Connect with us

Polres

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

Published

on

img 20250608 wa0036

SURABAYA – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jatim menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan kemanusiaan.

Sebuah jaringan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap.

Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, Tujuh korban perempuan dari berbagai daerah di Jawa Timur diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia.

Polisi menetapkan Tiga orang sebagai tersangka yang berperan sebagai perekrut dan penyalur.

Kisah pengungkapan ini dimulai ketika seorang korban berinisial YK (22), asal Cirebon, memberanikan diri melapor melalui siaran pengaduan di Radio Suara Surabaya.

“Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan sigap dan mendatangi lokasi di Kedung Anyar II No. 35, Surabaya,” tutur Kombespol Lutfi, Jumat(6/6).

Kombespol Lutfi mengungkapkan dari lokasi tersebut, petugas menemukan YK dan seorang korban lainnya, NS (47) asal Nganjuk.

Kedua korban langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari keterangan awal, terungkap bahwa dua korban tersebut sebelumnya direkrut oleh tersangka perempuan berinisial PN (50) dan ditampung oleh tersangka SL (53),” tandas Kapolrestabes Surabaya.

Dari hasil pengembangan ungkap Kombespol Lutfi, petugas berhasil mengungkap lima korban tambahan: NP (31, Lumajang), RS (34, Sumenep), EH (39, Jember), VW (45, Ambon), dan DF (23, Surabaya).

Kelima korban ditemukan di sebuah hotel di wilayah Sidoarjo.

Di lokasi itu pula, Polisi mengamankan tersangka ketiga, seorang laki-laki berinisial ER (41) yang diketahui akan memberangkatkan para korban ke Malaysia.

ER diduga sebagai penyalur terakhir dari jaringan ini, setelah sebelumnya para korban direkrut oleh PN dan SL.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif dari para pelaku adalah untuk mencari keuntungan finansial dengan merekrut dan menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, tanpa dokumen dan prosedur resmi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Barang bukti yang diamankan berupa lima unit ponsel, sembilan paspor, enam formulir pendaftaran medical check-up, delapan hasil rekam medis, serta dua lembar tangkapan layar pengaduan dari Radio Suara Surabaya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, terutama:

Pasal 2 yang menyebutkan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta bagi pelaku TPPO.

Pasal 10 dan 11 yang mengatur hukuman setara bagi pihak yang membantu atau merencanakan perdagangan orang.

Selain itu, mereka juga diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya:

Pasal 81 dan 83, yang memberikan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar bagi pelaku perseorangan yang melakukan penempatan PMI secara ilegal.

Kombespol Lutfi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaringan perdagangan orang di Surabaya, terlebih yang mempermainkan nasib masyarakat kecil demi keuntungan sepihak.

Sementara itu, ketujuh korban dalam kondisi selamat dan tengah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.

Jika Anda atau orang di sekitar Anda memiliki informasi atau mencurigai aktivitas serupa, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat.

Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan seseorang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Published

on

NGAWI – Jajaran Polres Ngawi Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat mengendalikan titik api guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Lawu Utara pada Kamis (17/9/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah terdeteksi adanya hotspot (titik api) di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan memimpin pengecekan di titik rawan.

Pemantauan ini berfokus pada dua titik koordinat yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan penyisiran tim di lokasi pertama, yakni Petak 42 E RPH Karangrejo, Desa Karanggupito, kondisi dipastikan aman dan sisa api telah padam sepenuhnya.
Namun, tim gabungan mendeteksi titik api aktif di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

“Area kebakaran ini berada di kawasan Gunung Anak, Petak 41-2 Desa Karanggupito, yang berbatasan langsung dengan Petak 39-2 RPH Manyul, Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo,” kata AKBP Prayoga.

Guna melokalisasi pergerakan api, Kapolres Ngawi bersama Perhutani dan instansi lainnya serta relawan langsung membuat ilaran atau sekat bakar di sepanjang jalur Petak 42 B1, 42 C2, hingga 42 D1 RPH Campurejo.

“Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus bersiaga untuk memantau dan memutus pergerakan api,” kata AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Tim gabungan kini telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di wilayah RPH Campurejo Karanggupito dan RPH Manyul Jogorogo.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.

Warga diminta segera melapor ke pos terdekat atau dapat menghubungi call center 110 bebas pulsa jika melihat kemunculan asap atau titik api baru. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani di Desa Sedarum

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan. Jumat (18/9/2026), Bhabinkamtibmas Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah Desa Sedarum.

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan. Bhabinkamtibmas turun langsung untuk memantau perkembangan kegiatan pertanian serta berkomunikasi dengan masyarakat terkait kondisi lahan dan pengelolaannya.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk motivasi agar warga terus mengoptimalkan potensi pertanian yang ada. Pendampingan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.

 

“Kami akan terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada masyarakat agar potensi pertanian di wilayah dapat dikelola secara optimal. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Continue Reading

Polres

Sentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Published

on

GRESIK — Ruang tengah rumah Hasim (54) mendadak penuh haru pada Rabu (16/9/2026) siang. Pria yang sehari-harinya mengais rezeki sebagai driver ojek online (ojol) itu kini hanya bisa terduduk.

Impiannya untuk kembali mengaspal dan mencari nafkah terenggut sementara akibat kecelakaan tragis di Exit Tol Dahanrejo, Kebomas, pertengahan Agustus lalu.

Kaki dan tangan kanannya terluka parah. Tim medis memprediksi butuh waktu sedikitnya tiga bulan bagi Hasim untuk sekadar bisa melangkah lagi.

Di tengah bayang-bayang pemulihan yang panjang, beban pikiran Hasim kian berat. Sebagai satu-satunya tulang punggung, ada istri, anak yang baru lulus kuliah, dan si bungsu di pesantren, Hasim kini hanya bisa berharap kesehatannya pulih.

Saat ini Hasim hanya bisa duduk dan tak dapat penghasilan. Untuk bergerak di dalam rumah saja ia harus menyewa kursi roda.

Namun, solidaritas jalanan dan respons cepat Polres Gresik Polda Jatim mengubah mendung di rumah Hasim menjadi secercah harapan.

Berawal dari cerita dua rekan ojolnya kepada Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pintu rumah Hasim tiba-tiba diketuk oleh rombongan para pejabat Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie datang membawa senyuman.

Sebuah kursi roda baru dipasangkan untuk Hasim agar ia tak perlu lagi menyewa. Kejutan tidak berhenti di sana. Sebuah mobil van polisi datang membawa tumpukan barang dagangan, mengisi kembali rak-rak toko kelontong di rumah Hasim yang sudah lama kosong melompong karena kehabisan modal.

“Kami ingin memastikan Pak Hasim tetap memiliki kegiatan produktif dan berpenghasilan dari rumah demi keluarganya, meski sedang dalam masa pemulihan,” tutur AKBP Ramadhan Nasution dengan hangat.

Bagi Hasim, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan nafas sambungan hidup. Di balik momen menjelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini, Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan bahwa tugas Polisi bukan hanya menjaga ketertiban di aspal jalan raya, tetapi juga hadir membalut luka dan menghadirkan kemanusiaan yang nyata di tengah kesulitan warganya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi