Berita
Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.
Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.
“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.
Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.
Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.
“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.
Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.
Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.
Berita
Bhabinkamtibmas Gondangrejo Sambangi Petani, Polri Kawal Ketahanan Pangan Menuju Swasembada

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus berperan aktif mendukung program ketahanan pangan nasional.
Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Gondangrejo Polsek Keboncandi melalui kegiatan sambang dan monitoring kepada para petani di Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Minggu (27/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah petani untuk memantau kegiatan pertanian sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung ketahanan pangan mulai dari tingkat desa.
“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus hadir dan berkomunikasi dengan para petani. Selain memantau perkembangan pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar AKP Topo Utomo.
Melalui kegiatan sambang dan monitoring tersebut, Polres Pasuruan Kota menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Patroli Kamtibmas, Polsek Keboncandi Perkuat Antisipasi Kriminalitas di Gondangwetan

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya, Minggu (27/9/2026).
Patroli menyasar wilayah Kelurahan Gondangwetan. Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati aktivitas masyarakat yang sedang nongkrong dan ngopi.
Personel kemudian melakukan pendekatan dialogis sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada dan turut menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.
“Patroli kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada, menjaga lingkungan bersama-sama, dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan,” ujar AKP Topo Utomo.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengingatkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar untuk selalu berhati-hati serta bersama-sama menjaga harkamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya potensi gangguan maupun kejadian menonjol. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi terpantau aman, terkendali dan kondusif.
Berita
Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Grati Tingkatkan Sambang Desa Jaga Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli sambang di desa binaannya. Minggu (27/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memantau situasi sekaligus membangun komunikasi dengan warga.
Selain menyerap informasi terkait kondisi lingkungan, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Warga juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto S.H., M.Hum., mengatakan, kegiatan sambang merupakan salah satu cara untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini.
“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir dan dekat dengan warga binaannya. Melalui komunikasi secara langsung, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan sekaligus bersama-sama mencari langkah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, kegiatan patroli sambang akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polsek Grati.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polsek Grati berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman sekaligus membangun rasa aman bagi seluruh warga.
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Lekok, Bangun Pondasi Kamtibmas melalui Kedekatan dan Komunikasi Bersama Masyarakat
-
Berita1 minggu agoKomjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau
-
Berita1 minggu agoZiarah ke TMP, Satlantas Polres Pasuruan Kota Kenang Jasa Pahlawan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
-
Polres1 minggu agoRespon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi
-
Polres1 minggu agoSentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan
-
Berita1 minggu ago
Patroli Dialogis, Polsek Nguling Jalin Komunikasi Kamtibmas dengan Petugas Parkir
-
Berita7 hari agoIAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan
-
Polres1 minggu agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
