Connect with us

Berita

Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun

Published

on

img 20250724 wa0067

img 20250724 wa0067

Jakarta, 24 Juli 2025 – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penjualan beras bermerek yang tidak sesuai dengan standar mutu. Acara ini dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. selaku Kepala Satgas Pangan Polri.

Dalam penyampaiannya, Brigjen Helfi Assegaf menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.

“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.

Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:

* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu
* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu
* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan

Dampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:

1. Setra Ramos Merah
2. Setra Ramos Biru
3. Setra Pulen
4. Sania
5. Jelita

Tiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah:

* PT PIM (produsen merek Sania)
* PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen)
* Toko SY (produsen Jelita)

Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.

“Kami tegaskan, praktik memperdagangkan produk pangan yang tidak sesuai mutu dan takaran adalah kejahatan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Helfi.

Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Langkah lanjutan yang akan ditempuh Polri antara lain:

* Pemeriksaan saksi-saksi dari korporasi
* Gelar perkara untuk penetapan tersangka
* Penelusuran kemungkinan merek lain yang tidak sesuai mutu
* Tracing aset hasil kejahatan

Menutup konferensi pers, Brigjen Helfi menyerukan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil dan transparan:

“Kami berharap upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk berbisnis dengan jujur. Mari bersama kita jaga keamanan pangan demi Indonesia Emas 2045.”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Dukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Petani Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus berupaya mendampingi serta membantu para petani di wilayah binaannya.

Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memerintahkan Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., untuk memberikan bantuan bibit dan pupuk kepada petani jagung pada lahan binaan Polri di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan semangat para petani dalam mengelola lahan pertanian sekaligus mendukung peningkatan produktivitas tanaman jagung sebagai salah satu komoditas strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain menyerahkan bantuan bibit dan pupuk, Kabag SDM Polres Pasuruan Kota juga berdialog dengan para petani guna mengetahui perkembangan pertanian serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor pertanian.

Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat mendorong para petani untuk terus meningkatkan hasil pertanian serta memanfaatkan lahan secara optimal.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program pemerintah, salah satunya melalui ketahanan pangan. Kami berharap bantuan bibit dan pupuk ini dapat memberikan manfaat bagi para petani sehingga hasil panen semakin meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan menjalin kerja sama dan pendampingan kepada kelompok tani, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan ketersediaan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polres Tulungagung Siagakan 823 Personel Layanan Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat

Published

on

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menerjunkan 823 personel gabungan untuk pelayanan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat pada Selasa (16/6/26).

Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, personel tersebut juga melibatkan petugas dari lintas sektor termasuk pengamanan internal dari perguruan silat.

“Koordinasi untuk kegiatan layanan pengamanan ini sudah kami lakukan dengan instansi lintas sektor, agar dalam pelaksanaan kegiatan sah – sahan warga baru PSHT nanti berjalan aman dan tertib,” kata AKBP Ihram Kustarto

Kapolres Tulungagung mengatakan, demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jatim, pihak perguruan silat juga telah melakukan ikrar damai.

“Semua pihak sepakat menjaga hubungan harmonis antarperguruan pencak silat. Semua juga sepakt menjunjung toleransi dan saling mendukung selama kegiatan,” kata AKBP Ihram.

Sementara itu Kabag Ops Polres Tulungagung,Kompol Maga Fidri Isdiawan menambahkan, pengamanan akan dilakukan hingga kegiatan masyarakat pada 1 Suro selesai.

Polres Tulungagung melakukan penebalan personel termasuk di wilayah perbatasan Kabupaten Tulungagung, utamanya di perbatasan dengan Kabupaten Trenggalek, Blitar dan Kediri.

“Kami juga mengantisipasi gesekan antara peserta dengan masyarakat. Jangan sampai kegiatan ini menimbulkan konflik,” tegas Kompol Maga.

Data yang disampaikan panitia sah-sahan warga baru PSHT akan diikuti sekitar 1.415 orang dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung dan diprediksi dalam kegiatan ini sekitar 5.000 orang penggembira.

“Kami imbau penggembira dari setiap wilayah fokus di daerahnya sendiri, tidak konvoi ke daerah lain untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar pesilat,” pungkas Kompol Maga. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Maknai 1 Suro untuk Refleksi Diri Perkuat Kerukunan

Published

on

KOTA MADIUN – Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai Bulan Suro sebagai momentum refleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan.

Ia juga mengajak warga masyarakat mewujudkan semangat Jogo Jawa Timur khususnya di wilayah hukum Polres Madiun Kota demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, mari kita merefleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan dan semangat Jogo Jawa Timur,” tutur AKBP Wiwin usai pimpin apel gelar pengamanan 1 Suro di alon – alon Kota Madiun,Senin (15/6/2026).

Kapolres Madiun Kota menerangkan, Polda Jawa Timur beserta jajarannya juga telah melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah terutama saat kegiatan di bulan Suro.

“Mulai dari rapat koordinasi lintas sektor hingga pemetaan dan antisipasi potensi kerawanan serta penebalan personel gabungan telah kami lakukan,” terang AKBP Wiwin.

Menurutnya, Polres Madiun Kota yang juga diback up personel dari Polda Jatim telah menerjunkan lebih kurang 983 personel gabungan lintas sektor termasuk pengamanan swakarsa.

Ia juga menekankan bahwa pengamanan difokuskan pada sejumlah agenda besar yang melibatkan perguruan pencak silat, di antaranya Malam 1 Suro yang diselenggarakan oleh PSHT dan Suran Agung oleh PSHW TM.

AKBP Wiwin berharap,seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro di Madiun Raya dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, sehingga nilai-nilai persaudaraan serta budaya yang terkandung dalam tradisi Suro dapat terus terjaga dengan baik. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.