Polres
Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

SURABAYA – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jatim menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan kemanusiaan.
Sebuah jaringan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap.
Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, Tujuh korban perempuan dari berbagai daerah di Jawa Timur diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia.
Polisi menetapkan Tiga orang sebagai tersangka yang berperan sebagai perekrut dan penyalur.
Kisah pengungkapan ini dimulai ketika seorang korban berinisial YK (22), asal Cirebon, memberanikan diri melapor melalui siaran pengaduan di Radio Suara Surabaya.
“Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan sigap dan mendatangi lokasi di Kedung Anyar II No. 35, Surabaya,” tutur Kombespol Lutfi, Jumat(6/6).
Kombespol Lutfi mengungkapkan dari lokasi tersebut, petugas menemukan YK dan seorang korban lainnya, NS (47) asal Nganjuk.
Kedua korban langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari keterangan awal, terungkap bahwa dua korban tersebut sebelumnya direkrut oleh tersangka perempuan berinisial PN (50) dan ditampung oleh tersangka SL (53),” tandas Kapolrestabes Surabaya.
Dari hasil pengembangan ungkap Kombespol Lutfi, petugas berhasil mengungkap lima korban tambahan: NP (31, Lumajang), RS (34, Sumenep), EH (39, Jember), VW (45, Ambon), dan DF (23, Surabaya).
Kelima korban ditemukan di sebuah hotel di wilayah Sidoarjo.
Di lokasi itu pula, Polisi mengamankan tersangka ketiga, seorang laki-laki berinisial ER (41) yang diketahui akan memberangkatkan para korban ke Malaysia.
ER diduga sebagai penyalur terakhir dari jaringan ini, setelah sebelumnya para korban direkrut oleh PN dan SL.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif dari para pelaku adalah untuk mencari keuntungan finansial dengan merekrut dan menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, tanpa dokumen dan prosedur resmi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Barang bukti yang diamankan berupa lima unit ponsel, sembilan paspor, enam formulir pendaftaran medical check-up, delapan hasil rekam medis, serta dua lembar tangkapan layar pengaduan dari Radio Suara Surabaya.
Ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, terutama:
Pasal 2 yang menyebutkan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta bagi pelaku TPPO.
Pasal 10 dan 11 yang mengatur hukuman setara bagi pihak yang membantu atau merencanakan perdagangan orang.
Selain itu, mereka juga diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya:
Pasal 81 dan 83, yang memberikan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar bagi pelaku perseorangan yang melakukan penempatan PMI secara ilegal.
Kombespol Lutfi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaringan perdagangan orang di Surabaya, terlebih yang mempermainkan nasib masyarakat kecil demi keuntungan sepihak.
Sementara itu, ketujuh korban dalam kondisi selamat dan tengah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda memiliki informasi atau mencurigai aktivitas serupa, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan seseorang. (*)
Polres
Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel Pelayanan Pengamanan Hari Buruh 2026

SIDOARJO – Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar apel kesiapan dan Electronic Tactical Game (ETG) di Lapangan Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) sore.
Apel dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, dilanjutkan arahan, penjelasan ETG dalam rangka pelayanan pengamanan May Day 2026.
Wakapolresta Sidoarjo juga melakukan pengecekan kesiapan 1.200 personel yang akan diturunkan serta sarana maupun prasarana yang akan digunakan nanti.
“Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjamin peringatan May Day sebagai momentum penyampaian aspirasi rekan-rekan buruh atau pekerja dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif,” kata AKBP M. Zainur Rofik.
Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan SOP.
Wakapolresta Sidoarjo mengatakan, seluruh personel nantinya akan ditempatkan di titik strategis.
Ia menegaskan, pelayanan pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam melayani massa aksi,” pungkasnya. (*)
Polres
Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

