Berita
Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.
Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.
“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.
Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.
Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.
“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.
Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.
Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.
Polres
Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban

MALANG KOTA – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 18 Kota Malang terus didalami pihak Polresta Malang Kota.
Guna memastikan penanganan berjalan optimal, Dirreskrimum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengunjungi para korban dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial setempat, Sabtu (26/9/2026).
Kasus yang dipicu persoalan seragam lurik ini sebelumnya viral di media sosial. Kunjungan lintas instansi tersebut difokuskan pada pemberian dukungan moral dan pemulihan trauma bagi para siswa, termasuk salah satu korban yang merupakan siswa inklusi.
“Kami hadir untuk memastikan adik-adik korban kekerasan mendapatkan pendampingan dan pemulihan terbaik agar mereka tetap mau bersekolah,” ujar Kombes Pol Ganis.
Selain fokus pada pemulihan korban, Polisi juga tengah mengidentifikasi potensi adanya korban lain di sekolah tersebut.
Berdasarkan data awal, terdapat siswa yang dilaporkan mengalami luka lebam. Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan jumlah total korban karena pemeriksaan masih berjalan.
Kombes Ganis mengimbau masyarakat untuk berani bersuara melalui gerakan Raise and Speak Up demi memutus rantai kekerasan pada anak dan perempuan.
“Jangan takut melapor agar kami bisa memberikan perlindungan maksimal,” ujar Kombes Ganis.
Di sisi lain, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan visum medis kepada korban.
Pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah selaku pihak terlapor juga akan segera dijadwalkan sesuai prosedur hukum.
“Semua keterangan dan bukti yang diperoleh akan kami analisis secara mendalam untuk menerapkan pasal perlindungan anak maupun KUHP secara tepat,” pungkas Iptu Khusnul. (*)
Polres
Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Sekolah dan Tempat Ibadah

TRENGGALEK – Menghadapi dampak kekeringan panjang, Polres Trenggalek Polda Jatim terus melakukan berbagai langkah strategis untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih.
Melalui program “Patroli Gentong”—sebuah inisiatif patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dipadukan dengan aksi kemanusiaan—Polres Trenggalek Polda Jatim berupaya memberikan kontribusi nyata bagi warga terdampak.
Tidak hanya menyasar pemukiman penduduk, armada Patroli Gentong ini juga mendistribusikan air bersih ke fasilitas umum, tempat ibadah seperti masjid dan mushala, hingga lembaga pendidikan.
Aksi nyata tersebut salah satunya ditunjukkan oleh personel Polsek Suruh. Menggunakan kendaraan patroli yang membawa sedikitnya 1.200 liter air, petugas menyalurkan bantuan air bersih ke SD Negeri 1 Suruh, Kecamatan Suruh.
Kedatangan armada Patroli Gentong ini pun langsung disambut gembira oleh para guru dan siswa.
Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Suruh, Iptu Sujarwo, S.H., menuturkan bahwa pihak sekolah juga sangat membutuhkan pasokan air bersih untuk menunjang aktivitas sanitasi harian.
“Air bersih ini kami distribusikan langsung ke kamar mandi dan tandon air yang ada di sekolah sebagai cadangan kebutuhan operasional sehari-hari,” ujar Iptu Sujarwo, Jumat (25/9/2026).
Ia menambahkan, selain membantu pihak sekolah, Patroli Gentong Polsek Suruh juga menyuplai kebutuhan air bersih untuk sejumlah mushala di lingkungan setempat guna keperluan wudu para jemaah dan dibagikan kepada warga sekitar yang membutuhkan.
“Semoga bantuan yang tidak seberapa ini bisa bermanfaat, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah,” pungkasnya. (*)
Berita
Kapolri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan untuk Jaga Persatuan Bangsa

Rembang – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa di tengah berbagai tantangan global.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah.
Kapolri mengatakan, Indonesia memiliki keberagaman yang harus terus dirawat. Berbagai perbedaan yang ada perlu dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
“Di tengah berbagai tantangan global, kita harus menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, persatuan menjadi hal penting dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Karena itu, perbedaan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan harus dikelola sebagai bagian dari kekuatan Indonesia.
Dalam menjaga persatuan tersebut, Kapolri turut menekankan pentingnya kebersamaan antara ulama dan umara. Keduanya memiliki sejarah panjang dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta memiliki peran dalam menjaga bangsa hingga saat ini.
Kapolri pun mengajak ulama dan umara untuk terus bergandengan tangan menjaga persatuan dan merawat NKRI demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
“Mari umara dan ulama terus bergandengan tangan untuk menjaga persatuan, merawat NKRI, dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” pungkasnya.
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Lekok, Bangun Pondasi Kamtibmas melalui Kedekatan dan Komunikasi Bersama Masyarakat
-
Berita1 minggu agoZiarah ke TMP, Satlantas Polres Pasuruan Kota Kenang Jasa Pahlawan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
-
Polres1 minggu agoRespon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi
-
Polres1 minggu agoSentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan
-
Berita1 minggu ago
Patroli Dialogis, Polsek Nguling Jalin Komunikasi Kamtibmas dengan Petugas Parkir
-
Berita1 minggu agoIAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan
-
Polres1 minggu agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
-
Berita1 minggu agoKomjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau
