Berita
Anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Patroli di Desa Pedalaman, Antisipasi Kerawanan di Hari Libur

Polresta Pasuruan – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli rutin di desa pedalaman Kecamatan Nguling pada hari Minggu. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan di hari libur, di mana aktivitas masyarakat cenderung meningkat dan risiko gangguan keamanan lebih besar. Minggu(9/2/2025)
Patroli ini menyasar beberapa desa yang berada di wilayah pedalaman, termasuk daerah yang jauh dari pusat kota dan memiliki akses jalan terbatas. Selain menyisir area pemukiman, petugas juga memantau kondisi jalanan, area perkebunan, serta titik-titik rawan kejahatan seperti jalur sepi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Kapolsek Nguling, AKP Agung Prayana SH., MH., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di daerah yang minim pengawasan pada hari libur.
“Hari Minggu sering kali menjadi waktu di mana masyarakat banyak melakukan aktivitas di luar rumah, seperti bekerja di kebun, berjualan di pasar, atau sekadar beristirahat di rumah. Namun, situasi ini juga bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami hadir di desa-desa pedalaman untuk memastikan keamanan tetap kondusif dan mencegah aksi kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan gangguan kamtibmas lainnya.” Ujar Kapolsek.
Dalam patroli ini, anggota Polsek Nguling juga berdialog dengan warga, mengimbau mereka agar tetap waspada dan selalu menjaga keamanan lingkungan. Petugas mengingatkan warga untuk tidak lengah dalam menjaga barang berharga, memastikan rumah terkunci dengan baik saat bepergian, serta segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan.
Selain menjaga keamanan pemukiman, patroli ini juga dilakukan di beberapa jalur desa yang minim penerangan dan jauh dari keramaian. Beberapa jalur pedesaan di Kecamatan Nguling dikenal sepi pada malam hari, sehingga rawan digunakan sebagai tempat beraksi bagi pelaku tindak kriminal.
“Salah seorang anggota patroli yang bertugas menjelaskan bahwa petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di jalan pedesaan, terutama di titik-titik yang sering dijadikan jalur alternatif oleh masyarakat maupun pendatang.” Ucap AKP Agung.
“Kami memastikan bahwa semua pengendara yang melintas di jalan desa dalam kondisi aman dan tidak membawa barang-barang mencurigakan. Jika ada warga yang terlihat membawa kendaraan tanpa kelengkapan surat atau berperilaku mencurigakan, kami tidak segan untuk melakukan pemeriksaan.” Tambah Kapolsek.

Kapolsek Nguling juga menegaskan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan keamanan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin, terutama di daerah yang rawan tindak criminal.” Pungkas Kapolsek.
Dengan adanya patroli rutin di desa pedalaman ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Nguling dapat merasa lebih aman dan nyaman, terutama saat hari libur di mana aktivitas warga cenderung meningkat. Ke depan, Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan patroli rutin di seluruh wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi semua masyarakat.
Jika masyarakat mengalami gangguan keamanan atau menemukan hal-hal mencurigakan, mereka diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polsek
Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Monitoring Lahan Poktan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan pertanian milik kelompok tani (Poktan) binaan Polri di wilayah Desa Legok, Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, yang diteruskan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. kepada seluruh jajaran untuk aktif mendukung program swasembada pangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani terkait kondisi pertanian, perawatan tanaman, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.
Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada kelompok tani agar terus meningkatkan hasil pertanian mereka.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, namun juga mendukung program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pendampingan kepada kelompok tani,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan secara rutin, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kota Pasuruan semakin kuat serta mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Polres
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.
Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.
Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.
“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.
Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.
Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.
“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

TANJUNG PERAK – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.
“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,”kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).
MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.
“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,”terang AKP Prasetyo.
Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.
Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.
“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
-
Berita1 minggu agoUMKM Binaan Polres Gresik Olah Limbah Pertanian Tembus Pasar Mancanegara
-
Berita1 minggu agoPolri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen
-
Berita1 minggu agoPanen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Siang Hari, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Harkamtibmas
-
Polres1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Ikuti Zoom Meeting dan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026
-
Berita1 minggu agoKapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo
-
Berita1 minggu agoPolri Target Bangun 1.500 SPPG di Indonesia pada Tahun 2026
-
Berita1 minggu agoPresiden Prabowo dan Kapolri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Perkuat Ketahanan Pangan
