Connect with us

Berita

Patroli Blue Light Polsek Kraton Antisipasi Aksi Kriminalitas 3c Serta Gangguan Kamtibmas Lainnya

Published

on

img 20250729 wa0004

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli Blue Light pada malam hingga dini hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Kraton untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan lainnya. Selasa (29/7/2025).

Patroli dilaksanakan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan lokasi strategis di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Personel gabungan yang terdiri dari piket fungsi dan unit patroli Polsek Kraton dikerahkan dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat yang dilengkapi lampu rotator berwarna biru menyala terang – yang menjadi ciri khas dari kegiatan Blue Light Patrol.

Kapolsek Kraton, Iptu Rio S.H., melalui keterangannya menjelaskan bahwa patroli Blue Light bertujuan sebagai bentuk kehadiran aktif aparat kepolisian di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman serta mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan untuk beraksi.

“Dengan adanya lampu biru yang menyala selama patroli berlangsung, masyarakat bisa langsung merasakan kehadiran Polri di lingkungan mereka. Ini menjadi bentuk nyata dari upaya preventif kami dalam menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor yang sering terjadi pada malam hari,” ujar Iptu Rio.

Selama pelaksanaan patroli, anggota Polsek Kraton menyambangi sejumlah kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan, SPBU, serta jalur utama yang sering dijadikan akses mobilitas masyarakat dan rawan tindakan kriminal.

Patroli Polsek Kraton juga menyempatkan diri berdialog dengan warga dan petugas keamanan lingkungan (satpam) guna menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Tidak hanya fokus pada kriminalitas 3C, patroli juga menyasar potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti balap liar, perkelahian antar kelompok remaja, pesta miras, hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Kraton menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui patroli Blue Light yang bersifat dialogis, responsif, dan humanis, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

Published

on

SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.

Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.

“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih.

Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.

Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji.

Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.

“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.

“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci

Published

on

BANYUWANGI – Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs. Nanang Avianto,M.Si memimpin Apel Bhabinkamtibmas Bakti Sosial (Baksos) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polresta Banyuwangi, Senin (15/6/2026).

Dalam Baksos kali ini sebanyak 2.055 kitab suci terdiri atas 2.040 Al-Qur’an, 5 Injil, 5 Weda, dan 5 Tripitaka akan dibagikan kepada masyarakat, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Banyuwangi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi.

Kapolda Jatim menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.

“Polri yang Presisi harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendukung pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat,” ujar Irjen Nanang dalam amanatnya.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penguatan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun nilai-nilai moral, spiritual, dan toleransi antarumat beragama.

“Ketika masyarakat memiliki pemahaman agama yang baik, akan tumbuh sikap saling menghormati, kepedulian sosial, serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Irjen Nanang.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan program Jogo Jatim yang terus digelorakan Polda Jatim untuk menjaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif.

“Dengan pondasi keagamaan yang kuat, kita dapat memperkuat persatuan, mencegah potensi perpecahan, serta merawat kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa,” ungkap Irjen Nanang.

Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polda Jatim berharap dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Banyuwangi. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

MAGETAN – Mengusung tema “Playon Bersama Masyarakat Magetan”, event olahraga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Polres Magetan Polda Jatim bekerja sama dengan Komunitas Playon Magetan berhasil menarik antusiasme masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pagi dengan start dan finish di depan Pendopo Surya Graha, Alun-Alun Kabupaten Magetan itu diikuti sekitar 1.800 pelari yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun luar daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, komunitas lari, serta masyarakat umum.

Start atau flag off Bhayangkara Run 2026 dipimpin langsung oleh Bupati Magetan didampingi Forkopimda.

Para peserta menempuh rute sejauh 5 kilometer dengan lintasan mulai dari depan Pendopo Surya Graha Magetan menuju Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Pattimura, Jalan Monginsidi, Jalan Hasanudin, Jalan Timor, Jalan Ahmad Yani, Jembatan Gandong 1, Jalan Basuki Rahmat Barat, Jalan Basuki Rahmat Selatan dan kembali finis di depan Pendopo Surya Graha Magetan.

Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa Bhayangkara Run 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Selain sebagai sarana olahraga, kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan, memperkuat semangat nasionalisme, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aktivitas yang positif, menyenangkan, dan menyehatkan,” ujar AKBP Erik.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan, komunitas Playon Magetan, seluruh panitia, sponsor, dan peserta yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Bhayangkara Run 2026.

“Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah ikut menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Magetan,” tambah AKBP Erik.

Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga keselamatan selama berlari mengingat rute yang dilalui merupakan jalan umum, serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Kegiatan semakin semarak dengan adanya pentas hiburan rakyat dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disiapkan panitia.

Tidak hanya memberikan hadiah kepada para juara lomba lari, Kapolres Magetan juga memberikan penghargaan khusus kepada peserta dengan kostum paling unik dan kreatif yang menjadi daya tarik tersendiri dalam event tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polres Magetan berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat, mempererat persatuan, dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Magetan. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.