Connect with us

Berita

Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka

Published

on

gambar whatsapp 2025 08 04 pukul 16.07.55 a498c21d

gambar whatsapp 2025 08 04 pukul 16.07.55 a498c21d

SIDOARJO – Polda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik produksi beras premium tidak sesuai standar mutu yang mencantumkan label SNI dan Halal secara tidak sah.

Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025 di sebuah pabrik di Kabupaten Sidoarjo – Jawa Timur.

Dari hasil ungkap kasus tersebut Satu orang pemilik perusahaan berinisial MLH ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, saat menggelar konferensi pers di Sidoarjo, Senin (4/8/2025).

Kapolda Jatim menerangkan, pengungkapan ini berawal dari kegiatan sidak Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan.

“Petugas menemukan produk beras premium merek SPG dengan kualitas mencurigakan,” ujar Irjen Pol Nanang.

Setelah dilakukan uji mutu di Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim, diketahui bahwa beras tersebut tidak memenuhi standar SNI untuk kategori premium.

“Beras merek SPG terbukti diproduksi dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras pandan wangi untuk menghasilkan aroma khas,” terang Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran terhadap mutu beras dan kecurangan dalam distribusi pangan nasional.

“Pengoplosan beras ini sangat merugikan masyarakat dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan nasional,” tegas Irjen Pol Nanang.

Proses pencampuran itu dilakukan secara manual dengan rasio 10:1, tanpa melalui sertifikasi mutu maupun sertifikat halal yang sah.

Selain itu, mesin produksi yang digunakan oleh CV SPG tidak pernah diuji kelayakannya oleh instansi terkait.

“Kami juga sudah memeriksa Enam saksi, dua ahli dari BSN dan Disperindag Provinsi, serta menyita hasil uji lab sebagai barang bukti,” ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga menegaskan, Polri akan terus berkomitmen menindak segala bentuk penyimpangan demi melindungi konsumen.

Polisi bersama tim gabungan juga menyita total 12,5 ton beras dalam berbagai bentuk dan kemasan, serta peralatan produksi dan dokumen pendukung lainya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Tiga peraturan perundang-undangan, yakni: UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.

Selain itu tersangka juga diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 3 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar dan UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda hingga Rp35 miliar.

Kapolda Jawa Timur menghimbau kepada seluruh pelaku usaha pangan agar tidak melakukan praktik manipulasi mutu.

Ia menegaskan agar pelaku usaha pangan memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar mutu nasional dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar tidak terjadi pelanggaran serupa.

“Polri tetap konsisten mendukung terwujudnya ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan, demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolda Jatim.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Iwan S menyampaikan, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel beras yang dikirimkan oleh Polresta Sidoarjo sudah ada hasil.

Dari Dua sampel beras dengan kemasan 5 kg dan 25 kg, hasil lab menunjukkan beras tersebut masuk kategori medium, tidak sesuai dengan label premium yang tertera.

“Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait guna melindungi konsumen dari produk beras oplosan,” kata Iwan.

Menurutnya, beras adalah bahan pokok yang sangat penting, sehingga kualitas dan harga harus sesuai standar yang berlaku. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan

Published

on

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus menjaga semangat persatuan, memperkuat rasa kebangsaan, serta semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, nilai-nilai Sumpah Pemuda tetap relevan di tengah perkembangan zaman. Jika dahulu para pemuda dipersatukan oleh tekad kebangsaan, maka generasi muda saat ini memiliki tantangan untuk merawat persatuan di tengah derasnya arus informasi dan dinamika ruang digital.

“Momentum Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan masa depan bangsa. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat menyebarkan gagasan, kreativitas, dan hal-hal positif yang memperkuat persaudaraan,” ujar Kombes Pol Abast, Selasa (27/10/2026).

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih informasi yang mengandung provokasi, ajakan kekerasan, maupun narasi yang berpotensi memecah persatuan.

“Jangan mudah terprovokasi dan jangan sekadar ikut-ikutan terhadap ajakan yang belum dipahami tujuan maupun risikonya. Jadilah generasi muda yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab,” pesan Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, Polri menghormati ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan pendapat, gagasan, kritik, maupun aspirasi. Namun, kebebasan tersebut hendaknya dijalankan secara bertanggung jawab, tertib, dan damai, serta tetap menghormati hak dan keselamatan orang lain.

Dalam momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak serta memberikan pendampingan terhadap lingkungan pergaulan dan aktivitas mereka di ruang digital.

Menurut Kombes Pol Abast, menjaga generasi muda sekaligus keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Semangat tersebut sejalan dengan pesan “Jogo Omah” yang terus digaungkan Kapolda Jawa Timur.

“Jogo Omah bukan hanya menjaga rumah secara fisik. Kita menjaga keluarga kita, menjaga anak-anak kita, menjaga lingkungan kita, dan pada akhirnya bersama-sama menjaga Jawa Timur sebagai rumah kita agar tetap aman dan kondusif,” ungkap Kombes Pol Abast.

Ia berharap momentum Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa semangat menjaga persatuan dapat dimulai dari lingkungan yang paling dekat, yakni keluarga dan masyarakat.

“Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat persatuan. Mari kita mulai dari rumah kita sendiri. Jogo Omah, Jogo Lingkungan, lan Jogo Jawa Timur. Bersama-sama kita jaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Berita

Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Published

on

JAKARTA – Polri menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat ditempatkan sebagai subjek yang berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya, bukan sekadar sasaran penegakan hukum.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan Polri dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Operasi Patuh menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga tidak mematuhi batas kecepatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi diprioritaskan pada perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan tingkat kerawanan di setiap wilayah.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya dilihat dari pelaksanaan penegakan hukum, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Meningkatnya kepatuhan, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman menjadi indikator penting keberhasilan operasi tersebut.

“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis perlu dikedepankan agar masyarakat memahami tujuan dari setiap aturan lalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sebab, keselamatan di jalan raya tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Polri hadir untuk mengedukasi, melayani, mencegah, serta menindak pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Di sisi lain, masyarakat berperan menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga setiap orang dapat berkendara dengan nyaman dan sampai ke tujuan dengan selamat.

Continue Reading

Berita

Kadivhumas Polri Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat

Published

on

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Semangat persatuan dan kebersamaan yang menjadi nilai utama Sumpah Pemuda diharapkan dapat terus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, kepedulian, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat, masyarakat, komunitas, dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita tentang pentingnya persatuan di tengah keberagaman. Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Johnny menjelaskan, Polri senantiasa menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, setiap pihak diharapkan dapat menjalankan hak dan tanggung jawabnya dengan tetap memperhatikan keselamatan, ketertiban umum, serta kepentingan masyarakat luas.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat yang harus disikapi secara dewasa. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengedepankan komunikasi, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dengan begitu, setiap aktivitas dapat berlangsung secara tertib tanpa mengabaikan hak orang lain,” lanjutnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga suasana kondusif dengan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, menghindari kekerasan, serta bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial.

Menurut Johnny, momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa persatuan tidak hanya diwujudkan melalui simbol dan peringatan seremonial, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, memperkuat persatuan, serta menciptakan keamanan dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup Johnny.

Melalui semangat Hari Sumpah Pemuda, Polri terus mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi