Berita
Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka
gambar whatsapp 2025 08 04 pukul 16.07.55 a498c21d
SIDOARJO – Polda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik produksi beras premium tidak sesuai standar mutu yang mencantumkan label SNI dan Halal secara tidak sah.
Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025 di sebuah pabrik di Kabupaten Sidoarjo – Jawa Timur.
Dari hasil ungkap kasus tersebut Satu orang pemilik perusahaan berinisial MLH ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, saat menggelar konferensi pers di Sidoarjo, Senin (4/8/2025).
Kapolda Jatim menerangkan, pengungkapan ini berawal dari kegiatan sidak Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan.
“Petugas menemukan produk beras premium merek SPG dengan kualitas mencurigakan,” ujar Irjen Pol Nanang.
Setelah dilakukan uji mutu di Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim, diketahui bahwa beras tersebut tidak memenuhi standar SNI untuk kategori premium.
“Beras merek SPG terbukti diproduksi dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras pandan wangi untuk menghasilkan aroma khas,” terang Irjen Nanang.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran terhadap mutu beras dan kecurangan dalam distribusi pangan nasional.
“Pengoplosan beras ini sangat merugikan masyarakat dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan nasional,” tegas Irjen Pol Nanang.
Proses pencampuran itu dilakukan secara manual dengan rasio 10:1, tanpa melalui sertifikasi mutu maupun sertifikat halal yang sah.
Selain itu, mesin produksi yang digunakan oleh CV SPG tidak pernah diuji kelayakannya oleh instansi terkait.
“Kami juga sudah memeriksa Enam saksi, dua ahli dari BSN dan Disperindag Provinsi, serta menyita hasil uji lab sebagai barang bukti,” ujar Irjen Nanang.
Kapolda Jatim juga menegaskan, Polri akan terus berkomitmen menindak segala bentuk penyimpangan demi melindungi konsumen.
Polisi bersama tim gabungan juga menyita total 12,5 ton beras dalam berbagai bentuk dan kemasan, serta peralatan produksi dan dokumen pendukung lainya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Tiga peraturan perundang-undangan, yakni: UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.
Selain itu tersangka juga diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 3 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar dan UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda hingga Rp35 miliar.
Kapolda Jawa Timur menghimbau kepada seluruh pelaku usaha pangan agar tidak melakukan praktik manipulasi mutu.
Ia menegaskan agar pelaku usaha pangan memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar mutu nasional dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar tidak terjadi pelanggaran serupa.
“Polri tetap konsisten mendukung terwujudnya ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan, demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolda Jatim.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Iwan S menyampaikan, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel beras yang dikirimkan oleh Polresta Sidoarjo sudah ada hasil.
Dari Dua sampel beras dengan kemasan 5 kg dan 25 kg, hasil lab menunjukkan beras tersebut masuk kategori medium, tidak sesuai dengan label premium yang tertera.
“Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait guna melindungi konsumen dari produk beras oplosan,” kata Iwan.
Menurutnya, beras adalah bahan pokok yang sangat penting, sehingga kualitas dan harga harus sesuai standar yang berlaku. (*)
Berita
Dukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang kepada para petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas berinteraksi langsung dengan para petani untuk menjalin komunikasi, mengetahui kondisi pertanian, serta memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan fungsi Binmas terus mendorong terjalinnya sinergi dengan masyarakat, termasuk para petani, guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.
“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi sekaligus memberikan dukungan kepada para petani. Kami berharap para petani terus bersemangat mengembangkan sektor pertanian sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ungkap Kapolsek.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, aktif melaksanakan patroli pada jam-jam rawan siang hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau situasi di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung bersama masyarakat.
Peraonel Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Kraton, AKP Moch. Soleh, menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Patroli ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila ada kejadian atau hal mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kraton.
Melalui patroli rutin dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton.
Berita
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam

Polresta Pasuruan — Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, menyiagakan personel untuk memberikan pelayanan kegiatan penyampaian aspirasi oleh Akar Runjam Pasuruan pada Rabu (28/10/2026).
Pelayanan dilaksanakan di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Adapun sejumlah lokasi pelayanan meliputi Simpang Empat Penjara, Simpang Empat Kebonagung, Simpang Empat Purut, serta Simpang Empat Heriteg atau kawasan apotek.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepada peserta aksi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, membantu kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan penyampaian aspirasi dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta bertindak profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, menjaga komunikasi yang baik dengan peserta aksi, serta membantu mengatur arus lalu lintas agar kegiatan dapat berlangsung tertib dan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar,” ujar Kompol Miftaful.
Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta menyampaikan aspirasi secara damai demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pasuruan.
-
Polres1 minggu agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Keselamatan Pengendara, Petugas Berikan Edukasi Langsung di Jalan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri
-
Polres6 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
-
Polda5 hari agoPolda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026
-
Polres6 hari agoPuluhan Sepeda Motor Diamankan Dalam Aksi Balap Liar, Polres Pasuruan Kota Kedepankan Langkah Persuasif Dan Humanis
