Polres
Sinergitas Satsamapta Polres Pasuruan Kota dan Masyarakat Sukseskan Program 10.000 CCTV Guna Antisipasi Kriminalitas Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

Sinergitas Satsamapta Polres Pasuruan Kota dan Masyarakat Sukseskan Program 10.000 CCTV Guna Antisipasi Kriminalitas Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Pasuruan, Kapolresta Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara,S.I.K.,M.I.Kom menggagas program pemasangan 10.000 kamera CCTV di seluruh wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota sebagai upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi kriminalitas (03/07/2025). Program 10.000 CCTV ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengamanan berbasis teknologi dan mendapat dukungan penuh dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pasuruan Kota serta peran aktif masyarakat di seluruh penjuru wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Sebagai unit yang bertugas menjaga keamanan dan melakukan patroli rutin, Satsamapta Polres Pasuruan Kota berperan sentral dalam pelaksanaan program ini, mulai dari pemetaan lokasi strategis, pendampingan teknis, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat penggunaan CCTV dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masing-masing.
Dengan mengusung prinsip “sinergi, partisipasi, dan kolaborasi”, Satsamapta mengajak seluruh elemen masyarakat – dari pengurus RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pelaku usaha lokal – untuk bersama-sama menyukseskan program unggulan Kapolres Pasuruan Kota tersebut tentang pemasangan 10.000 CCTV. Pemasangan kamera dilakukan secara merata di titik-titik rawan kejahatan seperti di depan rumah, di jalan kampung, jalan protokol, tempat ibadah, pusat perbelanjaan/Toko, fasilitas publik, objek vital, hingga kawasan sekolah dan permukiman/perumahan padat penduduk.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Koko Rahmadi, SH menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
> “Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga dalam mendukung program 10.000 CCTV yang digagas oleh Bapak Kapolres Pasuruan Kota. Sinergitas ini bukan hanya memperkuat sistem pengawasan lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban bersama,” ujar Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota.
Seluruh kamera CCTV yang dipasang diharapkan dapat berfungsi dengan baik, sehingga memungkinkan pemantauan 24 jam secara real-time. Selain itu, integrasi ini mendukung respons cepat terhadap gangguan kamtibmas serta mempermudah proses identifikasi pelaku kejahatan dengan bukti visual yang kuat dan akurat.

Masyarakat Kota Pasuruan menyambut baik program ini. Warga merasakan dampak positif dari peningkatan pengawasan digital, yang tidak hanya menurunkan angka kriminalitas, tetapi juga meningkatkan disiplin sosial di ruang publik. Salah satu warga (Sulaiman, 45) dari Kelurahan Tembokrejo, mengaku lebih tenang beraktivitas setelah adanya program 10.000 CCTV di lingkungan sekitar rumahnya.
> “Dulu kami sering khawatir kalau malam hari karena jalanan sepi dan gelap. Sekarang sejak ada CCTV dan patroli dari Satsamapta lebih rutin, lingkungan kami menjadi lebih aman” tuturnya.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara,S.IK.,M.I.Kom, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa program 10.000 CCTV bukan hanya soal pemasangan kamera sebagai pengawas, tapi merupakan upaya strategis untuk mendorong peran serta masyarakat dalam mewujudkan kota Pasuruan yang aman dan nyaman.
> “Dengan teknologi dan kebersamaan, kita bisa mengantisipasi tindak kriminalitas sejak dini. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu kami sangat berharap peran serta masyarakat dalam mensukseskan program 10.000 CCTV ini,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.
Keberhasilan tahap awal program ini mendorong Polres Pasuruan Kota untuk terus memperluas jaringan CCTV dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan, sedangkan Satsamapta rutin melakukan patroli terpadu, melaksanakan pemantauan perangkat dan memastikan fungsi kamera tetap optimal.
Melalui sinergitas yang erat antara aparat dan masyarakat, Program 10.000 CCTV menjadi langkah konkret dalam menghadirkan Kota Pasuruan yang lebih aman, tertib, dan siap menghadapi tantangan era digital. Ini sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif adalah kunci utama dalam membangun sistem keamanan kota Pasuruan yang berbasis tekhnologi tangguh dan berkelanjutan.
Polres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.
Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark.
“Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Kompol Yuyus.
Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang.
Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.
Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu.
“Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Yuyus.
Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.
Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.
“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)
Polres
Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi.
Penetapan tersangka tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.
Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.
”Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).
Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum.
”Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ungkap AKBP Aryo.
Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang dengan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya pada kasus ini.
Yusdeny Lanasakti berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.
”Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral video seorang perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien.
Video tersebut diunggah di akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).
Diketahui perawat tersebut berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka. (*)
Polres
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengawasan Lahan Binaan Poktan di Desa Sungi Wetan
Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Polres Pasuruan Kota terus memperkuat peran aktif dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Polri dalam mendukung swasembada pangan di wilayah Jawa Timur.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek untuk melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap Kelompok Tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Langkah ini dilakukan guna memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal serta tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan langsung kepada para petani sekaligus mengecek kondisi lahan yang dikelola sebagai bagian dari program ketahanan pangan Polri. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam peningkatan produksi pangan lokal.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. “Polri hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung swasembada pangan,” tegasnya.
Kegiatan pengawasan dan pengecekan lahan binaan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kelompok tani serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, program ketahanan pangan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
-
Polsek1 minggu ago
Melalui Pendampingan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Petani Jagung
-
Polres5 hari agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita3 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres5 hari agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
-
Berita5 hari agoSemarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan Kota Gelar Turnamen Mobile Legends 2026
