Connect with us

Polres

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas

Published

on

BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, praktik ilegal tersebut dilakukan secara sistematis oleh pelaku di wilayah Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

AKBP Afrian menjelaskan, pelaku melakukan pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG non subsidi 50 kilogram menggunakan alat berupa selang regulator yang disambungkan ke masing-masing mulut tabung lalu dijual kembali kepada konsumen.

Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Bojonegoro menerima informasi dari masyarakat pada awal Mei 2026 terkait dugaan penyalahgunaan LPG subsidi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah milik tersangka berinisial JI pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mencium bau gas LPG dari bangunan di samping rumah pelaku,” ujar AKBP Afrian dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5/2026).

Dari hasil ungkap kasus ini, Polisi mengamankan tersangka berinisial JI (49 ) warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Polisi menyebut pelaku telah menjalankan aktivitas pengoplosan tersebut sejak September 2025 hingga Mei 2026.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mempelajari cara pengoplosan melalui tutorial di media sosial.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima set selang regulator, 13 tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram, 102 tabung LPG subsidi 3 kilogram berisi, 138 tabung LPG kosong, segel, karet seal, satu unit truk, timbangan, serta sejumlah alat lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengoplosan.

Kapolres Bojonegoro menegaskan, penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Commander Wish Pagi, Polres Pasuruan Kota Suguhkan Rasa Aman Dan Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Mengawali aktivitas masyarakat pada pagi hari, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan Commander Wish Pagi pada Kamis, 05 November 2026, di sejumlah titik aktivitas masyarakat dan ruas jalan strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk ketika mobilitas masyarakat mengalami peningkatan.

 

Personel Polres Pasuruan Kota tampak melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan jalan, serta mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan keamanan maupun ketertiban di jalan raya.

 

Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya.

 

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga mengedepankan sikap humanis dan komunikasi yang baik kepada para pengguna jalan, sehingga tercipta suasana tertib, aman, dan lancar selama aktivitas pagi berlangsung.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Commander Wish Pagi merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Commander Wish Pagi merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta memastikan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas berjalan lancar. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara humanis,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan senantiasa mengedepankan profesionalitas, kedisiplinan, serta sikap humanis dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Dengan pelaksanaan Commander Wish Pagi secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota berupaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukumnya.

 

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen hadir di tengah berbagai aktivitas masyarakat, memberikan pelayanan yang responsif, serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Continue Reading

Polres

Melalui Binrohtal di Masjid At-Taqwa, Polres Pasuruan Kota Perkuat Mental Dan Karakter Spiritual Personel

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya membentuk karakter personel Polri yang berintegritas, humanis, dan profesional, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), Kamis (05/11/2026), bertempat di Masjid At-Taqwa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada 19, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan AKBP (Purn.) Mustofa Giyanto, S.H., selaku penceramah sekaligus pembina Binrohtal Masjid At-Taqwa Polres Pasuruan Kota. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Dhuha berjamaah, dilanjutkan pembacaan Surah Yasin, kemudian tausiyah keagamaan.

 

Dalam tausiyahnya, AKBP (Purn.) Mustofa Giyanto mengangkat tema “Menjaga Sholat, Menjaga Amanah dan Mengabdi dengan Akhlak Mulia”. Tema tersebut mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjaga kewajiban ibadah sebagai landasan dalam membangun kepribadian dan menjalankan kehidupan sehari-hari.

 

Ia menyampaikan, “Menjaga salat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus menjadi pengingat bagi kita untuk senantiasa menjaga amanah, kejujuran, dan perilaku. Sebagai anggota Polri, pengabdian harus dilandasi keikhlasan serta diwujudkan melalui akhlak mulia dalam setiap pelaksanaan tugas.”

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Dwi Efendi menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal merupakan bagian penting dari pembinaan personel, tidak hanya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga membentuk mental serta karakter anggota Polri yang lebih baik.

 

“Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami berharap seluruh personel semakin meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat integritas, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat memberikan pelayanan yang tulus, humanis, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkap Kompol Nanang Dwi Efendi.

 

Pembinaan rohani dan mental juga menjadi sarana membangun ketenangan batin, kedisiplinan, serta pengendalian diri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian yang semakin dinamis.

 

Melalui kegiatan ini, personel diharapkan mampu melakukan introspeksi diri, memperbaiki sikap dan perilaku, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran, kesabaran, kepedulian, dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan.

 

Polres Pasuruan Kota terus mendorong pembinaan rohani dan mental sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Polri yang tidak hanya unggul dalam kemampuan dan profesionalisme, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, dan berakhlak mulia.

 

Dengan penguatan mental dan spiritual melalui Binrohtal, Polres Pasuruan Kota berharap seluruh personel semakin tulus dalam mengabdi, amanah dalam menjalankan tugas, serta humanis dalam melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi untuk mewujudkan Polisi Bersama Masyarakat.

Continue Reading

Polres

Patroli Sambang Polsek Rejoso, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Rejoso melaksanakan patroli sambang pada Kamis, 05 November 2026, di Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

 

Melalui patroli sambang, personel Polsek Rejoso menyapa warga secara langsung, menjalin komunikasi, serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Pendekatan humanis tersebut juga menjadi sarana untuk menyerap informasi dan mengetahui perkembangan situasi keamanan di lingkungan warga.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas menyampaikan bahwa patroli sambang merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. “Kami terus mendorong kehadiran anggota di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, sehingga terjalin komunikasi dan sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ungkapnya.

 

Polsek Rejoso mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat. Melalui sinergi dan kepedulian bersama, Polri hadir untuk memberikan rasa aman sebagai wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi