Berita
Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun
img 20250724 wa0067
Jakarta, 24 Juli 2025 – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penjualan beras bermerek yang tidak sesuai dengan standar mutu. Acara ini dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. selaku Kepala Satgas Pangan Polri.
Dalam penyampaiannya, Brigjen Helfi Assegaf menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.
“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.
Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:
* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu
* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu
* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan
Dampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:
1. Setra Ramos Merah
2. Setra Ramos Biru
3. Setra Pulen
4. Sania
5. Jelita
Tiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah:
* PT PIM (produsen merek Sania)
* PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen)
* Toko SY (produsen Jelita)
Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.
“Kami tegaskan, praktik memperdagangkan produk pangan yang tidak sesuai mutu dan takaran adalah kejahatan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Helfi.
Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Langkah lanjutan yang akan ditempuh Polri antara lain:
* Pemeriksaan saksi-saksi dari korporasi
* Gelar perkara untuk penetapan tersangka
* Penelusuran kemungkinan merek lain yang tidak sesuai mutu
* Tracing aset hasil kejahatan
Menutup konferensi pers, Brigjen Helfi menyerukan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil dan transparan:
“Kami berharap upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk berbisnis dengan jujur. Mari bersama kita jaga keamanan pangan demi Indonesia Emas 2045.”
Polres
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Kondusif
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota meneguhkan komitmen mewujudkan budaya tertib berlalu lintas melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Wicaksana Laghawa, Jalan Raya Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan, Senin (26/10/2026).
Tema Operasi Patuh Semeru 2026: “Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran, Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas serta Mewujudkan Lalu Lintas yang Aman, Selamat, Tertib dan Lancar di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.”
Apel dipimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota dan Forkopimda Kota Pasuruan. Peserta apel terdiri atas gabungan personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Banser, dan Unit PSC sebagai wujud sinergitas lintas instansi.
Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana guna mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 agar berjalan optimal, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan. Dalam pelaksanaannya, personel diharapkan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, disertai penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi aturan dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Dengan sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, mari kita wujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas AKBP Arief Ardiansyah Prasetya.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, serta mematuhi rambu dan marka jalan. Pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Sinergitas TNI-Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan operasi. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah Kota Pasuruan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan personel dan kendaraan dinas untuk memastikan dukungan operasional berjalan optimal. Rangkaian kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol sinergitas dan soliditas seluruh unsur yang terlibat.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota berkomitmen meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas.
Dengan semangat “POLISI BERSAMA MASYARAKAT”, Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dan disiplin berlalu lintas sebagai budaya bersama, demi terwujudnya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Polres
Teguhkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Pasuruan Kota Jalin Silaturahmi Hangat Dengan Ketua PMII Pasuruan
Polresta Pasuruan – Menguatkan kedekatan dengan kalangan mahasiswa, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., menjalin silaturahmi bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan di Caffe Tatya Dharaka, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres dan Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, Ketua PMII Pasuruan Achmad Zulpan Abida, Ketua Kopri Iradatus Sholiha, Bendahara Umum PC PMII Pasuruan Achmad Junaidi, serta Yasin dari Bidang Advokasi PC PMII Pasuruan.
Dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, pertemuan ini menjadi ruang untuk bertukar gagasan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan mahasiswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolres Pasuruan Kota mengajak PMII untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.

“ Mari kita terus membangun kolaborasi positif dalam menjaga Harkamtibmas dan bersama-sama berkontribusi menjaga negeri. Kami membuka ruang bagi rekan-rekan PMII untuk menyampaikan ide, gagasan, maupun informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polri siap menjadi mitra dan bersinergi demi melindungi generasi muda,” ungkap AKBP Arief Ardiansyah Prasetya.
Ketua PMII Pasuruan Achmad Zulpan Abida menyampaikan apresiasi atas kesempatan bersilaturahmi tersebut. Ia menegaskan kesiapan PMII untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan membantu mencegah peredaran narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan dan sambutan hangat dari Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. PMII Pasuruan berkomitmen untuk turut menjaga negeri melalui kontribusi positif, memperkuat kondusivitas wilayah, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tuturnya.
Melalui silaturahmi ini, Polres Pasuruan Kota berharap hubungan baik dengan kalangan mahasiswa semakin erat, sehingga berbagai gagasan positif dapat diwujudkan melalui kerja sama yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandengan tangan menjaga persatuan, melindungi generasi muda, dan mewujudkan Kota Pasuruan yang aman, damai, serta kondusif.
Polsek
Antisipasi Kerawanan Objek Vital, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09 Warungdowo
Polresta Pasuruan – Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli di objek vital SPBU 54.671.09 Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (26/10/2026).
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di lingkungan SPBU tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas SPBU maupun masyarakat yang beraktivitas. Personel kepolisian juga memantau kondisi sekitar guna mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno menyampaikan bahwa patroli di objek vital merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. “Kami terus meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, termasuk SPBU, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Pohjentrek juga mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dengan petugas dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan bersama serta mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui patroli rutin ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek senantiasa aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
-
Berita1 minggu ago
Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
-
Berita1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kawisrejo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan
-
Polres7 hari agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Polres1 minggu agoPerkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Malang Kota Gelar Minggu Kasih
-
Berita1 minggu agoPolri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga
-
Polsek1 minggu ago
Antisipasi Kerawanan di Tengah Kelangkaan Solar, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli SPBU
