Connect with us

Berita

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.

Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.

Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.

Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.

Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Polsek Rejoso Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Patroli Dialogis Kamtibmas

Published

on

Polresta Pauruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Rejoso terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis sebagai bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat. Seperti yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2026, personel Polsek Rejoso melaksanakan patroli dialogis kamtibmas di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan warga.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rejoso menyambangi warga masyarakat dan berdialog secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Petugas juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, patroli dialogis tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan sinergis dalam menjaga kondusifitas wilayah.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya, SH menyampaikan bahwa kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kedekatan dengan warga.

 

“Patroli dialogis ini merupakan upaya Polsek Rejoso untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Agung Prasetya, SH.

 

Masyarakat Desa Sambirejo menyambut baik kegiatan patroli dialogis yang dilakukan Polsek Rejoso. Kehadiran polisi di tengah masyarakat dinilai memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan kepedulian Polri terhadap kondisi lingkungan masyarakat.

 

Dengan adanya kegiatan patroli dialogis tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rejoso.

Continue Reading

Berita

Polsek Pohjentrek Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Dialogis Bersama Perangkat Desa Warungdowo

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pohjentrek terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis dan sambang wilayah. Seperti yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2026, personel Polsek Pohjentrek melaksanakan dialogis bersama perangkat Desa Warungdowo di Balai Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, sebagai bentuk sinergitas Polri dengan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Pohjentrek untuk mempererat hubungan kemitraan dengan pemerintah desa sekaligus meningkatkan komunikasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

 

Dalam kegiatan dialogis tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada perangkat desa agar bersama-sama mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

 

Selain itu, petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, SH mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis menjadi sarana efektif untuk memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan perangkat desa dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan damai.

 

“Melalui kegiatan patroli dialogis ini, kami ingin mempererat sinergitas antara Polri dengan perangkat desa dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya,” ujar AKP Sukrisno, SH.

 

Perangkat Desa Warungdowo menyambut baik kehadiran anggota Polsek Pohjentrek yang secara aktif turun langsung ke lapangan guna memberikan rasa aman dan mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat.

 

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respon positif dari perangkat desa sebagai bentuk nyata sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Ditsamapta Polda Jawa Timur Gelar Supervisi di Polres Pasuruan Kota untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel.

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel serta memperkuat profesionalisme pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan, Ditsamapta Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Pasuruan Kota, Senin (25/05/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pasuruan Kota Jalan Raya Gajah Mada 19 Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan fungsi Samapta guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Samapta Polda Jawa Timur Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K., Kabag Binops Ditsamapta Polda Jatim AKBP Sutarno, S.H., Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim AKBP Deddy Iskandar, S.H., serta Kanit Satwa Ditsamapta Polda Jatim AKP Winarko beserta rombongan.

 

Kedatangan tim supervisi disambut langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K., serta Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, S.H.

 

Kegiatan supervisi diawali dengan pemeriksaan alat material khusus (Almatsus) Sat Samapta Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K.. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Direktur Samapta Polda Jatim kepada seluruh personel yang hadir dengan mengangkat tema tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Samapta serta tantangan tugas ke depan. Dalam arahannya, Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K. menyampaikan bahwa fungsi Samapta memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Ke depan tantangan tugas Samapta akan semakin kompleks seiring perkembangan situasi dan dinamika di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel harus mampu meningkatkan kesiapsiagaan, profesionalisme, disiplin, serta kemampuan dalam bertindak cepat dan tepat di lapangan,” ujar Kombes Pol Noerwiyanto.

 

Ia juga menegaskan bahwa personel Samapta harus terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan responsif dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

 

“Samapta harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan melalui patroli dan kegiatan preventif menjadi langkah penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan supervisi yang dilaksanakan oleh Ditsamapta Polda Jawa Timur di Mapolres Pasuruan Kota.

 

“Kegiatan supervisi ini menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi personel kami, khususnya fungsi Samapta, dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta profesionalisme pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Ia menambahkan, arahan dan masukan yang diberikan oleh tim supervisi dari Ditsamapta Polda Jatim akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan personel, kesiapan sarana prasarana, serta memperkuat pelayanan yang humanis dan responsif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan supervisi ini diharapkan seluruh personel Samapta Polres Pasuruan Kota semakin siap dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin dinamis, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

 

Dengan sinergi, kesiapsiagaan, dan profesionalisme yang terus diperkuat, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.