TUBAN – Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H , bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., meresmikan jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Sambong Lombok Desa Bangilan kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, Rabu (29/04/2026).
Jembatan sepanjang 13 meter yang sebelumnya masih berbentuk bambu selama ini menjadi akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari, mulai dari menuju sawah, pasar, hingga jalur anak-anak berangkat ke sekolah.
Selain itu, jembatan tersebut menjadi salah satu akses terdekat penghubung dusun yang di huni sekitar 12 Kepala keluarga (KK) menuju jalan utama.
Melalui program Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Tuban Polda Jatim berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta semangat gotong royong warga, pembangunan jembatan akhirnya dapat terealisasi.
Kini, jembatan telah dibangun lebih kokoh dengan konstruksi cor beton serta rangka besi di sisi kanan dan kiri, sehingga lebih aman digunakan masyarakat maupun kendaraan roda dua.
Bupati Tuban menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol harapan masyarakat yang diwujudkan melalui kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Jembatan ini didirikan dari sebuah harapan dan keinginan masyarakat yang diwujudkan secara konkret oleh Polri dalam hal ini Polres Tuban,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kekompakan warga Desa Bangilan yang turut bergotong royong selama proses pembangunan berlangsung. Mulai dari membantu tenaga, membawa material, hingga mendukung kelancaran pekerjaan.
“Dari sebuah keinginan itu dari warga, alhamdulillah mampu terwujud berkat kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, “ucap Bupati Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban berharap jembatan tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Kepada warga setempat, Mas Lindra berpesan bahwa program yang di wujudkan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini agar tidak hanya dilihat dari besaran nilainya namun bisa dilihat dari manfaatnya.
“Manfaat yang dihasilkan ini untuk kepentingan masyarakat secara luas” terangnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Kapolres Tuban menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya pembangunan jembatan yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembangunan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar.
Kapolres Tuban mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian, sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Kapolres Tuban juga memberikan penghargaan khusus kepada para ibu-ibu warga setempat yang selama proses pembangunan turut membantu menyiapkan konsumsi bagi para pekerja dan masyarakat yang bergotong royong.
Menurutnya, kebersamaan dan semangat gotong royong warga menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan jembatan yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Semoga dengan adanya jembatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat” ucap AKBP Alaiddin.
Kapolres Tuban juga berharap jembatan yang telah selesai dibangun itu dapat memberikan manfaat besar bagi warga, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta menjadi sarana penghubung yang aman dan nyaman.
Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Mewakili Warganya, Sutaryono Kepala dusun Sambong Lombok menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bupati, Kapolres Tuban serta seluruh unsur terkait yang telah mendukung hingga jembatan dapat terbangun dengan baik dan kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat.
Keberadaan jembatan ini dinilai sangat membantu aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah, para petani, pedagang, serta masyarakat umum yang kini memperoleh akses lebih mudah, aman, dan nyaman.
“Alhamdulillah sudah bisa digunakan untuk mempermudah aktivitas warga sehari-hari” ucapnya. (*)
Polres
Polres Ngawi Rampungkan Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi di Blandongan

NGAWI – Warga Dusun Blandongan Ngawi Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas rampungnya perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi yang dibangun oleh Polres Ngawi.
Jembatan yang sebelumnya mengalami kerusakan dan dinilai kurang layak, kini telah selesai diperbaiki, sehingga dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat.
Jembatan ini merupakan akses vital yang menunjang aktivitas sehari-hari warga, termasuk anak-anak yang berangkat ke sekolah.
Sebelum diperbaiki, kondisi jembatan cukup memprihatinkan dan berisiko bagi para pengguna.
Perbaikan yang dilakukan selama kurun waktu kurang lebih seminggu itu, menghadirkan perubahan signifikan.
Struktur jembatan kini lebih kokoh, dilengkapi pagar pengaman yang lebih kuat hingga di bagian ujung jembatan, sehingga memberikan rasa aman bagi setiap warga yang melintas.
Tak hanya itu, jembatan juga dicat lebih cantik sehingga nyaman dipandang bagi yang melintas.
Warga setempat yang diwaliki oleh Kepala Desa Eko Budi Sudarmanto, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Ngawi Polda Jatim.
Mereka menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama yang dinilai peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat bersyukur, sekarang akses sudah aman dan anak-anak bisa berangkat sekolah dengan nyaman tanpa rasa takut,” ungkapnya, Rabu (29/4/26).
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan bahwa perbaikan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan dapat menunjang aktivitas warga serta meningkatkan keselamatan masyarakat. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata,” ujarnya.
Dengan selesainya perbaikan jembatan tersebut, diharapkan konektivitas warga semakin lancar serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pendidikan di wilayah Dusun Blandongan, Desa Ngawi Kecamatan Ngawi. (*)
-
Berita1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Berita1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Polda3 hari agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Polres5 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Berita6 hari agoPolres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
-
Berita6 hari agoBlue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan
-
Berita1 minggu agoSambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
