Berita
Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 11 Paket Siap Edar

Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Lekok. Seorang pria berinisial AS (32), warga Dusun Krajan, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, ditangkap pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 11.45 WIB, atas dugaan kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
AS yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ampas tahu, diringkus di kediamannya setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi sabu yang semakin marak di wilayah tersebut.
Bermodal laporan tersebut, Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan di rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan 11 paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 2,86 gram, serta berbagai alat dan perlengkapan yang digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkoba.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain:
• 11 plastik klip berisi sabu dengan berat bervariasi (antara 0,14 gram hingga 0,31 gram)
• 1 alat hisap sabu (bong)
• 400 plastik klip kosong baru
• 2 unit Handy Talky (HT) merek Merodith
• 1 unit handphone Redmi A5
• Uang tunai sebesar Rp300.000
• 1 buah dompet warna ungu bertuliskan “ITALY”
• Beberapa barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan dan distribusi
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka telah lama menjadi target penyelidikan setelah dicurigai terlibat dalam jaringan pengedar sabu di wilayah pesisir Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka AS merupakan pemain lokal yang selama ini memanfaatkan profesinya sebagai pedagang untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya. Dari pengakuan awal, sabu-sabu tersebut memang akan diedarkan kembali kepada pelanggan langganannya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS diduga mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan luar kota dan telah menjalankan aktivitas ini selama beberapa bulan terakhir. Jumlah klip kosong yang disita mengindikasikan bahwa pelaku memiliki persiapan matang dalam menjalankan usaha ilegal tersebut.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu di wilayah Kecamatan Lekok dan sekitarnya.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider, Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, serta denda miliaran rupiah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi yang kami dapatkan dari warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Kami tidak akan kompromi terhadap peredaran narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegasnya.
Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keselamatan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari zat terlarang.
Berita
Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.
Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.
“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih.
Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.
Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji.
Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.
“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.
“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)
Berita
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci

BANYUWANGI – Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs. Nanang Avianto,M.Si memimpin Apel Bhabinkamtibmas Bakti Sosial (Baksos) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polresta Banyuwangi, Senin (15/6/2026).
Dalam Baksos kali ini sebanyak 2.055 kitab suci terdiri atas 2.040 Al-Qur’an, 5 Injil, 5 Weda, dan 5 Tripitaka akan dibagikan kepada masyarakat, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Banyuwangi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
“Polri yang Presisi harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendukung pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat,” ujar Irjen Nanang dalam amanatnya.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penguatan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun nilai-nilai moral, spiritual, dan toleransi antarumat beragama.
“Ketika masyarakat memiliki pemahaman agama yang baik, akan tumbuh sikap saling menghormati, kepedulian sosial, serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Irjen Nanang.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan program Jogo Jatim yang terus digelorakan Polda Jatim untuk menjaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif.
“Dengan pondasi keagamaan yang kuat, kita dapat memperkuat persatuan, mencegah potensi perpecahan, serta merawat kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa,” ungkap Irjen Nanang.
Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polda Jatim berharap dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Banyuwangi. (*)
Berita
Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

MAGETAN – Mengusung tema “Playon Bersama Masyarakat Magetan”, event olahraga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Polres Magetan Polda Jatim bekerja sama dengan Komunitas Playon Magetan berhasil menarik antusiasme masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pagi dengan start dan finish di depan Pendopo Surya Graha, Alun-Alun Kabupaten Magetan itu diikuti sekitar 1.800 pelari yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun luar daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, komunitas lari, serta masyarakat umum.
Start atau flag off Bhayangkara Run 2026 dipimpin langsung oleh Bupati Magetan didampingi Forkopimda.
Para peserta menempuh rute sejauh 5 kilometer dengan lintasan mulai dari depan Pendopo Surya Graha Magetan menuju Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Pattimura, Jalan Monginsidi, Jalan Hasanudin, Jalan Timor, Jalan Ahmad Yani, Jembatan Gandong 1, Jalan Basuki Rahmat Barat, Jalan Basuki Rahmat Selatan dan kembali finis di depan Pendopo Surya Graha Magetan.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa Bhayangkara Run 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Selain sebagai sarana olahraga, kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan, memperkuat semangat nasionalisme, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aktivitas yang positif, menyenangkan, dan menyehatkan,” ujar AKBP Erik.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan, komunitas Playon Magetan, seluruh panitia, sponsor, dan peserta yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Bhayangkara Run 2026.
“Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah ikut menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Magetan,” tambah AKBP Erik.
Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga keselamatan selama berlari mengingat rute yang dilalui merupakan jalan umum, serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Kegiatan semakin semarak dengan adanya pentas hiburan rakyat dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disiapkan panitia.
Tidak hanya memberikan hadiah kepada para juara lomba lari, Kapolres Magetan juga memberikan penghargaan khusus kepada peserta dengan kostum paling unik dan kreatif yang menjadi daya tarik tersendiri dalam event tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Magetan berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat, mempererat persatuan, dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Magetan. (*)
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Rutin Cek Lahan Jagung Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu agoPolsek Purworejo Dampingi Kelompok Tani, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polda1 minggu ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Kawal Program Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek3 hari ago
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purworejo Cek Perkembangan Tanaman Jagung
-
Berita1 hari ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Sanganom Aktif Dampingi Petani Jagung
-
Berita1 minggu agoETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
-
Polsek5 hari agoDukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Krapyakrejo Rutin Cek Lahan Binaan Polri
