Connect with us

Berita

Personel Polsek Bugul Kidul Patroli Jalur Pedalaman Antisipasi Tindak Kriminal dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.

Published

on

img 20250208 wa0020

Polresta Pasuruan – Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjadi tugas utama bagi Kepolisian di setiap wilayah. Salah satu upaya yang terus dilakukan oleh Polsek Bugul Kidul dalam meningkatkan situasi kondusif adalah dengan melaksanakan patroli di jalur-jalur pedalaman yang sering kali menjadi titik rawan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya. Sabtu (09/02/2025).

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Bugul Kidul melakukan patroli rutin ke beberapa jalur pedalaman di Wilayah Hukumnya. Patroli ini tidak hanya untuk memantau perkembangan situasi terkini, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tinggal di daerah-daerah tersebut.

Kepala Polsek Bugul Kidul, Kompol Masykur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi kejahatan yang mungkin terjadi di wilayah pedalaman, yang biasanya kurang terjangkau oleh aparat keamanan. “Patroli ini penting, terutama di daerah-daerah pedalaman yang sering menjadi sasaran pelaku kriminal karena akses yang lebih terbatas. Kami tidak ingin masyarakat merasa terisolasi atau terancam,” ujarnya.

Beberapa bentuk kegiatan yang dilakukan oleh petugas dalam patroli ini meliputi pengecekan terhadap kondisi jalan, pemantauan keberadaan kelompok masyarakat yang mencurigakan, serta sosialisasi dengan warga setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Tidak hanya itu, petugas juga menindaklanjuti laporan dari warga yang melaporkan adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti pencurian, perjudian, atau peredaran narkoba.

Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan seringnya berinteraksi dengan warga setempat, diharapkan tercipta rasa saling percaya dan kerjasama dalam menjaga lingkungan. Masyarakat di wilayah pedalaman juga didorong untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap kejadian atau informasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

img 20250208 wa0021

Dalam pelaksanaannya, petugas Polsek Bugul Kidul juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Keberadaan aparat Kepolisian di tengah-tengah masyarakat pedalaman ini diharapkan dapat menjadi pencegah terjadinya tindak kriminal serta gangguan-gangguan yang dapat meresahkan.

Kompol Masykur menegaskan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi dalam patroli jalur pedalaman cukup besar, pihaknya tidak akan berhenti berupaya untuk terus menjaga keamanan. “Kami akan terus berupaya maksimal agar setiap daerah, terutama yang berada di pedalaman, tetap aman dan nyaman untuk dihuni. Keamanan adalah hak setiap warga negara, dan itu adalah tanggung jawab kami sebagai aparat Kepolisian,” tambahnya.

Patroli yang dilaksanakan oleh Polsek Bugul Kidul di jalur pedalaman ini tentu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan upaya proaktif dan kehadiran Polisi yang lebih dekat dengan warga, diharapkan tingkat kriminalitas dapat menurun dan ketertiban serta keamanan tetap terjaga. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bugul Kidul dan sekitarnya, ”Pungkas Kapolsek”.

By Humas Bglkdl.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Published

on

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.

Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.

“Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban,” kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).

Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.

Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.

“Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban,” kata AKBP Wiwin.

Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat.

Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)

Continue Reading

Polres

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

Published

on

PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.

Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.

Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing – masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Harto.

Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.

“Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami,” ungkap Samsul Arifin. (*)

Continue Reading

Berita

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Published

on

Jakarta – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.