Berita
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Rabu (4/3/26).
“Tersangka sudah kita amankan saudara EI (32), AS (49), dan MB (25), yang ketiganya adalah warga Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Pol Abast.
Sementara korban dalam perkara ini adalah EW (36), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gubug kosong yang berada di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Disampaikan oleh Kombes Pol Abast, kasus ini bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai Rp.7 juta yang belum dibayarkan korban kepada pihak lain.
Namun dalam penagihannya, para tersangka justru melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Kami tegaskan, ini bukan penagihan hutang. Ini adalah pemerasan dengan ancaman serius,” tegas Kombes Abast.
Masih kata Kombes Pol Abast, dalam kasus ini tersangka EI (32) berperan sebagai pelaku utama.
“Tersangka EI yang melakukan pemerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta menerima uang hasil pemerasan,” terang Kombes Abast.
Sementara itu tersangka AS dan MB turut serta melakukan pemerasan, memantau keberadaan korban, serta menerima bagian dari uang hasil kejahatan tersebut.
Dalam aksinya, tersangka EI mengacungkan celurit ke arah korban dan memaksa korban membayar uang sebesar Rp200 juta.
“Tersangka juga sempat mengancam akan melaporkan korban ke Polisi dengan merekayasa atau menskenario seolah-olah korban membawa peralatan sabu, jika tidak menuruti permintaannya,” tambah Kombes Pol Abast.
Kemudian pada sore harinya, korban menyerahkan uang tunai Rp50 juta kepada tersangka.
Merasa diperas oleh tersangka, akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah pedang, dan satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pengancaman, terlebih menggunakan senjata tajam.
“Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih pada momentum hari penting nasional,” tegas Kombes Pol Abast.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.
“Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat,” tutup Kombes Abast.
Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan bahwa pelaku utama EI juga merupakan residivis kasus serupa.
Kombes Widi mengatakan setelah para tersangka ini diamankan, beberapa masyarakat mulai melapor pernah menjadi korban ulah tersangka.
“Kurang lebih ada 4 laporan yang diadukan dengan tersangka yang kita amankan saat ini dan ada 3 laporan di tahun 2025 sedang kami dalami,”kata Kombes Pol Widi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(*)
Polda
Polda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari Buruh

SURABAYA,– Polda Jawa Timur telah menyiapkan pelayanan pengamanan maksimal guna memastikan seluruh rangkaian Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan para koordinator maupun pimpinan elemen buruh di Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Buruh berlangsung lancar, baik di wilayah Jawa Timur maupun bagi perwakilan buruh yang berangkat ke Jakarta.
“Polda Jatim terus bersinergi dengan koordinator maupun pimpinan elemen buruh yang ada, termasuk mengawal perwakilan rekan-rekan buruh ke Jakarta untuk mengikuti perayaan Hari Buruh Sedunia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan, Polda Jatim berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya di Kota Surabaya, tetapi juga di seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Timur.
Oleh karena itu apabila terdapat kegiatan perayaan May Day di daerah-daerah di Jawa Timur, pihak kepolisian juga memastikan siap memberikan pengawalan dan pelayanan terbaik.
“Jika di wilayah ada elemen buruh yang melakukan perayaan, akan tetap kami kawal dan fasilitasi. Kami berikan pelayanan semaksimal mungkin, ” kata Kombes Abast.
Menurut Kombes Abast, pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan menyesuaikan titik kegiatan yang tersebar di berbagai wilayah.
Jumlah personel yang diterjunkan akan dipastikan setelah pelaksanaan apel kesiapan pengamanan.
“Dengan kesiapan tersebut, Polda Jatim berharap peringatan May Day 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan menjadi momentum positif bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara tertib,” pungkasnya. (*)
Berita
Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres yang ada di jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan sebanyak 79 orang sebagai tersangka dan diamankan untuk proses hukum.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi dari negara,” kata Kombes Pol Abast, Kamis (30/4/26).
Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Kombes Abast menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat guna dan tidak diselewengkan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari perspektif sosial, hal ini dapat memicu ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan publik.
“Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan edukasi publik,”terang Kombes Abast.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polda Jatim.
“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang tertuang dalam 66 laporan Polisi,” ungkapnya.
Tidak hanya mengamankan 79 tersangka, dari hasil pengungkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8.904 liter BBM jenis pertalite, 17.580 liter solar, serta 410 tabung LPG yang terdiri dari 227 tabung LPG 3 kilogram, 20 tabung LPG 5 kilogram, dan 171 tabung LPG 12 kilogram.
Selain itu, turut diamankan 47 unit kendaraan roda empat dan enam serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam tindak pidana.
“Perbuatan para pelaku ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp7.526.090.224,” tegasnya.
Kombes Pol Roy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya menemukan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku, diantaranya pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembelian berulang di SPBU untuk kemudian ditimbun, penggunaan beberapa barcode, hingga praktik pemindahan LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lebih besar.
“Ada juga keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk pengisian BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Polda Jatim memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.
“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Kami juga menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang. Apabila ditemukan keterlibatan pejabat, maka akan dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi,” tegas Kombes Pol Roy.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG bersubsidi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi melalui kantor polisi terdekat atau call center 110,” pungkasnya. (*)
Polda
Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen

SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar apel besar Sabuk Kamtibmas dengan melibatkan ribuan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang menjadi mitra strategis kepolisian, di Mapolda Jatim, Kamis (30/4/26).
Apel besar yang dipimpin oleh Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce ini sebagai langkah memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Sabuk Kamtibmas merupakan wujud nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Total Sabuk Kamtibmas yang menjadi mitra Polda Jawa Timur mencapai kurang lebih 186.784 orang. Sementara yang hadir langsung dalam apel besar hari ini sebanyak 1.980 peserta dari berbagai komunitas,” ujar Kombes Abast usai mengikuti apel.
Ia menjelaskan, Sabuk Kamtibmas terdiri dari beragam elemen masyarakat seperti organisasi pencak silat, Banser, Kokam, Pemuda Pancasila, hingga komunitas ojek online (ojol).
“Semua elemen ini hadir dengan satu visi yang sama, yaitu menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Timur,” kata Kombes Abast.
Ia menegaskan, Sabuk Kamtibmas juga menjadi bagian dari implementasi program “Jogo Jatim” yang diinisiasi Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, yakni dengan mengedepankan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.
Lebih lanjut, Kombes Abast menuturkan bahwa Sabuk Kamtibmas memiliki peran penting dalam membantu tugas kepolisian, baik dalam pengamanan markas komando (mako) secara statis maupun pengamanan aksi unjuk rasa secara dinamis.
“Termasuk menghadapi potensi konflik sosial, penyebaran hoaks, hingga dinamika geopolitik yang bisa berdampak pada situasi keamanan daerah,” jelas Kombes Abast.
Polda Jatim juga menekankan Lima poin penting, di antaranya memperkuat pencegahan gangguan keamanan, menghilangkan ego sektoral, meningkatkan koordinasi lintas wilayah, serta memastikan peran aktif Kapolres dan pengawas wilayah dalam menjaga stabilitas daerah.
Selain itu, mitigasi bencana dan krisis sosial juga menjadi perhatian serius, termasuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi konflik sosial di masyarakat.
Kombes Abast juga mengajak seluruh elemen untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan damai, bebas dari provokasi, disinformasi, maupun aksi anarkisme.
“Kita ingin memastikan setiap penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan aman dan damai,”ungkap Kombes Abast.
Ia menambahkan, stabilitas keamanan menjadi syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan investasi di Jawa Timur.
“Tanpa stabilitas keamanan, pembangunan dan program pemerintah tidak akan berjalan optimal, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, Sabuk Kamtibmas tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Jika Polri dan seluruh komponen masyarakat bergerak bersama, maka setiap potensi ancaman dapat kita kelola menjadi kekuatan persatuan untuk Jawa Timur yang tangguh,” pungkasnya. (*)
-
Polres5 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu agoPolresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
-
Berita1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Berita1 minggu ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Berita1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polres1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Berita6 hari agoPolres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
-
Berita6 hari agoBlue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan
