Berita
Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.
Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.
“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.
Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.
Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.
“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.
Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.
Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.
Polres
Kapolres Pasuruan Kota Berikan Reward Kepada 60 Personel Terbaik Atas Dedikasi Dan Prestasi Kinerja
Polresta Pasuruan – Dalam upaya memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly,S.I.K.,M.Si memberikan reward kepada 60 personel terbaik Polres Pasuruan Kota pada pelaksanaan apel pagi yang digelar di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, Senin (25/05/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas, disiplin, serta prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan pemberian penghargaan berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti oleh pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pasuruan Kota. Momentum tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pimpinan terhadap anggota yang dinilai memiliki dedikasi tinggi serta kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Sebanyak 60 personel dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran menerima reward atas capaian kinerja, disiplin, serta loyalitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja personel sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan kompetitif secara positif di lingkungan Polres Pasuruan Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, namun juga sebagai motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kinerja yang baik harus diberikan apresiasi. Reward ini merupakan bentuk penghargaan pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan institusi Polri tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel di lapangan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin, serta mengedepankan pelayanan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan personel yang profesional, responsif, dan memiliki integritas tinggi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan rasa bangga dari para personel penerima penghargaan. Momentum tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Pasuruan Kota terus memberikan perhatian terhadap anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam mendukung tugas kepolisian.
Selain pemberian reward, kegiatan apel juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Seluruh anggota diharapkan mampu mempertahankan semangat kerja dan terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Melalui pemberian reward tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Pasuruan Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga disiplin, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polres Pasuruan Kota akan terus berkomitmen memberikan apresiasi kepada anggota berprestasi sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dicintai masyarakat.
Berita
Sambut Hari Bhayangkara ke -80, Polresta Malang Kota Gelar Lomba Mural

MALANG KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar lomba mural dengan tema tema “Suara Kita” di Malang Creative Center (MCC), Senin (25/5/2026).
Lomba mural Polresta Malang Kota di lantai 4 gedung MCC ini menjadi ruang kolaborasi kreatif bagi 47 peserta dari berbagai komunitas seni mural di Kota Malang.
Lomba dibuka secara resmi oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kompetisi.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Putu Kholis menegaskan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke -80, pihaknya juga banyak melakukan kegiatan dan aktivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui lomba mural ini, kami ingin menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang edukatif bahkan boleh kritikan membangun,” ujar Kombes Putu Kholis.
Menurutnya, seni mural adalah media komunikasi visual yang mampu menyampaikan pesan sosial secara menarik dan mudah diterima masyarakat.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas kreatif.
Momentum tersebut juga menandai komitmen kepolisian dalam menghadirkan pendekatan humanis melalui kegiatan yang dekat dengan generasi muda.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Adji Prabowo, menjelaskan bahwa lomba mural ini tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga memiliki tujuan strategis dalam membangun kesadaran sosial.
“Kami ingin merangkul para pelaku seni, termasuk generasi muda dan penyandang disabilitas, agar dapat menyalurkan kreativitasnya secara positif dan produktif,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan vandalisme yang kerap merusak fasilitas umum.
“Vandalisme sering muncul karena pelampiasan emosi atau sekadar ingin eksistensi, seperti mencoret tembok tanpa izin,sehingga merugikan lingkungan dan melanggar norma sosial maupun hukum,” tegas AKP Rakhmat.
Ia menambahkan, melalui wadah resmi seperti lomba mural, para seniman dapat mengekspresikan karya secara legal, terarah, dan bernilai estetika, sehingga mampu menekan potensi aksi vandalisme di ruang publik.
Setiap karya tidak hanya menonjolkan aspek artistik, tetapi juga menyampaikan pesan moral yang kuat kepada masyarakat.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta dan pengunjung yang hadir. Selain menjadi sarana hiburan, lomba mural juga dinilai mampu memperkuat ekosistem seni kreatif di Kota Malang.
Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dalam membangun soliditas khususnya generasi muda menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan yang edukatif dan partisipatif. (*)
Berita
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Jakarta, 25 Mei 2026 – Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) menyampaikan hasil investigasi awal terkait gangguan sistem kelistrikan atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2026). Hasil sementara menyebut gangguan diduga dipicu faktor teknis dan cuaca ekstrem, serta dipastikan tidak ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan.
Dalam pembukaannya, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa konferensi pers dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik terkait peristiwa blackout yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah.
“Kami akan menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian publik, termasuk pemerintah, bersama Polri dan khususnya PT PLN (Persero), terkait terjadinya blackout di wilayah Sumatera Utara,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (25/05/2026).
Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menjelaskan bahwa pada Minggu (24/5/2026), tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Tindak Pidana Umum, Puslabfor Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jambi, serta PT PLN telah melakukan investigasi lapangan di lokasi tower transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.44 WIB terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai di wilayah Jambi yang diduga dipicu cuaca buruk. Gangguan tersebut mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.
Akibatnya, sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai hingga menyebabkan blackout massal di beberapa wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan.
“Hasil identifikasi awal diketahui bahwa gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai diduga dipicu faktor cuaca buruk yang mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera,” kata Irjen Pol Nunung.
Tim gabungan di lapangan juga menemukan adanya kabel transmisi yang mengalami putus di sekitar tower transmisi. Namun, kondisi struktur tower secara umum masih dalam keadaan baik dan tidak ditemukan kerusakan signifikan.
Menurut Irjen Pol Nunung, dugaan sementara penyebab putusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanis akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan loncatan listrik, hingga faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem.
“Sampai dengan saat ini dapat kami pastikan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout tersebut. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis dan cuaca ekstrem,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pola kerusakan kabel berbentuk serabut terurai dan tidak menunjukkan pola potongan rapi yang mengarah pada tindakan sabotase. Saat ini bagian kabel yang putus telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik oleh Puslabfor Polri untuk mengetahui penyebab pasti kerusakan secara ilmiah.
Di kesempatan yang sama, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero), Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Sumatera memiliki dua jalur utama transmisi yang menyalurkan daya dari wilayah selatan menuju utara, yakni koridor timur 500 kV dan koridor barat 275 kV.
Pada saat gangguan terjadi, jalur transmisi mengalami trip akibat cuaca buruk berupa hujan lebat dan angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan aliran daya berbalik dan memicu fenomena power swing atau osilasi tegangan dan frekuensi yang sangat tinggi.
Akibat gangguan tersebut, sistem kelistrikan Sumatera terpisah menjadi dua bagian, yakni wilayah selatan yang mengalami kelebihan daya pembangkit dan wilayah utara yang kekurangan daya pembangkit. Kondisi di wilayah utara menyebabkan sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai atau domino effect hingga mengakibatkan pemadaman di berbagai wilayah terdampak.
PLN kemudian melakukan proses pemulihan secara bertahap melalui mekanisme black start menggunakan pembangkit diesel dan gas, dilanjutkan pengoperasian PLTGU dan PLTU hingga seluruh sistem kembali normal.
“Seluruh sistem kelistrikan Sumatera telah kembali normal 100 persen dan saat ini beroperasi dengan aman dan stabil,” ujar Edwin.
PLN juga memastikan bahwa pada Senin (25/5/2026), sejumlah pembangkit besar telah kembali masuk ke sistem sehingga pasokan listrik dipastikan aman dan stabil di seluruh wilayah Sumatera.
-
Berita1 minggu agoUMKM Binaan Polres Gresik Olah Limbah Pertanian Tembus Pasar Mancanegara
-
Polres1 minggu ago
Patroli Akhir Pekan, Polsek Pohjentrek Jaga Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
-
Berita1 minggu agoPresiden Prabowo Akan Resmikan Museum Ibu Marsinah serta Panen Raya Jagung Nasional
-
Berita1 minggu agoPolri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen
-
Berita1 minggu agoPanen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Siang Hari, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Harkamtibmas
-
Berita1 minggu agoTiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
-
Polres1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Ikuti Zoom Meeting dan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026
