Connect with us

Berita

Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional

Published

on

SURABAYA – Biro Logistik (Rolog) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali meraih penghargaan dalam Pelaksanaan Penatausahaan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terbaik di tingkat Polda seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto saat Rakernis Slog Polri di Cipinang Jakarta Timur, Selasa (12/5/26).

Penghargaan yang diraih Biro Logistik Polda Jatim ini juga merupakan penghargaan berulang (Recurring Award) karena konsistensi prestasi.

Sebelumnya, Biro Logistik Polda Jatim juga meraih prestasi terbaik terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan BMN pada tahun 2025.

Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, prestasi yang diraih Biro Logistik baik di Tahun 2025 dan Tahun 2026 ini adalah berkat kerja tim dan dukungan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Jatim,Brigjen Pol Pasma Royce.

“Ini bukan prestasi saya pribadi selaku Kepala Biro Logistik Polda Jatim, tetapi berkat kerja keras rekan-rekan di Rolog dan dukungan Bapak Kapolda serta Wakapolda Jatim,” ungkapnya.

Kombes Dirmanto menerangkan, BMN di lingkungan Polri merupakan salah satu faktor kunci dalam penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini karena nilai BMN yang akurat dan tercatat dengan baik sangat memengaruhi neraca laporan keuangan instansi.

Sesuai data yang ada, Polri telah 12 kali berturut turut mendapatkan penilaian Wajar Tanpa pengecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).

Kombes Dirmanto juga menyampaikan terimakasih kepada Aslog Kapolri atas kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas di Biro Logistik hingga mendapat penilaian yang baik pada kinerja Biro Logistik Polda Jatim.

Selain itu Kombes Dirmanto juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Polda Jatim khususnya di Biro Logistik yang telah bekerja menjalankan tugas fungsinya secara optimal.

“Kami juga ucapkan terimakasih seluruh anggota Polda Jatim khususnya di Biro Logistik yang telah bekerja menjalankan tugas fungsinya secara optimal,” ungkap Kombes Dirmanto.

Meski begitu, Kombes Dirmanto mengaku prestasi yang diraih kali ini bukan semata kebanggan untuk berpuas diri, namun lebih dijadikan cambuk untuk meningkatkan kinerja.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Jatim khususnya Biro Logistik dan Bagian Logistik di tingkat Polres dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Logistik Kepolisian.

“Kami tentu bangga, senang itu pasti ada buat kami karena prestasi dan meraih penghargaan. Namun, bagi kami penghargaan ini adalah cambuk untuk memotivasi kinerja kami ke depan untuk lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Grati.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim sebagai tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung kondisi lahan pertanian binaan Polri sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman, ketersediaan pupuk, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif anggota Polri di tengah masyarakat, program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan

Continue Reading

Polres

Kapolres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan kepada Kasat Reskrim dan 21 Anggota atas Keberhasilan Ungkap Kasus Curat dalam 1×24 Jam

Published

on

Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu 1×24 jam.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi, loyalitas, serta kerja cepat jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum penghargaan itu berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan sepeda motor kepada korban merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut sebelumnya bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berkat kesigapan AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personelnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.

Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraan miliknya dapat kembali.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Penghargaan yang diberikan Kapolres tersebut diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota agar terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Puskesmas

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat beraksi di teras ruang IGD Puskesmas Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Aksi kedua pelaku tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) puskesmas.

Polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial E (36), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Sementara tersangka E dicegat petugas saat melintas di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (22/5/2026) sore.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.

“Awalnya tersangka mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Jatimulyo. Anggota yang sudah mengantongi identitasnya kemudian menghentikan dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Ipda Suprapto, Senin (25/5/26).

Dari hasil interogasi petugas, tersangka E mengakui semua perbuatannya.

Menariknya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih milik korban yang merupakan seorang perawat puskesmas tersebut, sempat dilarikan ke Jember dan disembunyikan dengan cara yang unik untuk mengelabuhi petugas.

“Barang bukti sepeda motor milik korban dijual kepada seorang penadah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan oleh penadah, motor tersebut disembunyikan di area perkebunan dengan cara ditutupi daun pisang,” ungkap Ipda Suprapto.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka E tidak bergerak sendiri. Ia berbagi tugas dengan rekannya berinisial AF, yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolres Lumajang.

Ipda Suprapto membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 16 Maret 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.00 WIB untuk berdinas.

Namun, saat korban hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB, sepeda motornya sudah raib. Korban kemudian langsung memeriksa rekaman CCTV puskesmas.

Dari rekaman kamera pengawas, terlihat kedua pelaku beraksi pada pukul 16.03 WIB dengan berboncengan mengendarai Honda Vario.

“Tersangka E ini berperan sebagai joki yang memantau situasi di atas motor dengan posisi siap kabur menghadap ke selatan. Sedangkan tersangka AF bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke teras IGD,” jelas Ipda Suprapto.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku. Tersangka AF merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas Ipda Suprapto. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.