Connect with us

Polres

Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Wilayah Kepulauan Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep, Polda Jatim, memperketat pengawasan dan pengamanan di wilayah kepulauan guna mencegah maraknya peredaran narkoba.

Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi internal yang menunjukkan peningkatan kasus narkoba sepanjang tahun 2025, khususnya di sejumlah kecamatan kepulauan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Polda Jatim selama 2025, terdapat beberapa wilayah kepulauan yang dinilai rawan peredaran narkoba, di antaranya Pulau Kangean, Masalembu, dan Pulau Sapeken.

“Berdasarkan hasil ungkap kasus narkoba dari tim Reskoba Polres Sumenep selama 2025, setidaknya ada beberapa kecamatan di wilayah kepulauan yang rawan peredaran narkoba,” ujar AKBP Rivanda, S.I.K, Rabu (7/1/26).

Ia menegaskan, pada tahun 2026 pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah kepulauan tersebut.

“Ini untuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba di pulau-pulau lain yang berada di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Salah satu kasus menonjol yang terjadi di wilayah kepulauan, lanjut Kapolres Sumenep adalah penemuan barang bukti narkoba seberat 38 kilogram di perairan laut Masalembu, sekitar empat mil dari tepi pantai, pada awal Juni 2025.

Barang haram tersebut ditemukan oleh empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40).

Keempat nelayan tersebut menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di laut saat sedang menangkap ikan.

Drum tersebut kemudian dibawa ke daratan dan dilaporkan kepada pihak Koramil serta Polsek setempat, sebelum akhirnya diserahkan langsung ke Polda Jawa Timur.

“Berkaca dari kejadian tersebut, ke depan kami akan memperketat pengamanan di wilayah kepulauan dengan mengoptimalkan peran Polisi Air dan Udara (Polairud) serta memperkuat kerja sama dengan TNI,” tegas AKBP Rivanda.

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Polda Jatim, penanganan kasus narkoba sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama 2025, Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap 70 kasus narkoba dengan total 98 tersangka.

Sementara pada tahun 2024, tercatat 45 kasus dengan 68 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita sepanjang 2025 meliputi sabu-sabu seberat 500,27 gram, pil inex sebanyak 69 butir, serta pil YY sebanyak 11.065 butir.

Sedangkan pada 2024, barang bukti yang diamankan berupa 183,72 gram sabu-sabu, 15 butir pil inex, dan 1.102 butir pil YY.

Dari sisi peran pelaku, Polres Sumenep Polda Jatim mengamankan dua orang bandar, 45 pengedar, 27 kurir, dan 24 pemakai.

Sementara pada tahun 2024, jumlah pelaku terdiri atas 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir.

Kapolres Sumenep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Deteksi dini dengan menginformasikan setiap kejadian yang mencurigakan sangat penting dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, dan masyarakat setempat.

Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.

“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.

Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.

Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.”pungkas Kapolres Lamongan.

Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin Ipda Purnomo. (*)

Continue Reading

Polres

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

Published

on

BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.

Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.

Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.

“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)

AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.

“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.

“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (*)

Continue Reading

Polres

Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divif 2 Kostrad di Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan

Published

on

Pasuruan Kota – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menghadiri peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad Tahun 2026 di Bantaran Sungai Petung, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026). Peresmian jembatan yang mengusung tema “Negara Hadir Untuk Masyarakat” tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Wakil Wali Kota Pasuruan H. Mokhamad Nawawi, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, jajaran Forkopimda, Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., serta masyarakat Kelurahan Bakalan.

 

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemutaran video pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, dilanjutkan sambutan Wakil Wali Kota Pasuruan dan Pangdivif 2 Kostrad yang menegaskan pentingnya pembangunan jembatan sebagai upaya membuka akses masyarakat di wilayah yang sebelumnya cukup terisolasi.

 

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada TNI atas pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat. Menurutnya, jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas warga, mempermudah akses anak-anak menuju sekolah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kelurahan Bakalan.

Sementara itu, Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun menjelaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan bagian dari program pemerintah melalui TNI Angkatan Darat untuk membantu masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses. Jembatan gantung sepanjang 25 meter tersebut dibangun oleh prajurit Yonzipur 10/2 Kostrad sebagai bentuk pengabdian TNI kepada masyarakat.

 

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima jembatan, pengguntingan pita, peninjauan jembatan, foto bersama, serta penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi pembangunan jembatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih ini. Semoga keberadaannya dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusi, diharapkan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih dapat menjadi sarana yang memperlancar aktivitas masyarakat Kelurahan Bakalan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.