Berita
Anggota Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Dialogis, Imbau Pengendara Sepeda Motor Patuhi Aturan Lalu Lintas

Polresta Pasuruan – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), anggota Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis dengan pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan sesuai standar, serta membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Minggu(9/2/2025)
Patroli dialogis ini dilakukan di beberapa titik strategis yang sering dilalui pengendara, termasuk jalan utama, perempatan, dan area rawan pelanggaran lalu lintas. Petugas menyampaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara serta mengingatkan para pengguna jalan agar selalu menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan knalpot brong, serta memastikan kelengkapan kendaraan seperti lampu, spion, dan rem berfungsi dengan baik.
Bripka Ega petugas yang terlibat dalam patroli ini menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dalam berkendara masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal penggunaan perlengkapan keselamatan dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“Kami melaksanakan patroli dialogis ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan itu sangat penting. Kami juga menegaskan bahwa kendaraan harus sesuai standar, seperti menggunakan knalpot yang tidak bising dan memiliki kelengkapan teknis yang baik. Selain itu, kami juga meminta pengendara agar selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara.” Ujarnya.
Selain memberikan imbauan kepada para pengendara, petugas juga melakukan pengecekan kendaraan secara acak, terutama terhadap pengendara yang terlihat melanggar aturan, seperti tidak memakai helm atau menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar.

Kapolsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota AKP Sukrisno SH., berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin, baik siang maupun malam, guna mengawasi aktivitas lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran yang dapat membahayakan pengendara lainnya.
“Petugas juga mengimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak-anaknya yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor, mengingat risiko kecelakaan yang cukup tinggi di kalangan pengendara usia muda.” Ucap Kapolsek.
“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dengan cara selalu mematuhi aturan yang berlaku serta mengingatkan sesama pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.” Tambah AKP Sukrisno.
Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga Kota Pasuruan, khususnya wilayah Kecamatan Pohjentrek, menjadi daerah yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih baik dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Jika ditemukan pelanggaran atau kejadian yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Polsek Pohjentrek atau layanan pengaduan yang telah disediakan.
Polsek
Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Monitoring Lahan Poktan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan pertanian milik kelompok tani (Poktan) binaan Polri di wilayah Desa Legok, Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, yang diteruskan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. kepada seluruh jajaran untuk aktif mendukung program swasembada pangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani terkait kondisi pertanian, perawatan tanaman, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.
Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada kelompok tani agar terus meningkatkan hasil pertanian mereka.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, namun juga mendukung program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pendampingan kepada kelompok tani,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan secara rutin, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kota Pasuruan semakin kuat serta mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Polres
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.
Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.
Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.
“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.
Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.
Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.
“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

TANJUNG PERAK – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.
“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,”kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).
MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.
“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,”terang AKP Prasetyo.
Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.
Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.
“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
-
Berita1 minggu agoUMKM Binaan Polres Gresik Olah Limbah Pertanian Tembus Pasar Mancanegara
-
Berita1 minggu agoPolri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen
-
Berita1 minggu agoPanen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Siang Hari, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Harkamtibmas
-
Polres1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Ikuti Zoom Meeting dan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026
-
Berita1 minggu agoKapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo
-
Berita1 minggu agoPolri Target Bangun 1.500 SPPG di Indonesia pada Tahun 2026
-
Berita1 minggu agoPresiden Prabowo dan Kapolri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Perkuat Ketahanan Pangan
