Connect with us

Berita

Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres yang ada di jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan sebanyak 79 orang sebagai tersangka dan diamankan untuk proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi dari negara,” kata Kombes Pol Abast, Kamis (30/4/26).

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kombes Abast menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat guna dan tidak diselewengkan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari perspektif sosial, hal ini dapat memicu ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan edukasi publik,”terang Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polda Jatim.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang tertuang dalam 66 laporan Polisi,” ungkapnya.

Tidak hanya mengamankan 79 tersangka, dari hasil pengungkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8.904 liter BBM jenis pertalite, 17.580 liter solar, serta 410 tabung LPG yang terdiri dari 227 tabung LPG 3 kilogram, 20 tabung LPG 5 kilogram, dan 171 tabung LPG 12 kilogram.

Selain itu, turut diamankan 47 unit kendaraan roda empat dan enam serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam tindak pidana.

“Perbuatan para pelaku ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp7.526.090.224,” tegasnya.

Kombes Pol Roy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya menemukan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku, diantaranya pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembelian berulang di SPBU untuk kemudian ditimbun, penggunaan beberapa barcode, hingga praktik pemindahan LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lebih besar.

“Ada juga keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk pengisian BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Jatim memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Kami juga menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang. Apabila ditemukan keterlibatan pejabat, maka akan dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi,” tegas Kombes Pol Roy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi melalui kantor polisi terdekat atau call center 110,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol

Published

on

MALANG KOTA — Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada 22 September 2026, Satlantas Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar doa bersama dengan komunitas pengemudi ojek online (ojol) se-Kota Malang pada Senin (21/09/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi lalu lintas tahun ini yang mengusung tema besar, “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”.

Hadir langsung di lokasi acara, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo, didampingi Kanitkamsel Iptu Juana Gita beserta jajaran personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota.

Kompol Rio Angga Prasetyo menjelaskan bahwa selain sebagai wujud rasa syukur, agenda ini dirancang khusus untuk mempererat tali silaturahmi serta membuka ruang komunikasi yang lebih cair antara kepolisian dan para pelaku transportasi online.

“Rekan-rekan ojol yang setiap hari beraktivitas di jalanan Kota Malang adalah mitra strategis kami dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Kompol Rio.

Ia juga menegaskan bahwa momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak sekadar diperingati dengan seremonial belaka. Satlantas Polresta Malang Kota berkomitmen menghadirkan program-program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari aksi sosial kemanusiaan, edukasi berkendara, hingga gerakan yang mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

Melalui pendekatan humanis ini, Polantas berharap bisa memangkas jarak dengan warga sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin hari jadi ini diisi dengan aksi nyata yang berdampak. Harapannya, kehadiran Polantas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan sinergi dengan berbagai elemen kota, termasuk komunitas ojol, berjalan semakin kuat,” pungkas Kompol Rio. (*)

Continue Reading

Berita

Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi

Published

on

BLITAR – Personel Polwan Polres Blitar Polda Jatim menunjukkan sisi humanis dalam mengawal aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kanigoro, pada Senin (21/9/2026).

Sejak awal kedatangan sekitar 200 orang yang terdiri dari petani dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait reforma agraria tersebut, para srikandi Bhayangkara ini langsung menyambut massa aksi dengan senyuman ramah dan sapaan yang santun.

Di tengah terik matahari, personel Polwan Polres Blitar Polda Jatim dengan telaten membagikan air minum gratis kepada para peserta aksi guna menjaga kenyamanan dan mendinginkan suasana.

Tidak hanya itu, wujud kepedulian nyata juga terlihat di akhir acara. Setelah orasi selesai, para Polwan secara sukarela membaur dan mengajak warga bergotong-royong memungut serta membersihkan sisa sampah di lokasi kegiatan.

Langkah persuasif ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir dalam aksi menyampaikan aspirasi tersebut.

Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel di lapangan diinstruksikan untuk selalu mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis.

“Kami berkomitmen penuh untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengamanan berbasis humanis ini kami lakukan demi menciptakan ruang yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ujar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.

Kehadiran aktif Polwan Polres Blitar Polda Jatim di lini terdepan pengamanan ini terbukti ampuh memperkuat komunikasi dua arah.

Melalui sentuhan pendekatan berbasis hati, aksi penyampaian pendapat tersebut dapat berjalan lancar hingga massa membubarkan diri dengan tertib. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Published

on

JAMBI – Polda Jambi terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. Salah satunya melalui respons cepat Satuan Brimob Polda Jambi dalam menangani Karhutla di kawasan Taman Nasional Berbak, Desa Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada Senin, (21/09/2026)

Dansata Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., memimpin langsung kegiatan penanganan Karhutla di kawasan tersebut, tepatnya di Posko Berbak.

Dalam penanganan tersebut, Satbrimob Polda Jambi menggunakan 70 dirigen atau sebanyak 1.400 liter cairan X-Fire SILOG POLRI 01 sebagai bagian dari upaya mempercepat pemadaman dan mencegah api meluas.

Cairan X-Fire merupakan inovasi Slog Polri yang digunakan untuk mendukung penanganan kebakaran, khususnya pada kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut. Formula tersebut memiliki sejumlah keunggulan dalam membantu proses pemadaman secara lebih efektif dan efisien.

Salah satu keunggulannya adalah efisiensi penggunaan air. Dengan komposisi campuran 800 liter air dan 200 liter formula X-Fire, sebanyak 1.000 liter campuran disebut memiliki efektivitas setara dengan 5.000 liter air murni.

Selain itu, formula X-Fire dirancang untuk dapat meresap ke dalam tanah gambut dan membantu meredam bara api di bawah permukaan. Penggunaan cairan tersebut juga ditujukan untuk mendinginkan area yang terbakar sehingga dapat membantu mencegah api kembali menyala.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penggunaan sarana dan metode penanganan yang tepat menjadi bagian dari upaya Polda Jambi mempercepat penanggulangan Karhutla, terutama pada wilayah dengan karakteristik lahan gambut.

“Polda Jambi terus mengoptimalkan seluruh sumber daya dan sarana yang tersedia dalam penanganan Karhutla. Penggunaan cairan X-Fire oleh Satbrimob Polda Jambi merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pemadaman, mendinginkan area yang terbakar serta mencegah api kembali menyala,” ujar Kabid Humas

Menurutnya, penanganan Karhutla di kawasan gambut membutuhkan langkah yang cepat dan tepat karena api dapat menjalar hingga ke bawah permukaan tanah dan berpotensi kembali muncul apabila bara belum benar-benar padam.

“Sebanyak 1.400 liter cairan X-Fire yang digunakan dalam kegiatan ini diharapkan dapat membantu personel dalam melakukan pemadaman secara lebih efektif. Selain itu, karakteristik cairan tersebut juga membantu meredam asap dan bara api pada area yang terbakar,” jelasnya.

Kombes Pol. Erlan menambahkan, X-Fire juga dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kelestarian ekosistem lahan gambut. Penggunaannya diharapkan dapat membantu menekan produksi asap pekat yang ditimbulkan oleh kebakaran gambut.

“Polda Jambi akan terus melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan Karhutla secara maksimal. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang menemukan titik api atau mengetahui adanya potensi Karhutla agar segera melaporkannya kepada petugas, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Respons cepat Satbrimob Polda Jambi di kawasan Taman Nasional Berbak tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Jambi dalam mendukung upaya penanggulangan Karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat dan ekosistem di Provinsi Jambi.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi