Polres
Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Wilayah Kepulauan Cegah Peredaran Narkoba

SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep, Polda Jatim, memperketat pengawasan dan pengamanan di wilayah kepulauan guna mencegah maraknya peredaran narkoba.
Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi internal yang menunjukkan peningkatan kasus narkoba sepanjang tahun 2025, khususnya di sejumlah kecamatan kepulauan.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Polda Jatim selama 2025, terdapat beberapa wilayah kepulauan yang dinilai rawan peredaran narkoba, di antaranya Pulau Kangean, Masalembu, dan Pulau Sapeken.
“Berdasarkan hasil ungkap kasus narkoba dari tim Reskoba Polres Sumenep selama 2025, setidaknya ada beberapa kecamatan di wilayah kepulauan yang rawan peredaran narkoba,” ujar AKBP Rivanda, S.I.K, Rabu (7/1/26).
Ia menegaskan, pada tahun 2026 pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah kepulauan tersebut.
“Ini untuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba di pulau-pulau lain yang berada di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Salah satu kasus menonjol yang terjadi di wilayah kepulauan, lanjut Kapolres Sumenep adalah penemuan barang bukti narkoba seberat 38 kilogram di perairan laut Masalembu, sekitar empat mil dari tepi pantai, pada awal Juni 2025.
Barang haram tersebut ditemukan oleh empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40).
Keempat nelayan tersebut menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di laut saat sedang menangkap ikan.
Drum tersebut kemudian dibawa ke daratan dan dilaporkan kepada pihak Koramil serta Polsek setempat, sebelum akhirnya diserahkan langsung ke Polda Jawa Timur.
“Berkaca dari kejadian tersebut, ke depan kami akan memperketat pengamanan di wilayah kepulauan dengan mengoptimalkan peran Polisi Air dan Udara (Polairud) serta memperkuat kerja sama dengan TNI,” tegas AKBP Rivanda.
Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Polda Jatim, penanganan kasus narkoba sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama 2025, Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap 70 kasus narkoba dengan total 98 tersangka.
Sementara pada tahun 2024, tercatat 45 kasus dengan 68 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita sepanjang 2025 meliputi sabu-sabu seberat 500,27 gram, pil inex sebanyak 69 butir, serta pil YY sebanyak 11.065 butir.
Sedangkan pada 2024, barang bukti yang diamankan berupa 183,72 gram sabu-sabu, 15 butir pil inex, dan 1.102 butir pil YY.
Dari sisi peran pelaku, Polres Sumenep Polda Jatim mengamankan dua orang bandar, 45 pengedar, 27 kurir, dan 24 pemakai.
Sementara pada tahun 2024, jumlah pelaku terdiri atas 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir.
Kapolres Sumenep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Deteksi dini dengan menginformasikan setiap kejadian yang mencurigakan sangat penting dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)
Polres
Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divif 2 Kostrad di Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan
Pasuruan Kota – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menghadiri peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad Tahun 2026 di Bantaran Sungai Petung, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026). Peresmian jembatan yang mengusung tema “Negara Hadir Untuk Masyarakat” tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Wakil Wali Kota Pasuruan H. Mokhamad Nawawi, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, jajaran Forkopimda, Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., serta masyarakat Kelurahan Bakalan.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemutaran video pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, dilanjutkan sambutan Wakil Wali Kota Pasuruan dan Pangdivif 2 Kostrad yang menegaskan pentingnya pembangunan jembatan sebagai upaya membuka akses masyarakat di wilayah yang sebelumnya cukup terisolasi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada TNI atas pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat. Menurutnya, jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas warga, mempermudah akses anak-anak menuju sekolah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kelurahan Bakalan.

Sementara itu, Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun menjelaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan bagian dari program pemerintah melalui TNI Angkatan Darat untuk membantu masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses. Jembatan gantung sepanjang 25 meter tersebut dibangun oleh prajurit Yonzipur 10/2 Kostrad sebagai bentuk pengabdian TNI kepada masyarakat.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima jembatan, pengguntingan pita, peninjauan jembatan, foto bersama, serta penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi pembangunan jembatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih ini. Semoga keberadaannya dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusi, diharapkan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih dapat menjadi sarana yang memperlancar aktivitas masyarakat Kelurahan Bakalan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Polres
Jelang Tradisi Petik Laut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Berikan Imbauan Keselamatan kepada Nelayan
Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan tradisi Petik Laut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan imbauan keselamatan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir di wilayah Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.45 WIB sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam mendukung kelancaran serta keselamatan masyarakat yang akan mengikuti tradisi Petik Laut.
Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, S.H. mengatakan, imbauan ini diberikan agar seluruh rangkaian kegiatan Petik Laut dapat berjalan aman, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau kepada para nelayan dan masyarakat pesisir agar memastikan kapal yang digunakan benar-benar layak berlayar, membawa alat keselamatan, serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal,” ujar AKP Edy Suseno.

Selain itu, Satpolairud juga mengingatkan para nahkoda kapal agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Apabila cuaca buruk, masyarakat diminta untuk tidak memaksakan diri melaut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Keselamatan penumpang menjadi tanggung jawab penuh nahkoda kapal. Karena itu, kami minta seluruh pihak tetap waspada dan mematuhi imbauan yang telah disampaikan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan tradisi Petik Laut berlangsung.
AKP Edy Suseno menegaskan bahwa kehadiran Satpolairud di tengah masyarakat pesisir merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan aktivitas di perairan.
“Kami berharap tradisi Petik Laut ini dapat berjalan lancar, aman, dan menjadi kegiatan budaya masyarakat pesisir yang tetap mengedepankan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera menghubungi layanan darurat Kepolisian Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan perairan, maupun kondisi darurat lainnya selama rangkaian tradisi Petik Laut berlangsung.
Polres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.
Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark.
“Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Kompol Yuyus.
Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang.
Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.
Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu.
“Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Yuyus.
Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.
Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.
“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)
-
Berita6 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Melalui Pendampingan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita5 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Polsek5 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek5 hari ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari
-
Berita6 hari agoSambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat
