawali diharapkan dapat membantu personel dalam melaksanakan tugas secara lebih terukur, tertib, dan profesional. Kami mendukung peningkatan kemampuan anggota dalam mengoperasikan sistem digital agar pelaksanaan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar AKP Amrullah Setiawan.
Ia juga menegaskan bahwa penguasaan teknologi harus diimbangi dengan kedisiplinan, tanggung jawab, dan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya ditentukan oleh penggunaan teknologi, tetapi juga oleh komitmen personel dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Pasuruan Kota diharapkan semakin siap mengimplementasikan pemanfaatan aplikasi E-Turjawali sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi personel serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berita
POLINDIK : Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja

KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim terus berkomitmen membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLINDIK), Polres Kediri bersinergi dengan pihak sekolah memberikan edukasi intensif.
Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, materi edukasi yang diusung dalam kegiatan Polindik berfokus pada isu-isu krusial remaja saat ini.
“Mateti yang kita betikan mulai dari pencegahan aksi perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga mitigasi perilaku berisiko di ruang digital,” jelas AKBP Latif, Kamis (29/10/2026).
Menurut AKBP Latif, pembentukan karakter generasi penerus bangsa tidak boleh hanya bertumpu pada capaian nilai akademik semata.
AKBP Latif menegaskan kepatuhan terhadap tata tertib, sikap hormat kepada guru dan orang tua, serta kemampuan membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan luar adalah fondasi utama yang menentukan masa depan pelajar.
“Perhatian khusus juga kami arahkan pada aktivitas para siswa di dunia maya,” tambah AKBP Latif.
Kapolres Kediri mengingatkan para pelajar untuk menjadi netizen yang cerdas dengan tidak mudah menelan informasi mentah-mentah ataupun menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya (hoaks).
“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, karena apa yang kita sebarkan di media sosial bisa merugikan orang lain dan berkonsekuensi hukum,” ujar AKBP Latif.
Bagi Polres Kediri Polda Jatim, kehadiran program POLINDIK di sekolah-sekolah menjadi jembatan untuk membangun komunikasi yang lebih hangat dan dekat dengan para pelajar.
Lewat pendekatan ini, siswa diberikan ruang seluas-luasnya untuk memahami risiko fatal dari perundungan, jeratan narkoba, serta kekerasan remaja. Siswa juga dibekali pengetahuan mengenai langkah apa saja yang harus diambil jika mereka menghadapi masalah tersebut. (*)
Polres
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi

BLITAR – Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil membongkar dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Selasa (27/10/2026) yang lalu.
Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MSS beserta barang bukti total 1.030 liter BBM subsidi.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal distribusi BBM di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) langsung bergerak melakukan penggerebekan.
“Petugas mendapati terlapor sedang menyiapkan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite untuk dijual kembali di atas harga resmi kepada para pelanggan,” ujar AKBP Ardhy didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ajdie Sudarmono.
Modus operandi yang digunakan MSS tergolong rapi. Ia membeli Pertalite dan Bio Solar secara berulang kali di sejumlah SPBU wilayah Kademangan menggunakan barcode MyPertamina.
Untuk mengelabui petugas SPBU, pelaku menggunakan dua kendaraan berbeda secara bergantian, yaitu Isuzu Panther biru dongker dan Toyota Kijang hijau muda.
Sesampainya di rumah, BBM di dalam tangki mobil disedot menggunakan mesin pompa, lalu dipindahkan ke dalam drum dan jeriken.
Total barang bukti yang disita meliputi 530 liter Solar dan 500 liter Pertalite yang dikemas dalam berbagai ukuran wadah, tiga unit kendaraan, serta satu mesin penyedot.
Kini MSS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Blitar Polda Jatim. Ia dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.
Tersangka MSS terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda paling banyak Rp.6 miliar.
Kapolres Blitar mengimbau masyarakat agar tidak tergiur melakukan keuntungan sesaat dengan menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Ia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan bisa melalui layanan call center 110 bebas pulsa.
“Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKBP Ardhy. (*)
-
Polres1 minggu agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Keselamatan Pengendara, Petugas Berikan Edukasi Langsung di Jalan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri
-
Polres6 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
-
Berita1 minggu agoPatroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan Malam hingga Dini Hari
-
Berita7 hari agoBareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka
